News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Dapat Hak Impunitas di RUU KUHAP

Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat memberikan hak impunitas bagi advokat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Kamis, 10 Juli 2025 - 19:06 WIB
Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat memberikan hak impunitas bagi advokat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Panja RUU KUHAP Komisi III DPR dengan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pemberian hak impunitas bagi advokat diusulkan oleh organisasi advokat serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej
Sumber :
  • IST

 

Hak impunitas advokat sebelumnya hanya diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. 

Kata Habiburokhman, mereka meminta agar hal tersebut juga diatur dalam KUHAP.

“Kemarin seluruh poksi yang hadir kebetulan pada RDPU tersebut seluruh poksi hadir sehingga dan seluruh mayoritas anggota hadir memenuhi kuorum, bersepakatlah kami anggota Komisi III secara bulat untuk memasukan pasal tersebut dalam pasal 140 ayat 2,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Adapun bunyi Pasal 140 Ayat 2 RUU KUHAP yakni: Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar persidangan.

Habiburokhman menyebut bunyi pasal itu telah sesuai dengan UU Advokat dan putusan Mahkamah Konstitusi, yang menambahkan frasa di luar pengadilan itu.

Sementara itu, Eddy Hiariej menyatakan pemerintah sepakat atas usulan tersebut. Asalkan bunyi pasal yang diusulkam merujuk pada UU Advokat.

“Pasal 140 kan ayat 1 berbunyi ‘Advokat berstatus sebagai penegak hukum menjalankan tugas dan fungsi Jasa Hukum sesuai dengan etika profesi serta dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan’. Kemudian ayat 2 yang tadi pak ketua sebutkan,” kata Eddy dalam rapat.

“Setuju,” lanjut Eddy.

Habiburokhman kemudian langsung mengetok palu sebagai tanda kesepakatan. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hormati Pengunduran Diri Dirut BEI Iman Rachman dari Jabatannya, Airlangga: Diapresiasi, tapi Kita Harus Tetap Jaga Tata Kelola

Hormati Pengunduran Diri Dirut BEI Iman Rachman dari Jabatannya, Airlangga: Diapresiasi, tapi Kita Harus Tetap Jaga Tata Kelola

Soal Dirut BEI Iman Rachman yang mengundurkan diri dari jabatannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghormati keputusan tersebut.
Kapolda DIY Tunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto Sebagai Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Pol Edy Setyanto

Kapolda DIY Tunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto Sebagai Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Pol Edy Setyanto

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono resmi menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman menggantikan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Bursa Transfer Manchester United: Kejutan! Setan Merah Siap Bajak Rafael Leao dari AC Milan Musim Panas Nanti

Bursa Transfer Manchester United: Kejutan! Setan Merah Siap Bajak Rafael Leao dari AC Milan Musim Panas Nanti

Manchester United mulai memanaskan mesin jelang bursa transfer musim panas, dan nama Rafael Leao muncul sebagai salah satu target utama manajemen Setan Merah.
ASN DKI Jakarta Serahkan Donasi Rp1 Miliar Lebih untuk Korban Bencana Sumatera

ASN DKI Jakarta Serahkan Donasi Rp1 Miliar Lebih untuk Korban Bencana Sumatera

Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta terhadap korban bencana alam di Sumatera diwujudkan secara konkret. Mereka menggalang donasi hingga Rp1 M.
Wow! PPATK Temukan Rekening Karyawan Berisi Rp12,4 Triliun, Diduga Berisi Duit Ilegal

Wow! PPATK Temukan Rekening Karyawan Berisi Rp12,4 Triliun, Diduga Berisi Duit Ilegal

Mengacu pada data resmi yang dikutip Jumat (30/1/2026), selama 2025 PPATK menerima total 43.723.386 laporan dari berbagai kategori pelaporan.
Rekan Setim Ragnar Oratmangoen Punya Darah Surabaya, Bagaimana Peluangnya Bela Timnas Indonesia?

Rekan Setim Ragnar Oratmangoen Punya Darah Surabaya, Bagaimana Peluangnya Bela Timnas Indonesia?

Ragnar Oratmangoen diam-diam punya rekan setim berdarah Surabaya di klub Belgia, FCV Dender, apakah John Herdman akan memintanya gabung ke Timnas Indonesia?

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Iman Rachman: Semoga dengan Pengunduran Saya Pasar Modal Jadi Lebih Baik

Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Iman Rachman: Semoga dengan Pengunduran Saya Pasar Modal Jadi Lebih Baik

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT