GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Dapat Hak Impunitas di RUU KUHAP

Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat memberikan hak impunitas bagi advokat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Kamis, 10 Juli 2025 - 19:06 WIB
Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat memberikan hak impunitas bagi advokat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Panja RUU KUHAP Komisi III DPR dengan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pemberian hak impunitas bagi advokat diusulkan oleh organisasi advokat serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej
Sumber :
  • IST

 

Hak impunitas advokat sebelumnya hanya diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. 

Kata Habiburokhman, mereka meminta agar hal tersebut juga diatur dalam KUHAP.

“Kemarin seluruh poksi yang hadir kebetulan pada RDPU tersebut seluruh poksi hadir sehingga dan seluruh mayoritas anggota hadir memenuhi kuorum, bersepakatlah kami anggota Komisi III secara bulat untuk memasukan pasal tersebut dalam pasal 140 ayat 2,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Adapun bunyi Pasal 140 Ayat 2 RUU KUHAP yakni: Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar persidangan.

Habiburokhman menyebut bunyi pasal itu telah sesuai dengan UU Advokat dan putusan Mahkamah Konstitusi, yang menambahkan frasa di luar pengadilan itu.

Sementara itu, Eddy Hiariej menyatakan pemerintah sepakat atas usulan tersebut. Asalkan bunyi pasal yang diusulkam merujuk pada UU Advokat.

“Pasal 140 kan ayat 1 berbunyi ‘Advokat berstatus sebagai penegak hukum menjalankan tugas dan fungsi Jasa Hukum sesuai dengan etika profesi serta dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan’. Kemudian ayat 2 yang tadi pak ketua sebutkan,” kata Eddy dalam rapat.

“Setuju,” lanjut Eddy.

Habiburokhman kemudian langsung mengetok palu sebagai tanda kesepakatan. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Tak Biasa Aprilia Respons Kemenangan di MotoGP Thailand 2026: Marco Bezzecchi Dapat Hadiah Aneh

Cara Tak Biasa Aprilia Respons Kemenangan di MotoGP Thailand 2026: Marco Bezzecchi Dapat Hadiah Aneh

Aprilia Racing merespons dengan cara tak biasa setelah Marco Bezzecchi, meraih kemenangan impresif pada seri pembuka MotoGP Thailand 2026 pada 1 Maret lalu.
Ini Alasan FIFA Paksa AFC Batalkan Bidding Piala Asia 2031 dan 2035, Timnas Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah?

Ini Alasan FIFA Paksa AFC Batalkan Bidding Piala Asia 2031 dan 2035, Timnas Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah?

Sebelumnya, AFC telah mengumumkan daftar negara yang berminat menjadi tuan rumah di edisi 2031 dan 2035
Jelang Idul Fitri, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Pemudik Persiapan Fasilitas di Jawa Barat Belum Maksimal

Jelang Idul Fitri, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Pemudik Persiapan Fasilitas di Jawa Barat Belum Maksimal

Jelang hari raya Idul Fitri, Gubernur Dedi Mulyadi minta maaf ke pemudik yang lewat Jawa Barat karena fasilitas belum maksimal.
Baru Saja Mengukir Sejarah Baru di Liga Voli Korea 2025/2026, Nasib AI Peppers Musim Depan Justru Terancam

Baru Saja Mengukir Sejarah Baru di Liga Voli Korea 2025/2026, Nasib AI Peppers Musim Depan Justru Terancam

Tim termuda di V League yakni AI Peppers baru saja mencatat pencapaian bersejarah di Liga Voli Korea 2025/2026.
Tren Sewa Tas Mewah Jelang Lebaran: Chanel dan Dior Jadi Incaran Utama

Tren Sewa Tas Mewah Jelang Lebaran: Chanel dan Dior Jadi Incaran Utama

Menjelang hari raya Idul Fitri, tren penyewaan tas mewah mengalami peningkatan signifikan. Platform penyedia jasa sewa tas, Lavergne.id, mengungkapkan bahwa merek asal Prancis, Chanel dan Dior, menempati urutan teratas sebagai tas yang paling banyak diminati masyarakat.
Ada Kabar Baik, KDM Kasih ‘THR’ Tak Biasa: Diskon Pajak Kendaraan 10% Selama Lebaran 2026 Untuk Warga Jawa Barat

Ada Kabar Baik, KDM Kasih ‘THR’ Tak Biasa: Diskon Pajak Kendaraan 10% Selama Lebaran 2026 Untuk Warga Jawa Barat

Pemprov Jabar memberikan insentif berupa potongan pajak kendaraan bermotor. Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa program ini bertujuan mendorong

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Hristiyan Petrov jadi sorotan usai membuat Miliano Jonathans cedera ACL jelang FIFA Series 2026. Simak profil singkat saat bek Bulgaria itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT