Jokowi Tegaskan Urusan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Dibahas Lagi
- Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan tegas kepada para pembantunya di pemerintahan untuk tidak lagi membahas penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
Larangan membicarakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu disampaikan Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (5/4/2022) yang ditayangkan di kanal Sekretariat Presiden di YouTube, Rabu (6/4/2022).
Presiden awalnya menegur para menteri untuk memiliki "sense of crisis" ketika masyarakat menghadapi masa sulit seperti sekarang.
"Semua menteri yang hadir, menteri kabinet, kepala lembaga, agar kebijakan yang diambil itu tepat. Sikap-sikap kita, kebijakan kita, pernyataan kita, harus memiliki 'Sense of Crisis', harus sensitif terhadap kesulitan-kesulitan rakyat. Jangan sampai kita ini seperti biasanya, dan dianggap masyarakat tidak melakukan apa-apa," kata Jokowi.
Presiden yang sedang menjabat di periode kedua ini meminta para pembantunya untuk menjelaskan pada rakyat mengenai situasi global yang membuat keadaan sulit, sehingga mengakibatkan kenaikan harga bahan pangan dan energi.
"Jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit. Sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan kenaikan inflasi," tuturnya tegas.
Di akhir arahan, dia meminta para menteri untuk tidak membuat polemik.
"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi. Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai urusan penundaan (pemilu), urusan perpanjangan (masa jabatan presiden)," tutupnya.
Menteri Harus Taat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju mematuhi perintah Presiden Joko Widodo untuk tidak menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
"Saya tentu berharap perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet. Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode," kata Luqman di Jakarta, Rabu.
Ia menilai perintah Presiden tersebut juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat untuk mendukung penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode dengan mengupayakan cipta kondisi untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945.
Load more