News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Sabtu, 25 April 2026 - 17:16 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilihan umum (Pemilu), baik di tingkat nasional maupun daerah, masih belum berjalan maksimal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, kesimpulan tersebut muncul setelah KPK menemukan indikasi praktik suap kepada penyelenggara pemilu dalam kajian yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, dugaan suap tersebut diduga dilakukan untuk memengaruhi dan memanipulasi hasil pemilu.

"Selain itu, masih terdapat celah pada proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu sehingga berpotensi melahirkan penyelenggara yang tidak berintegritas,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Sebelumnya, Direktorat Monitoring KPK pada 2025 telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi korupsi dalam penyelenggaraan pemilu.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, KPK merumuskan lima rekomendasi perbaikan guna menekan potensi korupsi dalam proses pemilu.

Pertama, KPK mendorong penguatan integritas penyelenggara pemilu melalui pembenahan mekanisme seleksi, peningkatan transparansi, serta keterlibatan publik dalam penelusuran rekam jejak. Upaya ini juga dapat diperkuat melalui optimalisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kedua, KPK mengusulkan penataan ulang proses pencalonan di partai politik, termasuk penetapan syarat minimal keanggotaan serta penghapusan aturan yang membuka ruang intervensi elite terhadap kandidat.

Ketiga, KPK mendorong reformasi pembiayaan kampanye, meliputi pengaturan metode dan jenis kampanye serta pembatasan penggunaan uang tunai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat, KPK merekomendasikan penerapan sistem pemungutan dan rekapitulasi suara secara elektronik secara bertahap, baik untuk pemilu nasional maupun daerah.

Kelima, KPK menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum pemilu melalui kejelasan norma, perluasan subjek hukum yang mencakup pemberi dan penerima, serta harmonisasi regulasi antara pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini Cara Unik Ruben Onsu Mengobati Rasa Rindu pada Anak-anaknya

Ternyata Ini Cara Unik Ruben Onsu Mengobati Rasa Rindu pada Anak-anaknya

Artis indonesia, Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi perhatian publik di media sosial. Sebab keduanya dihadapkan kasus hak asuh anak.
Pemerintah Tak akan PHK PPPK dan Pengurangan Gaji ASN di Daerah

Pemerintah Tak akan PHK PPPK dan Pengurangan Gaji ASN di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan PHK maupun pengurangan gaji PPPK di daerah.
Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Berbeda saat Jumpa Singapura di Laga Penentuan

Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Berbeda saat Jumpa Singapura di Laga Penentuan

Timnas Indonesia kembali menghadapi Singapura pada laga penentu Piala AFF 2026. Garuda pernah gagal pada 2007 dan sukses menyingkirkan Singapura pada 2016.
Jelang Sidang Tahunan 2026, MPR Gelar Rapat Gabungan Hari Ini

Jelang Sidang Tahunan 2026, MPR Gelar Rapat Gabungan Hari Ini

MPR RI menggelar rapat gabungan antara pimpinan MPR RI bersama pimpinan seluruh fraksi di MPR pada hari ini, Rabu (5/8/2026).
Febrie Adriansyah Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Febrie Adriansyah Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah akan mengajukan gugatan praperadilan.
Tak Hanya Lakukan Mutilasi di Depok, Pelaku Juga Jual Motor Korban ke Panimbang

Tak Hanya Lakukan Mutilasi di Depok, Pelaku Juga Jual Motor Korban ke Panimbang

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus mutilasi pria berinisial K (51) yang dilakukan oleh Saepul (26) di Depok. Motor korban dijual pelaku.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral