News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Duplik, Kuasa Hukum Menilai Jaksa Hanya Cari Kesalahan Tom Lembong dan Abaikan Fakta

Kuasa Hukum terdakwa Tom Lembong menilai bahwa jaksa penuntut umum hanya mencari-cari kesalahan kliennya dan abaikan fakta dalam kasus dugaan korupsi impor gula
Senin, 14 Juli 2025 - 19:02 WIB
Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menggelar sidang perkara dugaan korupsi impor gula, dengan terdakwa, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Jakarta, Jumat (11/7/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum terdakwa Tom Lembong menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) hanya mencari-cari kesalahan kliennya dan mengabaikan fakta dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Hal ini dinyatakan salah satu kuasa hukum Tom Lembong saat membacakan draft duplik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Senin (14/7/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa JPU tetap bersikeras mencari-mencari kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa dengan mengesampingkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagaimana tersebut diatas,” kata Kuasa Hukum.

Sementara itu kuasa hukum Tom Lembong mengatakan bahwa berdasarkan analisa fakta persidangan dan analisa yuridis yang telah penasihat hukum maupun terdakwa uraikan secara lengkap dalam nota pembelaan, seluruh perbuatan-perbuatan yang didakwakan adalah tidak terbukti serta surat dakwaan maupun tuntutan mengandung kekeliruan hukum.

Kemudian dikatakan bahwa kliennya tidak menikmati uang korupsi dan tidak mengenal perusahaan gula rafinasi swasta yang disebut oleh jaksa mendapat keuntungan dalam kasus ini.

"Berdasarkan keterangan saksi, keuntungan Rp75/kg yang diterima INKOPKAR, INKOPPOL, dan PUSKOPPOL digunakan untuk operasi pasar dan kesejahteraan anggota TNI-Polri, bukan keuntungan pribadi. PT PPI memperoleh Rp100/kg yang menjadi laba internal perusahaan. Saksi dari seluruh pihak, termasuk 9 produsen gula swasta, menyatakan terdakwa tidak pernah menerima keuntungan apa pun," terang Kuasa Hukum.

"Tidak ada bukti bahwa Terdakwa mengenal, bertemu, atau berkomunikasi dengan 8 PGR (perusahaan gula rafinasi) dan PT KTM (Kebun Tebu Mas), sehingga tidak dapat disimpulkan adanya niat jahat atau permufakatan untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi. selain itu berdasarkan Keterangan Ahli menegaskan bahwa dalam sistem B2B, penentuan harga dan kontrak adalah kewenangan manajemen BUMN, bukan menteri. Maka, tidak terbukti adanya pelanggaran atau konflik kepentingan oleh Terdakwa," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu kuasa hukum Tom Lembong menyebutkan bahwa kliennya hanya melanjutkan kebijakan Menteri Perdagangan era Rachmat Gobel.

"Terdakwa menjelaskan bahwa tindakan ini diambil saat ia baru menjabat sekitar dua minggu dan masih dalam masa transisi. Oleh karena itu, penerbitan surat tersebut harus dipahami sebagai langkah administratif untuk melanjutkan dan menyelesaikan kebijakan dari menteri sebelumnya, bukan sebagai inisiatif kebijakan baru dari terdakwa," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi menyatakan bahwa fasilitas energi penting di Arab Saudi baru-baru ini telah menjadi sasaran beberapa serangan, termasuk fasilitas produksi, transportasi, dan penyulingan minyak dan gas.
73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Indonesia mengambil peran sentral dalam merespons eskalasi konflik di Lebanon yang mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia.
Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Inter Milan mulai menyiapkan langkah besar untuk merombak sektor sayap mereka menjelang bursa transfer musim panas. Nama Marco Palestra muncul sebagai opsi.
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral