GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Sampah akan Diubah Jadi Listrik, BBM dan Bioenergi

Pemerintah tengah merombak aturan terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik agar lebih sederhana dan efisien. Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan sebut..
Kamis, 17 Juli 2025 - 18:48 WIB
Menko Pangan Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah merombak aturan terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik agar lebih sederhana dan efisien.

Revisi ini menargetkan percepatan pembangunan fasilitas pengolah sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan aturan baru tersebut merupakan penyempurnaan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa perombakan aturan dalam proses finalisasi dan ditargetkan rampung dalam dua pekan, di mana nantinya akan dilakukan penyederhanaan perizinan, sistem pengelolaan juga pembayaran

Zulhas menjelaskan, pemerintah daerah akan memiliki peran penting dalam implementasi kebijakan ini.

“Nanti dalam proses itu kira-kira intinya Pemerintah Daerah punya tugas menyiapkan lahan, menjamin ketersediaan sampah, kemudian mengajukan kepada Menteri LHK,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menambahkan pengolahan sampah akan menghasilkan tiga produk utama: listrik, bioenergi, dan bahan bakar minyak (BBM) terbarukan.

“Jadi kita spare ada 3 produk, listrik, bioenergi bisa gas bisa RDF (Refuse Derived Fuel) bisa biomassa. Lalu yang ketiga jika ada sampah plastik yang mau diambil dari pemilahan yang ada di situ, dia bisa menjual BBM terbarukan,” jelas Eniya.

Ketiga produk tersebut akan dikategorikan dalam satu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar proses pengelolaan lebih terintegrasi.

Eniya mengungkapkan, pembangunan fasilitas pembangkit listrik berbahan baku sampah memerlukan waktu 1,5 hingga 2 tahun, dengan catatan seluruh izin, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), telah tuntas.

“Paling mudah itu ada di lokasi TPA-nya saja karena amdalnya sudah ada, jadi tinggal ekspansi. Terus yang kedua infrastruktur airnya harus dilihat, untuk pendingin atau apa itu harus tersedia. Intinya (harus) dekat sama sumber air,” jelasnya. (agr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ipswich Town Kasih Kabar Buruk Buat Elkan Baggott Usai Promosi ke Premier League, Masa Depan Bek Timnas Indonesia Kian Abu-Abu

Ipswich Town Kasih Kabar Buruk Buat Elkan Baggott Usai Promosi ke Premier League, Masa Depan Bek Timnas Indonesia Kian Abu-Abu

Kebahagiaan Ipswich Town promosi ke Premier League bawa kabar kurang menyenangkan bagi Elkan Baggott. Bek Timnas Indonesia itu berada dalam situasi yang sulit.
Mahasiswa ITB yang Hilang Saat Mendaki Gunung Puntang Ditemukan Selamat, Sempat Keluar Jalur hingga 8 Kilometer

Mahasiswa ITB yang Hilang Saat Mendaki Gunung Puntang Ditemukan Selamat, Sempat Keluar Jalur hingga 8 Kilometer

Mahasiswa ITB yang hilang saat mendaki Gunung Puntang, Bandung, berhasil ditemukan selamat oleh tim SAR setelah sempat keluar jalur hingga 8 kilometer.
Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas saja santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati tidak berani melawan Kiai Ashari (51). Ternyata doktrin yang diajarkan pria itu tak main-main. 
5 Kebiasaan Kecil yang Bedakan Orang Kaya vs Miskin, dari Cara Mengelola Keuangan

5 Kebiasaan Kecil yang Bedakan Orang Kaya vs Miskin, dari Cara Mengelola Keuangan

Mengelola keuangan pribadi bukanlah perkara mudah, apalagi bagi mereka yang tidak dibekali literasi finansial sejak dini. Banyak orang terjebak dalam siklus ...
Bojan Hodak Batal Tinggalkan Persib? Jurnalis Italia Ungkap Update Terbaru Perpanjangan Kontrak Pelatih Persib

Bojan Hodak Batal Tinggalkan Persib? Jurnalis Italia Ungkap Update Terbaru Perpanjangan Kontrak Pelatih Persib

Saat ini Persib Bandung hanya menyisakan dua pertandingan terakhir di musim ini dengan tetap berada di puncak klasemen Super League 2025-2026. 
Buntut Kerusuhan Supporter Persib Bandung dan Persija, DPR Desak Kemenpora Evaluasi Pengurus PSSI

Buntut Kerusuhan Supporter Persib Bandung dan Persija, DPR Desak Kemenpora Evaluasi Pengurus PSSI

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani menanggapi soal adanya kerusuhan supporter Persija dan Persib Bandung yang terjadi di Bogor dan Sukabumi Jawa Barat

Trending

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral