News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kapal Nelayan yang Ditabrak Kapal Tanker di Kepulauan Riau, Pemilik KM Facific Memory II Minta Keadilan

Kasus kapal nelayan yang ditabrak lari kapal tanker pada Mei 2025 masih berlanjut.
Jumat, 18 Juli 2025 - 09:26 WIB
Proses Evakuasi KM Facific Memory II
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kapal nelayan yang ditabrak lari kapal tanker pada Mei 2025 masih berlanjut.

Diketahui KM Facific Memory II, tenggelam setelah ditabrak lari kapal tanker di perairan utara Berakit, Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemilik kapal, Hermawan telah mengirimkan permohonan resmi berupa surat kepada Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 

Ia memohon perlindungan hukum bagi kapal perikanan Indonesia dan juga meminta akses terhadap data AIS (Automatic Identification System), yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar bisa mendapatkan informasi akurat mengenai identitas kapal tanker penabrak.

Namun hingga saat ini, Hermawan mengaku masih menunggu respon atau jawaban resmi dari pihak KPLP terkait permohonannya.

“Kami sebagai pemilik kapal berharap kami mendapatkan keadilan. Semoga pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan Perikanan dan Kementerian Perhubungan Laut, bisa menjembatani kami untuk menganalisa dan mengidentifikasi kapal tanker yang menabrak kapal kami, sehingga ada solusi yang terbaik buat kami,” katanya.

"Hal ini menjadi perhatian serius bagi kalangan para pelaku usaha terutama nelayan yang bekerja di laut. Terkait dengan insiden ini, kami berharap pemerintah pusat dapat cepat dan sigap menanggapi hal ini," sambungnya.

Menurutnya peristiwa tersebut harus ditanggapi dengan cepat karena sudah berjalan dua bulan.

"Kami berharap pemerintah dapat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik. Kami siap untuk dimintai keterangan kapanpun untuk mengklarifikasi insiden kejadian kecelakaan laut yang menimpa kapal nelayan milik kami,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di laut Kepri yang mengakibatkan 30 orang dalam KM Facific Memory II mengapung selama berjam-jam.

Meskipun demikian 30 orang tersebut berhasil diselamatkan melalui operasi evakuasi gabungan lintas instansi.

Hermawan, pemilik Facific Memory II membeberkan kronologi yang terjadi saat itu.

Ia menuturkan KM Facific Memory II miliknya tenggelam bersama 30 orang ABK setelah ditabrak oleh Kapal Tanker Cosco Development berbendera Hongkong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan laporan berita Singapura, langsung melarikan diri tanpa berhenti

menolong para korban diperairan utara Berakit Batam, Kepulauan Riau pada Selasa 20 Mei 2025 sekira Pukul 03.00 WIB dini hari," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral