News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejari, Siap Disidangkan

Dokter Priguna, tersangka pemerkosaan di RSHS Bandung, resmi dilimpahkan ke Kejari Bandung. Persidangan menanti usai 20 hari masa penahanan tahap kedua.
Jumat, 18 Juli 2025 - 15:18 WIB
Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejari, Siap Disidangkan
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi melimpahkan dokter Priguna Anugerah Pratama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jumat (18/7). Priguna merupakan tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum. Bersamaan dengan pelimpahan, polisi juga menyerahkan 20 barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai ketentuan undang-undang, menjadi kewajiban kami untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan sampai ke persidangan,” kata AKBP Goncang Ajie, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar.

Ditahan 20 Hari, Segera Disidangkan

Pihak Kejari Bandung memastikan bahwa dokter Priguna akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 18 Juli hingga 6 Agustus 2025, di Rumah Tahanan Kejaksaan.

“Jadwal sidangnya menunggu kami limpahkan dahulu ke pengadilan. Setelah itu, jadwal sidang baru ditentukan oleh PN Bandung,” jelas Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Akhmad Adi Sugiarto.

Menurut Akhmad, penanganan perkara akan dibantu oleh empat jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan sebanyak 30 orang saksi telah disiapkan untuk memperkuat proses pembuktian di pengadilan.

Kronologi Kasus: Pemerkosaan di Lingkungan Rumah Sakit

Kasus ini mencuat setelah dokter Priguna dilaporkan oleh keluarga korban berinisial FH pada Maret lalu. Korban mengaku mengalami pemerkosaan saat tengah menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS Bandung. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak 23 Maret 2025, menyusul hasil pemeriksaan awal dan bukti pendukung yang cukup untuk memproses kasus ini ke tingkat penuntutan.

Langkah Tegas terhadap Kekerasan Seksual

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di ruang fasilitas pelayanan kesehatan, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi pasien dan keluarganya. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap bentuk kekerasan seksual, terlebih oleh pelaku yang memanfaatkan profesi untuk melakukan tindak pidana.

Pihak RSHS Bandung sebelumnya juga telah menyatakan komitmen untuk bekerja sama penuh dalam proses hukum dan menjamin perlindungan kepada korban dan keluarga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral