News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejari, Siap Disidangkan

Dokter Priguna, tersangka pemerkosaan di RSHS Bandung, resmi dilimpahkan ke Kejari Bandung. Persidangan menanti usai 20 hari masa penahanan tahap kedua.
Jumat, 18 Juli 2025 - 15:18 WIB
Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejari, Siap Disidangkan
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi melimpahkan dokter Priguna Anugerah Pratama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jumat (18/7). Priguna merupakan tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum. Bersamaan dengan pelimpahan, polisi juga menyerahkan 20 barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai ketentuan undang-undang, menjadi kewajiban kami untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan sampai ke persidangan,” kata AKBP Goncang Ajie, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar.

Ditahan 20 Hari, Segera Disidangkan

Pihak Kejari Bandung memastikan bahwa dokter Priguna akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 18 Juli hingga 6 Agustus 2025, di Rumah Tahanan Kejaksaan.

“Jadwal sidangnya menunggu kami limpahkan dahulu ke pengadilan. Setelah itu, jadwal sidang baru ditentukan oleh PN Bandung,” jelas Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Akhmad Adi Sugiarto.

Menurut Akhmad, penanganan perkara akan dibantu oleh empat jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan sebanyak 30 orang saksi telah disiapkan untuk memperkuat proses pembuktian di pengadilan.

Kronologi Kasus: Pemerkosaan di Lingkungan Rumah Sakit

Kasus ini mencuat setelah dokter Priguna dilaporkan oleh keluarga korban berinisial FH pada Maret lalu. Korban mengaku mengalami pemerkosaan saat tengah menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS Bandung. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak 23 Maret 2025, menyusul hasil pemeriksaan awal dan bukti pendukung yang cukup untuk memproses kasus ini ke tingkat penuntutan.

Langkah Tegas terhadap Kekerasan Seksual

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di ruang fasilitas pelayanan kesehatan, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi pasien dan keluarganya. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap bentuk kekerasan seksual, terlebih oleh pelaku yang memanfaatkan profesi untuk melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak RSHS Bandung sebelumnya juga telah menyatakan komitmen untuk bekerja sama penuh dalam proses hukum dan menjamin perlindungan kepada korban dan keluarga.

Dengan pelimpahan tahap dua yang telah dilakukan, publik kini menanti proses persidangan terhadap dokter Priguna sebagai langkah menuju keadilan bagi korban. Kejari memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Seorang Finalis Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana jadi sorotan publik diduga terlibat kasus kekerasan seksual meminta kekasih aborsi ke Singapura
Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Terdakwa kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membantah ikut menerima uang dalam kasusnya.
Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

CEO IWL, Teddy Tjahjono, memproyeksikan kampiun Liga Putri Indonesia nantinya bisa tampil di kompetisi antarklub Asia, Liga Champions Asia
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam menggandeng Telkom untuk menyusun peta jalan nasional menjadi langkah awal memperkuat ketahanan siber Indonesia di era pasca-kuantum.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kematian TikToker cilik Angkasa Satria Negara (13) di Kali Cisadane menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarganya. Kesaksian temannya di TKP kini disorot.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral