News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Beras Oplosan, Pemerintah Bolehkan Warga Tukar Beras Asalkan…

Pemerintah tegaskan masyarakat berhak menukar beras yang tak sesuai takaran atau mutu. Cukup tunjukkan bukti belanja. Berikut ketentuannya.
Jumat, 18 Juli 2025 - 17:01 WIB
Ilustrasi beras.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah memastikan masyarakat bisa menukar beras yang tidak sesuai mutu atau takaran, baik itu beras kemasan premium maupun beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hal ini ditegaskan menyusul temuan beras oplosan dan produk yang tak memenuhi standar mutu di sejumlah daerah.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, masyarakat berhak meminta ganti rugi atau menukar produk apabila beras yang dibeli tidak sesuai dengan kualitas atau ukuran yang tertera di kemasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau setiap kali kita beli pasti ada faktur atau bon. Itu bisa digunakan sebagai bukti untuk minta tukar barang ke tempat kita beli,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).

Dilindungi oleh Undang-Undang

Ketentuan penukaran dan ganti rugi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 yang memuat berbagai hak konsumen, antara lain:

  • Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam konsumsi barang;

  • Hak atas informasi yang benar dan jelas;

  • Hak untuk diperlakukan secara jujur dan adil;

  • Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang atau jasa tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Kalau masyarakat dipersulit saat meminta ganti rugi, bisa melapor ke LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) atau ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” tegas Moga.

Beras SPHP Juga Bisa Ditukar

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa masyarakat juga dapat menukar beras SPHP jika didapati tidak sesuai takaran, misalnya kurang dari 5 kilogram sebagaimana standar kemasan.

“Semua tempat yang menjual beras SPHP wajib punya timbangan. Setelah beli, konsumen bisa cek beratnya. Kalau kurang dari 5 kg, bisa langsung tukar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya konsumen, para pedagang pengecer juga diberikan mekanisme penukaran. Mereka cukup mengkalkulasi jumlah kemasan yang tak sesuai takaran, lalu mengajukan penukaran ke gudang Bulog.

“Retailer bisa komplain ke Bulog, misalnya ada 10 kemasan yang ternyata kurang dari 5 kg. Itu bisa dikembalikan dan ditukar,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Sebagai upaya merespons cepat keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan di sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar), Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pemantauan pembelian bahan bakar minyak.
Jadwal Siaran Langsung Final Piala Presiden 2026: Ada Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Diperebutan Juara Ketiga

Jadwal Siaran Langsung Final Piala Presiden 2026: Ada Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Diperebutan Juara Ketiga

Jadwal siaran langsung final Piala Presiden 2026, di mana Persib Bandung akan menghadapi Persebaya Surabaya di babak pamungkas. Sedangkan Persija Jakarta bersua dengan Arema FC diperebutan tempat ketiga.
BMKG: Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Hari Ini

BMKG: Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi cerah pada Rabu.
Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang dan bertekad memperbaiki hasil pada putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung dihadapkan pada ujian berat dengan menghadapi Vietnam di laga pembuka turnamen.
Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan informasi yang mengajak warga Jabar dan masyarakat umum peduli lingkungan, dengan mengadakan sayembara
Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri:  Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri: Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan fiskal dalam membayar gaji  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menggodok usulan penggunaan dari Dana Alokasi Umum (DAU)

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral