GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Kasus "Open BO" Anak di Bawah Umur, Dikendalikan Pelaku dari Lapas Cipinang

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus perdagangan anak di bawah umur (Open BO) yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial AN (40) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:10 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus Open BO anak di bawah umur yang dikendalikan dari Lapas Cipinang.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus perdagangan anak di bawah umur (Open BO) yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial AN (40) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur.

“Perkara pengungkapan kasus perdagangan orang dengan korban anak di bawah umur dengan modus open BO. Dan ini uniknya dan mirisnya dilakukan oleh pelaku di dalam Lembaga Pemasarakatan Kelas 1 Cipinang,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jay, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, saat konferensi pers, Sabtu (19/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Reonald mengatakan bahwa kasus ini diungkap berkat hasil kerja sama dan koordinasi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dengan Ditjenpas Kemenimipas dan Kalapas kelas I Cipinang.

Dalam kesempatan yang saman, Plh Kasubdit II Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco Tampubolon menyebutkan bahwa pelaku merupakan narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Cipinang

“Jadi AN ini adalah narapidana yang juga telah menjalani hukuman dengan tindak pidana yang sama. Yang sebelumnya juga melakukan perdagangan orang dan divonis 9 tahun sudah melaksanakan hukuman selama 6 tahun,” jelas Herman.

Adapun kasus ini terungkap bermula saat tim melakukan patroli siber dan menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup open BO pelajar Jakarta dengan nama pretty1185.

“Kami mengungkap dan menangkap dan mengamankan para korban di salah satu hotel yang ada di Jakarta Selatan. Dari korban tersebut akhirnya kita mendapatkan informasi bahwa terdapat dua anak yang sudah menjadi korban eksploitasi daripada pelaku inisial AN yang dikendalikan oleh pelaku di dalam lembaga permasyarakatan Cipinang,” tukas Herman.

Selanjutnya, korban mengaku sudah dieksploitasi oleh pelaku sejak bulan Oktober tahun 2023. Awalnya pelaku berkenalan dengan perempuan-perempuan anak di bawah umur melalui akun media sosial Facebook.

“Kemudian pelaku nanti akan mengajak secara terang-terangan menawarkan kepada korban dan mengiming-imingi korban sebagai pekerja seks komersil. Mengiming-imingi uang mulai dari 800 hingga 1 juta rupiah setiap kali melayani orang yang memesan,” ungkap Herman.

Setelah pelaku mendapat persetujuan dengan si anak, maka pelaku akan membuat grup media sosial telegram yang di dalamnya pelaku mengiklankan dan memasang foto anak dengan menggunakan seragam sekolah dan mempromosikannya.

“Setelah ada orang yang tertarik dan melakukan komunikasi dengan pelaku, selanjutnya pelaku akan menentukan dimana lokasi hotel yang akan disiapkan dan berapa jumlah pembayaran yang harus dibayarkan,” jelas Herman.

Kemudian setelah anak korban bertemu dengan pemesan BO, hasilnya akan dibagi dua. Nantinya 50 persen akan diterima oleh si anak dan 50 persen akan diterima oleh pelaku yang ada di dalam lapas. 

“Dan berapa kali dia (korban) diperdagangkan, ini keterangan daripada korban sudah lupa karena minimal dalam 1 minggu dia bisa melayani 1-2 kali para predator-predator yang menginginkan atau mengeksploitasi secara seksual terhadap anak tersebut,” tegas Herman.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone beserta akun-akun media sosial yang digunakan oleh pelaku untuk mengiklankan dan mempromosikan anak-anak ini. 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Undang-Undang ITE dan juga Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Karena selain dia mempromosikan dan menjual dengan perdagangan anak melalui media dan juga pelaku melakukan eksploitasi atau memperdagangkan anak tersebut,” tutup Herman. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 16 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti!

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 16 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti!

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Minggu, 16 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Beberapa zodiak
Prabowo Minta Menteri Hukum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Prabowo Minta Menteri Hukum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Dia mengatakan RUU
Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal pernyataan Prabowo yang menyebut akan membuat pengadilan Ad Hoc bagi pejabat BUMN yang terlibat korupsi.
Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Mundurnya Timnas India dari FIFA ASEAN Cup 2026 membuat satu tempat di Grup A kini kosong. Situasi itu memunculkan sejumlah negara yang bisa jadi pengganti.
Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta menyulap tongkrongan warga menjadi ruang kreatif dan produktif
Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Dia mengatakan korban yang meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7.7 itu dua di antaranya di Maumere, Kabupaten Sikka dan tiga lagi di Kabupaten Manggarai.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral