News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ABG Diperkosa Usai Dicekoki Miras di Serang, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Remaja 15 tahun di Serang jadi korban pemerkosaan usai dicekoki miras. Empat pelaku ditangkap polisi saat musyawarah dengan keluarga korban.
Minggu, 20 Juli 2025 - 14:59 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak
Sumber :
  • ANTARA

Serang, tvOnenews.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban pemerkosaan setelah dicekoki minuman keras oleh empat pria.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa keempat pelaku ditangkap saat hendak melakukan musyawarah dengan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keempat tersangka diamankan di satu tempat ketika mencoba memusyawarahkan kasus asusila dengan keluarga korban,” ujar Condro, Minggu (20/7/2025).

Berawal dari Wisata, Berakhir di Pesta Miras dan Aksi Bejat

Kasus ini bermula saat korban dan empat pelaku berinisial PA (16), ASS (15), TA (21), dan DH (24) pergi berwisata ke kawasan Banten Lama. Dalam perjalanan pulang, salah satu pelaku membeli minuman keras, yang kemudian dikonsumsi bersama di sebuah gubuk di Kampung Pasir Tambak.

Korban yang menolak ikut minum, dipaksa hingga mabuk berat. Dalam kondisi tidak sadar, korban lalu dibawa ke rumah salah satu pelaku dan diperkosa secara bergiliran.

“Korban dipaksa minum miras hingga tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tersebut, para pelaku melancarkan aksi bejatnya,” ungkap Condro.

Aksi Difilmkan, Lalu Korban Diantar Pulang

Lebih miris lagi, saat melakukan aksi keji tersebut, para pelaku sempat merekam video menggunakan ponsel. Setelah itu, korban diantar pulang seolah tidak terjadi apa-apa.

Korban yang trauma lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban segera melapor ke Mapolres Serang.

Pelaku Ditangkap, Dikenai UU Perlindungan Anak

Mendapat laporan, polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang langsung bertindak cepat. Dipimpin Iptu Iwan Rudini, polisi mengamankan para pelaku bersama barang bukti dan video rekaman.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan saksi serta bukti, keempat pelaku berhasil diamankan,” kata Condro.

Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Hukuman maksimal yang menanti adalah 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Polres Serang Tegas Tangani Kekerasan Seksual

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 1.500 Titik Lebih, Usung Semangat Kebangsaan dan Kebersamaan

TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 1.500 Titik Lebih, Usung Semangat Kebangsaan dan Kebersamaan

Semarak gelaran Piala Dunia 2026 dijadikan momentum oleh TNI untuk mempererat semangat kebangsaan dan solidaritas lewat kegiatan Nobar Kebangsaan di ribuan titik.
Hasil Latihan MotoGP Ceko 2026: Asapi Pemuncak Klasemen, Ai Ogura Melesat Jadi yang Tercepat di Sirkuit Brno

Hasil Latihan MotoGP Ceko 2026: Asapi Pemuncak Klasemen, Ai Ogura Melesat Jadi yang Tercepat di Sirkuit Brno

Hasil Latihan MotoGP Ceko 2026 di mana rider Trackhouse, Ai Ogura membuat kejutan dengan menjadi yang tercepat di Sirkuit Brno mengungguli Marco Bezzecchi.
Malut United dan Adhyaksa FC Dikabarkan Ubah Identitas pada Super League 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Malut United dan Adhyaksa FC Dikabarkan Ubah Identitas pada Super League 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Rumor perubahan identitas klub mulai mencuat jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Malut United dan Adhyaksa FC jadi dua tim yang dikaitkan dengan isu ini.
Bursa Transfer Inter Milan: Marco Palestra Kian Dekat Merapat, Curtis Jones Masih Menunggu Lampu Hijau

Bursa Transfer Inter Milan: Marco Palestra Kian Dekat Merapat, Curtis Jones Masih Menunggu Lampu Hijau

Inter Milan terus bergerak menyusun kekuatan untuk menghadapi musim 2026-2027. Di tengah persiapan kompetisi baru, Nerazzurri fokus mengejar sejumlah target.
Dasco Telepon Kepala BGN dan Bahlil di Hadapan Mahasiswa, Bongkar soal Tata Kelola MBG hingga Harga BBM

Dasco Telepon Kepala BGN dan Bahlil di Hadapan Mahasiswa, Bongkar soal Tata Kelola MBG hingga Harga BBM

Mahasiswa yang menyampaikan tuntutan ke DPR mendengar langsung komunikasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Kepala BGN dan Menteri ESDM soal tuntutan mereka.
Biaya Sekolah Korban Daycare Little Aresha Hanya Tercover Hingga Juni, Pemkot Yogyakarta Ajukan Dana Tambahan ke Legislatif

Biaya Sekolah Korban Daycare Little Aresha Hanya Tercover Hingga Juni, Pemkot Yogyakarta Ajukan Dana Tambahan ke Legislatif

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengusulkan penambahan anggaran kepada legislatif setempat untuk melanjutkan pembiayaan pendidikan korban Daycare Little Aresha. 

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral