News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Lakukan Banding

Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memutuskan untuk banding merespons vonis 4,5 tahun penjara
Selasa, 22 Juli 2025 - 04:59 WIB
Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi proyek impor gula.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memutuskan untuk banding merespons vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahkan jika dihukum satu hari saja, kliennya tetap akan mengajukan banding. Sebab, menurut dia, Tom tidak merasa bersalah terkait dengan aktivitas impor gula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya sudah diputuskan kita akan banding hari Selasa. Dihukum satu hari saja, Pak Tom akan banding," jelas Ari saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (21/7/2025).

Ari menuturkan lima poin dalam pertimbangan banding tersebut. Pertama mengenai mens rea atau niat jahat yang tidak diuraikan secara detail oleh majelis hakim. 

Kata dia, hal tersebut menunjukkan kejanggalan, kegamangan, dan keraguan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan sehingga apabila menimbang asas in dubio pro reo, sudah seharusnya Tom dibebaskan.

"Pertimbangan adanya mens rea hanya bersumber dari keterangan saksi yang mengacu pada BAP, bukan fakta persidangan. Ini keliru, karena keterangan saksi yang dianggap alat bukti adalah keterangan saksi yang didengar dan dihadirkan di persidangan," ucap dia.

Ari menuturkan keterangan saksi yang dijadikan dasar pertimbangan berdiri sendiri sehingga tidak ada persesuaian bukan termasuk dalam minimal pembuktian sesuai Pasal 183 sampai dengan 185 KUHAP.

Poin kedua mengenai tidak ada evaluasi dalam dua bulan saat pertama kali menjabat sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan tidak ada tanggung jawab Tom sebagai Menteri Perdagangan dalam pemantauan operasi pasar.

Menurut Ari, hal tersebut bukan ranah Tom. Dia menuturkan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Dalam Negeri melakukan pemantauan melalui korespondensi dengan INKOPKAR dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagaimana mungkin seseorang dianggap melakukan perbuatan pidana karena tidak melakukan evaluasi yang tidak dilakukan dalam 2 bulan pertama menjabat? Kebijakan Presiden terpilih yang baru pun diukur dalam 100 hari kerja (3 bulan)," jelasnya.

Kemudian, Ari menyoroti perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terbantahkan dalam putusan majelis hakim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Ukir Sejarah Mengejutkan, Kieran Trippier Pilih Angkat Kaki dari Newcastle United

Setelah Ukir Sejarah Mengejutkan, Kieran Trippier Pilih Angkat Kaki dari Newcastle United

Kabar mengejutkan datang dari Newcastle United. Bek senior, Kieran Trippier, dipastikan bakal meninggalkan klub pada akhir musim ini setelah kontraknya berakhir
Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Tampil pada FIFA Matchday Juni, Eks Liga Belanda yang Sudah di Tanah Air Ini Siap Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Tampil pada FIFA Matchday Juni, Eks Liga Belanda yang Sudah di Tanah Air Ini Siap Dinaturalisasi dan Bela Garuda

PSSI berpeluang menaturalisasi eks pemain Liga Belanda. Sosok ini diproyeksikan jadi pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026.
Perang Timur Tengah, Anwar Ibrahim: Aparat Hukum Harus Siap

Perang Timur Tengah, Anwar Ibrahim: Aparat Hukum Harus Siap

PM Malaysia Anwar Ibrahim meminta aparat penegak hukum di Malaysia senantiasa mewaspadai keamanan negara di tengah situasi perang di Timur Tengah.
Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan Bagi Prajurit Penjaga Perdamaian di Lebanon

Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan Bagi Prajurit Penjaga Perdamaian di Lebanon

Pemerintah Republik Indonesia menuntut jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga personel TNI
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung jelang pertandingan krusial kontra Semen Padang pada pekan ke-26 Super League 2025-2026. Ada masalah apa?
Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Satgas Kembali Distribusikan Paket Bantuan Bagi Warga Aceh Tamiang

Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Satgas Kembali Distribusikan Paket Bantuan Bagi Warga Aceh Tamiang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Satgas PRR Pusat, Tito Karnavian memimpin Apel Praja IPDN Gelombang 3 untuk melaksanakan misi kemanusian sejumlah 768 orang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Media Italia langsung memprediksi Jay Idzes akan kembali menjadi starter Sassuolo di pertandingan malam ini melawan Cagliari. Padahal baru selesai bela Timnas.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Selengkapnya

Viral