GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, pada Selasa (22/7/2025)
Selasa, 22 Juli 2025 - 01:48 WIB
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, pada Selasa (22/7/2025) dini hari.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan terdapat delapan tersangka baru dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang dipanggil, pada hari ini penyidik berkesimpulan telah melakukan gelar perkara juga menetapkan 8 orang tersangka,” kata Nurcahyo, di Kejagung RI, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Sementara itu Nurcahyo mengungkapkan delapan orang tersangka tersebut yakni AMS selaku Direktur Keuangan PT Sritex Periode 2006-2023. Kemudian yang kedua BFW selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan pada PT Bank DKI Jakarta tahun 2019-2022 

“Yang ketiga PS selaku Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta Periode 2015-2021, yang keempat YR selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Period 2019 sampai dengan Maret 2025,” jelas Nurcahyo.

Selanjutnya tersangka BR selaku Senior Executive Vice President Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Periode 2019-2023, kemudian yang keenam SP selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Periode 2014-2023.

“Yang ketujuh PJ selaku Direktur Bisnis, Korporasi, dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Periode 2017-2020 dan yang terakhir 8 SD selaku Divisi selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Periode 2018-2020,” tegas Nurcahyo.

Para tersangka disangkakan denhan Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Rabu (21/5/2025). 

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi bukti kuat keterlibatan para pihak dalam proses pencairan pinjaman dana ke Sritex. 

Kasus korupsi kredit Raksasa Tekstil asal Solo ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana triliunan rupiah dari sejumlah Bank Pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka itu adalah Dicky Syahbandinata (DS), yang saat itu menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB pada 2020; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005 hingga 2022. 

“Adapun 3 (tiga) orang tersangka tersebut ditetapkan karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
Ramalan Keuangan Zodiak 11 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan 11 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan finansial harian agar keputusan uang lebih bijak dan efektif.
Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Nama Ezra Walian kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 41 pemain yang dipanggil ke Timnas Indonesia untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026. Di ...
Di Balik Derby della Madonnina, Gelar Scudetto Masih Jadi Perebutan Menarik

Di Balik Derby della Madonnina, Gelar Scudetto Masih Jadi Perebutan Menarik

Kemenangan AC Milan atas rival sekotanya Inter Milan pada laga Derby della Madonnina membuat persaingan gelar Serie A kembali memanas.
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Nama Ezra Walian kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 41 pemain yang dipanggil ke Timnas Indonesia untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026. Di ...
Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Jadi Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar Hutan

Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Jadi Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar Hutan

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT