News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Ketua Komisi I: Transfer Data RI-AS Harus Tunduk Pada UU PDP

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan perjanjian dagang antara RI dan Amerika Serikat terkait transfer data harus dilaksanakan dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Jumat, 25 Juli 2025 - 12:57 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan perjanjian dagang antara RI dan Amerika Serikat terkait transfer data harus dilaksanakan dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Mekanisme transfer data harus tunduk pada UU PDP yang sudah kita miliki, seperti diatur dalam Pasal 56,” kata Sukamta mengutip Antara pada Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 56 ayat (1) UU PDP mengatur bahwa pengendali data pribadi dapat melakukan transfer data pribadi kepada pengendali data pribadi dan/atau prosesor data pribadi di luar wilayah hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan yang diatur.

Sementara itu, Pasal 56 ayat (2) UU PDP menegaskan dalam melakukan transfer data pribadi, pengendali data pribadi wajib memastikan negara tempat kedudukan pengendali data pribadi dan/atau prosesor yang menerima transfer data memiliki tingkat pelindungan yang setara atau lebih tinggi.

“Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara: perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis warga negara,” jelas Sukamta.

“Jika hal-hal tersebut tidak terpenuhi maka pengelola data pribadi harus memperoleh izin dari para subjek data untuk dilakukan CBDT (cross-border data transfer atau transfer data lintas batas),” sambung dia.

Ia mendorong tim negosiator dari pemerintah Indonesia memahami konteks transfer data yang diatur dalam UU PDP. Hal ini agar para negosiator dapat merundingkan persoalan transfer data secara lebih detail dan selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Dia menambahkan, kedaulatan data dalam perjanjian antarnegara perlu pula ditegaskan guna memastikan bahwa data warga tetap berada dalam yurisdiksi hukum nasional, sekalipun data tersebut diproses di luar negeri.

“Tim negosiator Indonesia jangan sampai menyetujui skema transfer data lintas batas tanpa adanya jaminan perlindungan hukum yang memadai, terutama karena AS belum memiliki undang-undang perlindungan data di tingkat federal yang seperti GDPR (General Data Protection Regulation) di Eropa, yang ada hanya UU PDP di beberapa negara bagian AS,” ucapnya.

Selaku legislator di bidang urusan pertahanan dan komunikasi, ia berpesan tim negosiator Indonesia harus memahami transfer data pribadi bukan sekadar isu perdagangan, melainkan juga menyangkut kedaulatan digital, keamanan nasional, dan keadilan ekonomi.

Lebih lanjut Sukamta mengatakan perjanjian ini sekaligus menjadi momentum bagi Indonesia untuk segera menyelesaikan penyusunan aturan turunan dari UU PDP.

“Seperti peraturan pemerintah PDP dan peraturan presiden tentang pembentukan lembaga PDP karena waktu pembentukan lembaga sudah terlambat sembilan bulan dari seharusnya maksimal Oktober 2024 lalu,” lanjutnya.

Sebelumnya, melalui laman resminya, Gedung Putih menyatakan bahwa AS dan Indonesia telah menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan perjanjian perdagangan timbal balik guna memperkuat kerja sama ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu poin utama dalam kesepakatan itu ialah penghapusan hambatan perdagangan digital, termasuk komitmen Indonesia untuk memberikan kepastian terhadap perpindahan data ke AS.

Dalam butir “Removing Barriers for Digital Trade”, disebutkan bahwa Indonesia akan mengakui AS sebagai negara dengan tingkat perlindungan data yang memadai sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, yang mana memungkinkan data pribadi dapat dipindahkan secara lintas batas secara lebih leluasa.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Jadwalkan Panggil Menhan

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Jadwalkan Panggil Menhan

Komisi I DPR RI berencana memanggil Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, terkait gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.
Atalanta Pangkas Jarak ke 4 Besar Serie A, Lecce Justru Terpuruk!

Atalanta Pangkas Jarak ke 4 Besar Serie A, Lecce Justru Terpuruk!

Atalanta meraih kemenangan penting saat bertandang ke markas Lecce dalam lanjutan Serie A, Senin (6/4/2026).
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Bikin Lega Warga Jawa Barat, Bayar Pajak Motor Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Bikin Lega Warga Jawa Barat, Bayar Pajak Motor Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

Dedi Mulyadi keluarkan kebijakan baru pembayaran pajak motor di Jawa Barat tanpa KTP pemilik lama. Warga kini lebih mudah dan terhindar dari pungli.
Ramalan Nasib 5 Weton di Tanggal 7 April 2026, Siapa Jadi yang Paling Beruntung Besok?

Ramalan Nasib 5 Weton di Tanggal 7 April 2026, Siapa Jadi yang Paling Beruntung Besok?

Apakah pada tanggal 7 April 2026 ini Anda akan ketiban keberuntungan finansial, atau justru meminta Anda untuk lebih bersabar? Simak ramalan wetonnya berikut.
Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026: Ada Dua Debutan, PBSI Turunkan 17 Pebulu Tangkis Andalan

Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026: Ada Dua Debutan, PBSI Turunkan 17 Pebulu Tangkis Andalan

Daftar pemain Indonesia di Kejuaraan Asia 2026, di mana PBSI akan menurunkan sebanyak 17 wakil andalannya dan dua diantaranya berstatus debutan di ajang bulu tangkis bergengsi ini.
Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Sinyal Bahaya! Bali United Pamer Kekuatan Usai Libas PSBS Biak 6-1

Bali United tampil menggila saat menjamu PSBS Biak dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Senin (6/4/2026) malam WIB, Serdadu Tridatu pesta gol dengan kemenangan telak 6-1.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral