News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat suap PAW Harun Masiku. Meski kooperatif dan tak terbukti halangi penyidikan, ia tetap dihukum.
Jumat, 25 Juli 2025 - 16:59 WIB
Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kembali menjadi sorotan publik usai divonis tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Yang menjadi perhatian, Hasto dijatuhi hukuman meski pengadilan menyatakan ia tidak terbukti menghalangi penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bersikap kooperatif selama proses hukum.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang diketuai Rios Rahmanto memutuskan bahwa Hasto secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tepatnya memberi suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan dan denda sebesar Rp250 juta,” tegas Hakim Rios dalam sidang putusan, Jumat (25/7/2025).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut Hasto 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Hakim mempertimbangkan sikap kooperatif Hasto sejak pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ditemukan upaya sistematis dari Hasto untuk menghindari proses hukum.

Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan

Dalam dakwaan, Hasto sempat dituding memerintahkan perusakan barang bukti, termasuk ponsel Harun Masiku dan ajudannya Kusnadi. Namun dalam putusan, majelis hakim menyatakan tidak ada bukti kuat bahwa Hasto sengaja memerintahkan perintangan proses hukum.

“Fakta hukum menunjukkan HP masih ada dan disita KPK pada 10 Juni 2024. Tidak terbukti direndam atau ditenggelamkan sebagaimana dituduhkan,” ucap Hakim.

Selain itu, hakim menggarisbawahi bahwa tindakan Hasto yang disebut memerintahkan Harun Masiku terjadi pada 8 Januari 2020, sementara surat penyidikan yang menetapkan Harun sebagai tersangka baru keluar pada 9 Januari 2020. Artinya, secara yuridis, tidak ada perintangan terhadap tersangka karena status tersangka belum melekat saat itu.

“Tidak terpenuhi unsur dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis Berdasarkan Keterlibatan dalam Suap

Walau lolos dari tuduhan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto tetap dinyatakan bersalah dalam perkara suap. Ia disebut bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Tujuannya agar Wahyu Setiawan memuluskan PAW dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Jay Idzes Diincar Banyak Klub Luar Italia, Pindah ke Premier League?

Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Jay Idzes Diincar Banyak Klub Luar Italia, Pindah ke Premier League?

Media Italia mengungkap Jay Idzes tengah diincar banyak klub luar negeri. Sassuolo kini harus menentukan sikap soal masa depan kapten Timnas Indonesia itu.
Perlindungan Pekerja Akan Berdampak Positif Terhadap Produktivitas Industri Sawit

Perlindungan Pekerja Akan Berdampak Positif Terhadap Produktivitas Industri Sawit

Bbeberapa manfaat positif penerapan K3 tersebut mulai dari melindungi kesehatan pekerja, meningkatkan produktivitas, hingga mendukung praktik keberlanjutan.
Bukan Karena Sirkuit, MotoGP 2027 Pilih Pantai Ikonik Rio de Janeiro untuk Peluncuran Musim Baru

Bukan Karena Sirkuit, MotoGP 2027 Pilih Pantai Ikonik Rio de Janeiro untuk Peluncuran Musim Baru

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Pantai Botafogo pada 21 Februari 2027 dengan Gunung Sugarloaf menjadi salah satu latar utama menyambut mulainya gelaran MotoGP 2027.
Bocoran Airlangga soal Calon Gubernur PFII, Sosoknya dari Internal Pemerintah

Bocoran Airlangga soal Calon Gubernur PFII, Sosoknya dari Internal Pemerintah

Menko Airlangga membeberkan calon Gubernur PFII sudah disiapkan pemerintah dan berasal dari internal pemerintah. Nama kandidat serta lokasi kantor PFII akan diumumkan.
DPP PIKI Bakal Ganjar Penghargaan Tokoh dan Insan Inspiratif

DPP PIKI Bakal Ganjar Penghargaan Tokoh dan Insan Inspiratif

Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) bakal menggelar PIKI Award 2026 yang direncanakan pada Oktober 2026.
Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Polda Jawa Timur berhasil meraih Juara III dalam ajang MLBB Esport Kapolri Cup 2026.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Selengkapnya

Viral