GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru Transportasi Online Disiapkan Kemenhub, Mampukah Jawab Harapan 7 Juta Driver Ojol?

Kemenhub siapkan aturan baru transportasi online untuk 7 juta driver ojol. Akankah komisi 20% dan keadilan kerja tetap jadi fokus utama dalam regulasi terbaru?
Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:00 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan aturan baru untuk transportasi online, terutama untuk mengatur ekosistem ojek online (ojol) yang melibatkan lebih dari 7 juta mitra pengemudi di seluruh Indonesia. Aturan ini disebut-sebut akan menjadi dasar hukum yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak, baik pengemudi, aplikator, maupun konsumen.

Langkah awal dimulai dengan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, mengangkat tema “Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan”. Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pengemudi ojol, perwakilan perusahaan aplikasi, praktisi hukum, analis kebijakan transportasi, hingga ekonom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Forum ini bukan forum untuk memutuskan, tetapi untuk menyerap data dan informasi sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, Jumat (25/7/2025).

Regulasi Baru Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

Aan menegaskan bahwa pengaturan transportasi online tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. Dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Kominfo yang menangani aspek platform digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan yang membahas perlindungan tenaga kerja dan skema hubungan kerja para mitra driver.

Menurut pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan, regulasi yang solid dibutuhkan untuk menciptakan transportasi online yang benar-benar adil. “Perlu ada pengaturan hukum yang menyeluruh—dari legalitas sepeda motor sebagai alat transportasi umum, struktur bisnis aplikator, hingga hubungan kemitraan antara perusahaan dan pengemudi,” tegasnya.

Harapan Mitra Ojol: Perjanjian Kemitraan yang Adil

Salah satu mitra pengemudi, Reymon Dwi Kusnadi, menyampaikan harapannya agar aturan baru mencakup kejelasan hukum dalam perjanjian kemitraan. Ia menilai perlu ada perlindungan hukum bagi driver yang bekerja penuh waktu agar mendapatkan penghidupan yang layak dan stabil.

Di sisi lain, pihak perusahaan aplikasi menyatakan bahwa potongan komisi yang berlaku saat ini sudah berada di titik ideal. Biaya potongan disebut digunakan untuk pemeliharaan teknologi, operasional aplikasi, hingga subsidi promo untuk menarik konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi 20% Dianggap Ideal oleh Banyak Driver

Menurut komunitas driver seperti Kaliber (Kalibata Bersatu), sistem komisi 20% untuk aplikator dan 80% untuk driver dinilai sudah adil. Roy Adjab, perwakilan Kaliber, menyebut bahwa mayoritas mitra aktif menerima skema tersebut karena ada berbagai benefit tambahan yang disediakan aplikator.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Viral Arya Saloka Menikah dengan Prosesi Pedang Pora, Cek Faktanya

Viral Arya Saloka Menikah dengan Prosesi Pedang Pora, Cek Faktanya

Viral Arya Saloka menikah dengan prosesi pedang pora, begini faktanya.
Terekam CCTV! Baby Sitter Cubit Bayi Berusia 6 Bulan Gara-gara Tak Mau Tidur, Berujung Dipecat

Terekam CCTV! Baby Sitter Cubit Bayi Berusia 6 Bulan Gara-gara Tak Mau Tidur, Berujung Dipecat

Viral rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan seorang baby sitter yang mencubit hingga mengayun dengan keras bayi berusia 6 bulan hanya karena tak mau tidur.
Prabowo Ultimatum Keras Pelaku Karhutla: Korporasi Terbukti Suruh Bakar, Cabut Izinnya!

Prabowo Ultimatum Keras Pelaku Karhutla: Korporasi Terbukti Suruh Bakar, Cabut Izinnya!

Edy melaporkan masih terdapat 306 hotspot di Riau. Titik panas tersebut terutama berada di wilayah selatan, sementara kawasan utara relatif aman.
Link Live Streaming AVC Women’s Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand Siang Ini, Misi Putus Rekor Buruk

Link Live Streaming AVC Women’s Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Thailand Siang Ini, Misi Putus Rekor Buruk

Link live streaming AVC Women’s Continental 2026 hari ini, Senin (24/8/2026), Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi melawan Thailand. Garuda Pertiwi mencoba mengakhiri rekor buruk dalam laga ini.
Rekening Berisi Rp80,9 Juta Milik Koordinator AMPB Diblokir Jelang Demo di DPR, Ini Kata PPATK

Rekening Berisi Rp80,9 Juta Milik Koordinator AMPB Diblokir Jelang Demo di DPR, Ini Kata PPATK

Rekening berisi uang pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta itu diblokir. Namun PPATK memastikan bukan pihaknya yang meminta pemblokiran rekening tersebut.

Trending

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Rangkaian bencana besar melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa hari. Mulai dari gempa bumi di NTT hingga Karhutla di Kalimantan. Bacalah doa ini
Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan terdapat tiga titik aksi unjuk rasa yang menjadi perhatian kepolisian hari ini.
Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Arema FC mengambil langkah cepat untuk memperkuat lini depan menjelang bergulirnya Super League 2026/27. Singo Edan resmi mendatangkan Mauro Zijlstra, dari Persija Jakarta.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Selengkapnya

Viral