GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru Transportasi Online Disiapkan Kemenhub, Mampukah Jawab Harapan 7 Juta Driver Ojol?

Kemenhub siapkan aturan baru transportasi online untuk 7 juta driver ojol. Akankah komisi 20% dan keadilan kerja tetap jadi fokus utama dalam regulasi terbaru?
Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:00 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan aturan baru untuk transportasi online, terutama untuk mengatur ekosistem ojek online (ojol) yang melibatkan lebih dari 7 juta mitra pengemudi di seluruh Indonesia. Aturan ini disebut-sebut akan menjadi dasar hukum yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak, baik pengemudi, aplikator, maupun konsumen.

Langkah awal dimulai dengan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, mengangkat tema “Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan”. Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pengemudi ojol, perwakilan perusahaan aplikasi, praktisi hukum, analis kebijakan transportasi, hingga ekonom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Forum ini bukan forum untuk memutuskan, tetapi untuk menyerap data dan informasi sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, Jumat (25/7/2025).

Regulasi Baru Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

Aan menegaskan bahwa pengaturan transportasi online tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. Dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Kominfo yang menangani aspek platform digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan yang membahas perlindungan tenaga kerja dan skema hubungan kerja para mitra driver.

Menurut pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan, regulasi yang solid dibutuhkan untuk menciptakan transportasi online yang benar-benar adil. “Perlu ada pengaturan hukum yang menyeluruh—dari legalitas sepeda motor sebagai alat transportasi umum, struktur bisnis aplikator, hingga hubungan kemitraan antara perusahaan dan pengemudi,” tegasnya.

Harapan Mitra Ojol: Perjanjian Kemitraan yang Adil

Salah satu mitra pengemudi, Reymon Dwi Kusnadi, menyampaikan harapannya agar aturan baru mencakup kejelasan hukum dalam perjanjian kemitraan. Ia menilai perlu ada perlindungan hukum bagi driver yang bekerja penuh waktu agar mendapatkan penghidupan yang layak dan stabil.

Di sisi lain, pihak perusahaan aplikasi menyatakan bahwa potongan komisi yang berlaku saat ini sudah berada di titik ideal. Biaya potongan disebut digunakan untuk pemeliharaan teknologi, operasional aplikasi, hingga subsidi promo untuk menarik konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi 20% Dianggap Ideal oleh Banyak Driver

Menurut komunitas driver seperti Kaliber (Kalibata Bersatu), sistem komisi 20% untuk aplikator dan 80% untuk driver dinilai sudah adil. Roy Adjab, perwakilan Kaliber, menyebut bahwa mayoritas mitra aktif menerima skema tersebut karena ada berbagai benefit tambahan yang disediakan aplikator.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio Paling Beruntung Bulan Depan, September 2026: Ada Peluang Besar Menanti

3 Shio Paling Beruntung Bulan Depan, September 2026: Ada Peluang Besar Menanti

Berikut 3 shio yang paling beruntung bulan depan, September 2026: Ada peluang besar menanti. Shiomu termasuk?
IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan

IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) menjaga stabilitas harga acuan di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas, khususnya beras, minyak goreng, dan cabai.
Viral Relawan Karhutla Kumandangkan Adzan di Tengah Kepungan Api, Ini Maknanya dalam Islam

Viral Relawan Karhutla Kumandangkan Adzan di Tengah Kepungan Api, Ini Maknanya dalam Islam

Viral relawan karhutla kumandangkan adzan di tengah kepungan api, begini maknanya dalam Islam.
Nasib Finansial Cancer 25 Agustus 2026: Rekening Kebanjiran Cuan atau Kudu Waspada Dompet Kritis?

Nasib Finansial Cancer 25 Agustus 2026: Rekening Kebanjiran Cuan atau Kudu Waspada Dompet Kritis?

Penasaran bagaimana nasib finansial Anda sebagai pemilik zodiak Cancer esok hari? Simak ramalan keuangan zodiak Cancer pada tanggal 25 Agustus 2026 berikut ini.
Update Kondisi Bocah Berusia 9 Tahun yang Diserang Anjing Pitbull di Bandung: Harus Naik Meja Operasi

Update Kondisi Bocah Berusia 9 Tahun yang Diserang Anjing Pitbull di Bandung: Harus Naik Meja Operasi

Begini kondisi terbaru bocah berusia 9 tahun yang diserang oleh anjing pitbull ketika sedang bermain di halaman rumahnya di Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/8).
Viral Matel Hendak Tarik Motor Ojol di Tangsel, Malah Motornya Diamankan Polisi: Buktikan Kalau Kamu Punya BPKB!

Viral Matel Hendak Tarik Motor Ojol di Tangsel, Malah Motornya Diamankan Polisi: Buktikan Kalau Kamu Punya BPKB!

Video matel hendak menarik motor ojol di Ciputat, Tangsel, viral di media sosial. Polisi turun tangan dan menjelaskan aturan penarikan kendaraan

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Penyidik juga akan memeriksa transaksi keuangan para tersangka untuk melacak sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembukaan lahan di kalimantan
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Selengkapnya

Viral