GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Miliki Dampak Kesehatan dan Kerusakan Lingkungan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membeberkan alasan pengeluaran fatwa mengharamkan sound horeg. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam sebut kalau fatwa tersebut..
Minggu, 27 Juli 2025 - 16:32 WIB
MUI Jatim Desak Pemerintah Sanksi dan Buat Aturan Sound Horeg
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membeberkan alasan pengeluaran fatwa mengharamkan sound horeg.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan, bahwa pengharaman sound horeg oleh MUI Jawa Timur tidak serta merta muncul begitu saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melainkan telah dilakukan pembahasan oleh sejumlah pihak di antaranya ahli kesehatan, korban hingga masyarakat yang terdampak.

Berdasarkan pembahasan tersebut, sound horeg dianggap sangat mengganggu dan menimbulkan dampak kesehatan khususnya pada pendengaran.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

 

"Dan dari hasil penelaahan itu, terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu," katanya, Minggu (27/7).

"Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang," sambungnya.

Asrorun menilai, sound horeg juga telah memberikan dampak yang kurang baik bagi lingkungan. Pasalnya, banyak rumah warga yang rusak akibat getaran suara sound horeg tersebut.

"Kita bisa lihat ada rumah yang rusak, kaca yang pecah karena getaran suara yang begitu dahsyat. Ditambah kegiatan tersebut umumnya disertai dengan hal-hal yang destruktif," ucapnya.

Oleh karena itu, dengan keluarnya fatwa ini diharapkan mampu menjadi panduan agar terwujudnya harmoni ditengah masyarakat dan mencegah hal-hal yang bersifat mafsada.

"Karena itu MUI Pusat bisa memahami mengenai kerusakan masyarakat yang ditimbulkan oleh dampak buruk ke sound horeg tersebut," tandasnya.

Tak Terima Adanya Pawai Sound Horeg Karena Meresahkan, Warga Ricuh dengan Penyelenggara Karnaval
Tak Terima Adanya Pawai Sound Horeg Karena Meresahkan, Warga Ricuh dengan Penyelenggara Karnaval
Sumber :
  • istimewa - antaranews

 

Sebelumnya, MUI Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg bila digunakan secara berlebihan dan melanggar norma syariat dan mengganggu ketertiban.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, Sholihin Hasan, menjelaskan sound horeg adalah sistem audio dengan potensi volume tinggi, terutama pada frekuensi rendah atau bass. Istilah 'horeg' sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti 'bergetar'.

"Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar sehingga dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain, memutar musik diiringi joget pria wanita dengan membuka aurat dan kemunkaran lain, baik dilokalisir pada tempat tertentu maupun dibawa berkeliling pemukiman warga hukumnya haram," ungkap Sholihin, Senin. (14/7/2025).

Keputusan ini diambil setelah MUI Jatim mendapatkan surat permohonan fatwa dari masyarakat perihal fenomena sound horeg di Jawa Timur. 

Surat atau petisi itu ditandatangani 828 orang, pada 3 Juli 2025. Mereka juga menggelar forum dengan pengusaha sound horeg hingga dokter THT.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jatim tengah menyiapkan regulasi untuk sound horeg yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. 

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan regulasi itu akan mengatur aktivitas sound horeg. Pembahasannya tengah dilakukan lintas sektor. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Diminta Evaluasi Tim 9 Penanganan Perkara Eks Jampidsus

Kejagung Diminta Evaluasi Tim 9 Penanganan Perkara Eks Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Tim 9 dalam pengusutan perkara dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Rezeki Nomplok Datang, Shio Babi Harus Tetap Waspada terhadap Pengeluaran di Tanggal 16 Agustus 2026

Rezeki Nomplok Datang, Shio Babi Harus Tetap Waspada terhadap Pengeluaran di Tanggal 16 Agustus 2026

Dikenal sedikit royal, dinamika keuangan Shio Babi pada tanggal 16 Agustus 2026 akan menjadi ajang pembuktian apakah Anda sanggup memanfaatkan peluang emas.
Gelar Konser Perdana di Jakarta, Pagaehun Beri Banyak Kejutan untuk Fans

Gelar Konser Perdana di Jakarta, Pagaehun Beri Banyak Kejutan untuk Fans

Penyanyi solo asal Korea Selatan, Pagaehun sukses menggelar 2026 Pagaehun Fan Concert Hey Girl! In Jakarta.
Jadi Special Guest di Konser Pagaehun, 2Z Tampil Memukau Bawakan Lagu Miliknya Hingga Cover Lagu K-Pop dan Indonesia

Jadi Special Guest di Konser Pagaehun, 2Z Tampil Memukau Bawakan Lagu Miliknya Hingga Cover Lagu K-Pop dan Indonesia

Hojin dan Nua dari anggota band asal Korea Selatan 2Z tampil memukau menjadi special guest di 2026 Pagaehun Fan Concert Hey Girl! In Jakarta.
3 Pemain Grade A Eropa Bisa Gabung Timnas Indonesia usai Prabowo Buka Jalan Kewarganegaraan Ganda

3 Pemain Grade A Eropa Bisa Gabung Timnas Indonesia usai Prabowo Buka Jalan Kewarganegaraan Ganda

Prabowo usul kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta diaspora. Ini 3 pemain Grade A Eropa yang berpotensi jadi opsi baru Timnas Indonesia di masa depan.
Hampir 10 Tahun Mengajar Tanpa Honor Tetap, Kapolri Berangkatkan Guru Ngaji Umrah Gratis

Hampir 10 Tahun Mengajar Tanpa Honor Tetap, Kapolri Berangkatkan Guru Ngaji Umrah Gratis

Perempuan yang akrab disapa Ummi itu telah mengajar anak-anak mengaji di Desa Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, sejak 2016 tanpa pernah menerima honor tetap.

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Hasani Abdulgani mengungkap besar peran Shin Tae-yong dalam membentuk skuad Timnas Indonesia saat ini, termasuk dalam proses pemilihan pemain.
Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Putri Juficha, sosok Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 meninggal dunia tepat di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-26.
Selengkapnya

Viral