News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan BBM Solar Industri Dua Perusahaan Swasta Senilai Rp1,88 Miliar

Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan BBM solar industri yang melibatkan nama dua perusahaan swasta.
Senin, 28 Juli 2025 - 10:53 WIB
Ilustrasi Solar Industri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan BBM solar industri yang melibatkan nama dua perusahaan swasta.

PT Indra Angkola Energy, perusahaan distribusi BBM industri nasional, secara resmi melaporkan PT Putra Sejahtera Logistik (PT PSL) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi 119.939,14 Liter BBM Solar Industri senilai Rp 1,88 miliar.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/7978/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Desember 2024, yang turut menarik PT Dayak Membangun Pratama (PT DMP) selaku penerima BBM dalam dugaan tindak pidana penyertaan.

Polda Metro Jaya, yang menangani laporan ini telah beberapa kali melayangkan surat untuk klarifikasi kepada sejumlah nama kunci dalam perkara ini.

Namun menurutnya sampai kini yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan klarifikasi.

ā€œKetika seluruh pihak mangkir dari panggilan penyidik, ini bukan sekadar ketidakhadiran. Ini bentuk pengabaian hukum, dan bisa ditafsirkan sebagai upaya menghindar dari pertanggungjawaban pidana,ā€ kata kuasa hukum pelapor, Edi Gustia Bahri, mengutip Viva pada Senin.

Menurutnya, ini bukan sekadar sengketa bisnis biasa.Ā 

ā€œPemesanan atas nama satu perusahaan, pengiriman ke perusahaan lain, tidak dibayar, lalu semua pihak diam dan menghilang ini adalah pola klasik dari skema penipuan korporasi. Tidak ada itikad baik. Tidak ada pertanggungjawaban."

"Kami pastikan proses hukum ini akan kami kawal sampai pelaku duduk di kursi pidana,ā€ ucapnya.

ā€œKalau BBM sudah diterima, dikonsumsi, tapi tagihan ditinggal begitu saja, maka itu bukan gagal bayar melainkan pencurian dengan topeng legalitas,ā€ sambung Edi.

Perkara ini tengah di dalami penyidik Polda Metro Jaya dengan memberlakukan Pasal 372 KUHP (Penggelapan), Pasal 378 KUHP (Penipuan), dan Pasal 379a KUHP (Kebiasaan menguasai barang tanpa pembayaran).Ā 

Ketiganya memuat ancaman pidana hingga 4 tahun penjara, dan dapat menjerat pelaku secara pribadi maupun sebagai pengurus badan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyatakan akan terus mengejar pertanggungjawaban hukum dari seluruh pihak yang terlibat, baik perorangan maupun perusahaan.Ā 

Laporan tambahan, permintaan pengembangan penyidikan, dan upaya hukum lanjutan sedang disiapkan jika tidak ada respon atau itikad baik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral