News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu TPUA Tak Terima!

Bareskrim resmi hentikan penyelidikan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi. Kubu TPUA kecewa, menilai bukti yang diajukan tak ditelaah dengan adil.
Kamis, 31 Juli 2025 - 17:22 WIB
Ijazah Jokowi (atas) dibandingkan ijazah lainnnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pendumas (SP3D) dengan Nomor: 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM terkait penghentian penyelidikan (SP3) yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Birowassidik Bareskrim Polri telah menggelar perkara khusus terhadap Laporan Informasi Nomor: LP/39/V/RES.1.24/2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025, dengan hasil sebagai berikut:

  • a. Laporan dari Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. (Tim Pembela Ulama & Aktivis/TPUA) terkait dugaan pemalsuan ijazah, akta autentik, dan penggunaan gelar akademik tanpa syarat sebagaimana diatur dalam pasal 263, 264, 266 KUHP dan Pasal 68 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah dinyatakan dihentikan penyelidikannya karena sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • b. Fakta yang diajukan pelapor hanya berupa data sekunder yang tidak memiliki kekuatan pembuktian dan tidak dapat dijadikan alat bukti hukum.

Kubu Pelapor Merasa Kecewa

Rizal Fadilah, Wakil Ketua TPUA, membenarkan bahwa laporannya telah dihentikan.

"Iya benar, tertanggal 25 Juli 2025," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Rizal menyangkal bahwa bukti yang mereka ajukan hanya berupa data sekunder.

"Pertama, kami TPUA ucapkan terima kasih atas adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SPD3) tertanggal 25 Juli 2025, yang terkait dengan gelar perkara khusus tanggal 9 Juli 2025," tutur Rizal dalam keterangannya, Senin (31/7/2025).

Menurut Rizal, keputusan penghentian penyelidikan yang dilakukan sejak 22 Mei 2025 dan dibenarkan dalam SP3D tanggal 25 Juli 2025 tidak sesuai ketentuan hukum.

“Ketidaklengkapan peserta gelar, di mana pelapor dan terlapor tidak diundang; tidak tuntasnya penyelidikan; tidak cermatnya pengungkapan data; tidak ditunjukkannya dokumen/ijazah Joko Widodo; serta tidak adanya uji forensik skripsi dan ijazah Jokowi menjadi bukti bahwa penghentian ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” beber Rizal.

Pakar Forensik Digital Ikut Menyayangkan

Senada dengan Rizal, Rismon Sianipar, ahli forensik digital yang turut mendukung laporan ini, juga menyatakan ketidakpuasannya.

“Tanggapan saya soal penghentian penyelidikan di Bareskrim sangat tidak puas, karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian,” ujar Rismon, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rismon mencontohkan kasus dunia seperti Hitler’s Diaries dan Killian Document, di mana dokumen analog bisa dianalisis secara digital forensik dan menghasilkan kesimpulan valid.

“Kepolisian harus belajar dari kasus dunia yang diselesaikan dengan digital forensik,” tegasnya. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Pernyataan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan viral usai menantang Dedi Mulyadi membangun Kalbar dengan APBD Rp6 triliun, soroti perbedaan anggaran.
Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.
Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Kabar mengenai calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 rupanya tak hanya menjadi konsumsi publik tanah air, tetapi juga mendapat sorotan tajam -
Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.
NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

Kabar baik untuk NCTzen, NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelar besok, Sabtu (11/4/2026).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral