News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu TPUA Tak Terima!

Bareskrim resmi hentikan penyelidikan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi. Kubu TPUA kecewa, menilai bukti yang diajukan tak ditelaah dengan adil.
Kamis, 31 Juli 2025 - 17:22 WIB
Ijazah Jokowi (atas) dibandingkan ijazah lainnnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pendumas (SP3D) dengan Nomor: 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM terkait penghentian penyelidikan (SP3) yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Birowassidik Bareskrim Polri telah menggelar perkara khusus terhadap Laporan Informasi Nomor: LP/39/V/RES.1.24/2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025, dengan hasil sebagai berikut:

  • a. Laporan dari Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. (Tim Pembela Ulama & Aktivis/TPUA) terkait dugaan pemalsuan ijazah, akta autentik, dan penggunaan gelar akademik tanpa syarat sebagaimana diatur dalam pasal 263, 264, 266 KUHP dan Pasal 68 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah dinyatakan dihentikan penyelidikannya karena sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • b. Fakta yang diajukan pelapor hanya berupa data sekunder yang tidak memiliki kekuatan pembuktian dan tidak dapat dijadikan alat bukti hukum.

Kubu Pelapor Merasa Kecewa

Rizal Fadilah, Wakil Ketua TPUA, membenarkan bahwa laporannya telah dihentikan.

"Iya benar, tertanggal 25 Juli 2025," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Rizal menyangkal bahwa bukti yang mereka ajukan hanya berupa data sekunder.

"Pertama, kami TPUA ucapkan terima kasih atas adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SPD3) tertanggal 25 Juli 2025, yang terkait dengan gelar perkara khusus tanggal 9 Juli 2025," tutur Rizal dalam keterangannya, Senin (31/7/2025).

Menurut Rizal, keputusan penghentian penyelidikan yang dilakukan sejak 22 Mei 2025 dan dibenarkan dalam SP3D tanggal 25 Juli 2025 tidak sesuai ketentuan hukum.

“Ketidaklengkapan peserta gelar, di mana pelapor dan terlapor tidak diundang; tidak tuntasnya penyelidikan; tidak cermatnya pengungkapan data; tidak ditunjukkannya dokumen/ijazah Joko Widodo; serta tidak adanya uji forensik skripsi dan ijazah Jokowi menjadi bukti bahwa penghentian ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” beber Rizal.

Pakar Forensik Digital Ikut Menyayangkan

Senada dengan Rizal, Rismon Sianipar, ahli forensik digital yang turut mendukung laporan ini, juga menyatakan ketidakpuasannya.

“Tanggapan saya soal penghentian penyelidikan di Bareskrim sangat tidak puas, karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian,” ujar Rismon, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rismon mencontohkan kasus dunia seperti Hitler’s Diaries dan Killian Document, di mana dokumen analog bisa dianalisis secara digital forensik dan menghasilkan kesimpulan valid.

“Kepolisian harus belajar dari kasus dunia yang diselesaikan dengan digital forensik,” tegasnya. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aktif Bangun Citra Polantas, Anggota Polresta Karawang Dapat Penghargaan dari Kapolri

Aktif Bangun Citra Polantas, Anggota Polresta Karawang Dapat Penghargaan dari Kapolri

Anggota bernama Aipda Syarif Hidayat,SH ini seorang anggota polresta Karawang yang aktif memberikan edukasi terhadap masyarakat Karawang melalui media sosial. 
Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas melalui juru bicaranya, Hazem Qassem, menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan peta jalan perdamaian di Jalur Gaza.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Surakarta, Pak Mayor Haristanto yang tidak melihat kritik sebagai sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan pemerintah.
Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.
Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan dipastikan pulang tanpa medali dari Asian Games 2026 setelah kembali gagal mencapai podium.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Selengkapnya

Viral