News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Langkah Reformasi Korlantas Polri Era Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Polri dalam kurun waktu enam bulan terakhir di bawah kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho menunjukkan reformasi menyeluruh dalam kinerja, pelayanan, dan pendekatan kepada masyarakat.
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:10 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri dalam kurun waktu enam bulan terakhir di bawah kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho menunjukkan reformasi menyeluruh dalam kinerja, pelayanan, dan pendekatan kepada masyarakat.

"Melalui program strategis, ketegasan internal, dan pendekatan humanis, Polantas kini hadir lebih responsif, profesional, dan membumi," kata Agus Suryo kepada awak media, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah keberhasilan penting tercatat selama masa kepemimpinannya disertai berbagai penghargaan dan apresiasi baik dari lembaga negara, masyarakat sipil, hingga pimpinan tertinggi negara.

Transformasi yang dibangun Agus Suryo tak hanya berdampak luas di lapangan, tetapi juga mendapat pengakuan dari berbagai pihak antara lain Presiden RI Prabowo Subianto atas keberhasilan Korlantas dalam mengoordinasikan Operasi Ketupat Lebaran 2025 yang dinilai sebagai penanganan terbaik sepanjang sejarah pengamanan arus mudik dan balik lebaran di Indonesia.

Penghargaan dari Kementerian Perhubungan RI atas kontribusi nyata dalam menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan mendukung sinergi lintas sektor di bidang transportasi darat.

Apresiasi dari komunitas otomotif nasional, yang menilai kepemimpinan Kakorlantas berhasil merangkul pelaku otomotif dalam gerakan keselamatan berlalu lintas yang partisipatif dan kolaboratif.

Penghargaan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang menilai Agus Suryo sebagai pemimpin yang responsif, bersih, dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa penyalahgunaan wewenang.

Penghargaan dari media nasional sebagai tokoh perubahan dalam bidang keselamatan lalu lintas. 

Apresiasi dari berbagai pengamat, akademisi, dan pemerhati transportasi, yang menilai terobosan dan pendekatan Polantas kini jauh lebih konstruktif dan edukatif dibanding sebelumnya.

Dalam bidang kebijakan, Agus Suryo menegaskan komitmennya pada penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load yang digagas sebagai bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia Zero Over Dimensi dan Over Load.

Langkah ini tidak hanya menekan potensi kecelakaan fatal, tetapi juga menjaga umur infrastruktur dan menegakkan keadilan lalu lintas.

Agus Suryo juga sukses mendorong penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang diperingati setiap 19 September sebagai momentum tahunan untuk menguatkan kesadaran nasional bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Korlantas juga meluncurkan program Polantas Menyapa dan slogan Senyum Polisi adalah Marka Utama Lalu Lintas yang menandai perubahan pendekatan Polantas menjadi lebih humanis, edukatif, dan terbuka terhadap kritik serta aspirasi publik.

"Program ini memperkuat komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun melalui kanal digital Korlantas," katanya.

Agus Suryo dikenal sebagai sosok yang lantang menolak praktik menyimpang dalam tubuh institusi, terutama pungutan liar (pungli). 

Dengan prinsip tegas 'Buat Apa Jadi Polisi Kalau Hanya Membuat Pusing Masyarakat' beliau melakukan penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan membangun sistem pengawasan internal yang lebih ketat dan transparan.

"Keselamatan tak cukup ditegakkan, tetapi juga harus dibudayakan. Oleh karena itu, Korlantas terus mendorong etika berlalu lintas sebagai bagian dari kepribadian bangsa, sekaligus aktif menggandeng komunitas otomotif dan generasi muda dalam kampanye edukatif," ungkapnya.

Enam bulan kepemimpinan, Agus Suryo telah menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polantas bukan lagi sekadar penegak hukum, tapi juga mitra publik dalam menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan berbudaya.

Kinerja dan penghargaan yang diterima menjadi cerminan bahwa reformasi di tubuh Korlantas tidak hanya mungkin, tetapi sedang berlangsung dan terus berkembang menuju arah yang lebih baik. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral