News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perusahaan AS Dukung TKDN Tetap Berlaku, Padahal Jaman Pemerintah Biden Minta…

Perusahaan AS di Indonesia dukung TKDN tetap berlaku. Kemenperin tegaskan aturan tak dihapus, justru akan direformasi untuk lindungi investasi dalam negeri.
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:45 WIB
Ilustrasi Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), sebuah perusahaan asal AS justru mendukung agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap diberlakukan di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

“Barusan saya menerima laporan bahwa ada perusahaan Amerika yang sudah berinvestasi di Indonesia di bidang alat kesehatan, meminta agar kebijakan TKDN jangan dihapus,” ujar Febri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini bertolak belakang dengan permintaan resmi Pemerintah AS yang sebelumnya mendesak Indonesia untuk menghapus aturan TKDN, terutama bagi produk-produk ekspor AS. Permintaan tersebut menjadi bagian dari perundingan kesepakatan dagang yang tengah berlangsung.

Melindungi Investasi Asing di Dalam Negeri

Menurut Febri, alasan utama perusahaan AS itu mendukung TKDN adalah untuk melindungi investasi mereka di Indonesia. Dengan adanya aturan tersebut, produk buatan mereka dapat memenuhi syarat pembelian oleh pemerintah, BUMN, hingga BUMD, sesuai regulasi belanja negara.

“TKDN akan memastikan produk mereka bisa dibeli oleh belanja pemerintah maupun BUMN. Jadi, mereka justru melihat TKDN sebagai bentuk proteksi investasi,” tambahnya.

Tak Akan Dihapus, TKDN Akan Direformasi

Menanggapi polemik ini, Kemenperin menegaskan bahwa TKDN tidak akan dihapus. Kepala Biro Humas Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani, menyebut bahwa aturan tersebut akan direformasi dan diperkuat, dengan peluncuran resmi yang akan dilakukan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“TKDN masih kami bahas dan akan direformasi. Tanggal peluncurannya akan ditentukan langsung oleh Pak Menteri. Yang pasti, TKDN tetap menjadi bagian dari kewenangan Kemenperin,” jelas Alexandra.

Saat ini, TKDN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ). Aturan ini mewajibkan produk dalam negeri, termasuk hasil investasi asing yang menggunakan komponen lokal, untuk mendapatkan prioritas dalam pengadaan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AS Desak Bebas TKDN, RI Tegas Berlaku Sesuai Regulasi

Sebelumnya, Pemerintah AS melalui perwakilannya telah meminta agar produk ekspor mereka dibebaskan dari ketentuan TKDN. Namun, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh kebijakan harus mengikuti regulasi nasional dan tak dapat diubah hanya untuk kepentingan negara tertentu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pratikno Bantah Isu Diminta Mundur dari Kabinet Merah Putih: Lagi Bertugas

Pratikno Bantah Isu Diminta Mundur dari Kabinet Merah Putih: Lagi Bertugas

Menko Pratikno membantah rumor dirinya mundur dari Kabinet Merah Putih karena alasan sakit. Dia menegaskan masih menjalankan tugas terkait karhutla di kawasan Bromo.
Selain Sahabat, Pemilik Kasur Sebut Ruben Onsu Tak Selingkuh dari Sarwendah

Selain Sahabat, Pemilik Kasur Sebut Ruben Onsu Tak Selingkuh dari Sarwendah

Ruben Onsu kembali disorot soal tudingan selingkuh dari Sarwendah. Pemilik kasur Yukata, Okan Kornelius, mengungkap fakta di balik kasur tersebut.
Terungkap! Saepul Pemutilasi Pria di Depok Menderita Penyakit HIV, Bawa Obat Saat Rekonstruksi

Terungkap! Saepul Pemutilasi Pria di Depok Menderita Penyakit HIV, Bawa Obat Saat Rekonstruksi

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi, yang dilakukan oleh Saepul (26) terhadap pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan, wilayah Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu.
Buntut Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Sejumlah Pihak Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Buntut Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Sejumlah Pihak Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Tim Hukum Muslim yang diwakili oleh Advokat Mochammad Rizki melaporkan peristiwa viralnya promosi minuman keras yang berkedok challenge hafalan surah Ad-Dhuha di sebuah konser musik, Ancol, Jakarta Utara.
Erick Thohir Sowan pada Pemprov DKI Jakarta, Pramono Anung Fasilitasi FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Sowan pada Pemprov DKI Jakarta, Pramono Anung Fasilitasi FIFA ASEAN Cup 2026

Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pun digunakan untuk gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 mendatang.
Viral! Warga Sumbawa Cuci Motor di Kubangan Saat Hadang Wakil Bupati: Maaf Pak Wakil Bupati, Saya Halangi Jalan Bapak

Viral! Warga Sumbawa Cuci Motor di Kubangan Saat Hadang Wakil Bupati: Maaf Pak Wakil Bupati, Saya Halangi Jalan Bapak

Warga Desa Mata, Sumbawa, menghadang rombongan Wakil Bupati sambil mencuci motor di kubangan. Aksi itu menjadi sindiran kondisi jalan rusak

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Selengkapnya

Viral