GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perusahaan AS Dukung TKDN Tetap Berlaku, Padahal Jaman Pemerintah Biden Minta…

Perusahaan AS di Indonesia dukung TKDN tetap berlaku. Kemenperin tegaskan aturan tak dihapus, justru akan direformasi untuk lindungi investasi dalam negeri.
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:45 WIB
Ilustrasi Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), sebuah perusahaan asal AS justru mendukung agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap diberlakukan di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

“Barusan saya menerima laporan bahwa ada perusahaan Amerika yang sudah berinvestasi di Indonesia di bidang alat kesehatan, meminta agar kebijakan TKDN jangan dihapus,” ujar Febri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini bertolak belakang dengan permintaan resmi Pemerintah AS yang sebelumnya mendesak Indonesia untuk menghapus aturan TKDN, terutama bagi produk-produk ekspor AS. Permintaan tersebut menjadi bagian dari perundingan kesepakatan dagang yang tengah berlangsung.

Melindungi Investasi Asing di Dalam Negeri

Menurut Febri, alasan utama perusahaan AS itu mendukung TKDN adalah untuk melindungi investasi mereka di Indonesia. Dengan adanya aturan tersebut, produk buatan mereka dapat memenuhi syarat pembelian oleh pemerintah, BUMN, hingga BUMD, sesuai regulasi belanja negara.

“TKDN akan memastikan produk mereka bisa dibeli oleh belanja pemerintah maupun BUMN. Jadi, mereka justru melihat TKDN sebagai bentuk proteksi investasi,” tambahnya.

Tak Akan Dihapus, TKDN Akan Direformasi

Menanggapi polemik ini, Kemenperin menegaskan bahwa TKDN tidak akan dihapus. Kepala Biro Humas Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani, menyebut bahwa aturan tersebut akan direformasi dan diperkuat, dengan peluncuran resmi yang akan dilakukan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“TKDN masih kami bahas dan akan direformasi. Tanggal peluncurannya akan ditentukan langsung oleh Pak Menteri. Yang pasti, TKDN tetap menjadi bagian dari kewenangan Kemenperin,” jelas Alexandra.

Saat ini, TKDN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ). Aturan ini mewajibkan produk dalam negeri, termasuk hasil investasi asing yang menggunakan komponen lokal, untuk mendapatkan prioritas dalam pengadaan pemerintah.

AS Desak Bebas TKDN, RI Tegas Berlaku Sesuai Regulasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pemerintah AS melalui perwakilannya telah meminta agar produk ekspor mereka dibebaskan dari ketentuan TKDN. Namun, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh kebijakan harus mengikuti regulasi nasional dan tak dapat diubah hanya untuk kepentingan negara tertentu.

Di sisi lain, permintaan perusahaan AS di sektor alat kesehatan untuk mempertahankan TKDN dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem industri lokal dan perlindungan investasi jangka panjang di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di angka 34 pada tahun 2025.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Ritual adat Toraja bernama Ma’Buak Burun Mangkali Oto usai dijalani komika Pandji Pragiwaksono sebagai bagian prosesi sanksi adat
Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Jangan lupa simak beragam tips puasa ramadhan ala dr Zaidul Akbar di sini. Bahan alami yang menyehatkan tubuh.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT