GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Selidiki Laporan Ruben Onsu Terkait Dugaan Penghinaan Anak di Bawah Umur

Ruben Onsu laporkan akun media sosial ke Polda Metro atas dugaan fitnah dan perundungan anaknya. Kasus diselidiki Direktorat Cyber Polda Metro Jaya.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:11 WIB
Artis Ruben Onsu resmi melaporkan pemilik akun media sosial Vina Run ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comPolda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh artis Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perundungan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

“Benar, pada tanggal 31 Juli 2025, telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan publik figur. Melaporkan suatu kejadian, di mana pelapor selaku ayah kandung korban menerangkan bahwa pada tanggal 30 Juli 2025, pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik terhadap korban,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reonald menjelaskan, pelapor menemukan unggahan dari akun TikTok dan Instagram dengan nama pengguna @VIXXX, yang menarasikan hal-hal menyangkut anaknya.

“Di dalamnya terdapat kalimat visual dan narasi. Di antaranya, S sudah mengakui bahwa T adalah anak dari PPT dan nama artisnya inisial R tahun 2014, dan RO. Kemudian ada kalimat yang mohon maaf tidak bisa saya sampaikan di forum ini, blablabla waktu mereka sudah menikah. R sering meninggali S, kata PPT,” ujar Reonald.

Atas dasar itu, korban merasa dicemarkan nama baiknya, dan Ruben Onsu membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Cyber Polda Metro Jaya,” ungkap Reonald.

Dalam laporannya, Ruben turut menyerahkan barang bukti berupa:

  • Satu lembar hasil cetak screenshot akun media sosial,

  • Satu lembar screenshot konten unggahan,

  • Satu buah flash disk berisi konten dan beberapa link.

Ruben melaporkan kasus ini berdasarkan Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman dalam pasal ini maksimal 8 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, laporan Ruben ditujukan kepada pemilik akun media sosial bernama Vina Run. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan kesempatan bagi pemilik akun untuk meminta maaf dan menghapus unggahan. Namun, pelaku justru menambah konten serupa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral