Dukung Keputusan Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Hanura: Sikap Kenegarawanan Presiden Prabowo
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura mengapresiasi pemberian amnesti dan abolisi Presiden Prabowo terhadap Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani mengatakan, bahwa partainya mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Prabowo dalam menggunakan hak konstitusionalnya.
Pasalnya, keputusan ini mencerminkan sikap kenegarawanan Presiden Prabowo untuk mengembalikan marwah hukum untuk melindungi warga negara.
"Sikap kenegarawanan seorang Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari restorasi konstitusional untuk mengembalikan marwah hukum kepada tujuan sejatinya untuk melindungi hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik," katanya saat konferensi pers, di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2025).
Benny menyebut, Hanura sangat percaya bahwa keputusan Presiden tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin oleh UUD 1945.
Pasalnya, abolisi dan amnesti adalah perangkat hukum luar biasa (extraordinary legal instruments) yang dapat digunakan dalam situasi ketika hukum telah dibajak untuk tujuan kekuasaan.
Oleh karena itu, Hanura berharap keputusan ini menjadi momentum penting bagi Presiden Prabowo untuk menyelesaikan perbaikan sistem penegakan hukum nasional juga menciptakan stabilitas politik rekonsiliasi dan persatuan nasional.
Selain itu, negara juga tidak boleh membiarkan hukum digunakan sebagai alat represi terhadap kebebasan berpendapat, perbedaan politik, dan kelompok-kelompok pembela terhadap demokrasi.
Partai Hanura menyerukan kepada seluruh komponen bangsa, khususnya aparat penegak hukum, untuk menjadikan langkah Presiden ini sebagai signal kebangkitan bahwa era penegakan hukum yang represif harus segera diakhiri.
"Bangsa ini membutuhkan penegak hukum yang jujur, hukum yang bersih dan berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan hukum yang digunakan sebagai alat politik kekuasaan dan alat balas dendam," tandasnya. (aha/iwh)
Load more