News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amnesti, Hak Presiden yang Sarat Makna Keadilan dan Rekonsiliasi

Amnesti adalah hak Presiden yang sarat makna politik dan keadilan. Pemberian amnesti menandai langkah rekonsiliasi dan arah baru kebijakan nasional.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:44 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.comAmnesti kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan pengampunan kepada sejumlah narapidana, termasuk tokoh politik dan aktivis yang sebelumnya menuai kontroversi. 

Salah satu nama yang paling mencuri perhatian adalah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, yang tersangkut kasus korupsi, serta Yulian “Ongen” Paonganan dalam perkara UU ITE. Keputusan ini menegaskan bahwa amnesti bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga instrumen politik dan hukum yang strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara konstitusional, amnesti adalah hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Namun, pemberian amnesti tetap membutuhkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Berbeda dengan grasi yang bersifat individual dan terkait pengampunan hukuman, amnesti bersifat kolektif dan biasanya diberikan dalam konteks politik tertentu, seperti rekonsiliasi nasional atau penegasan arah baru pemerintahan.

Pemberian amnesti kerap menjadi perdebatan publik. Di satu sisi, tindakan ini bisa dilihat sebagai bentuk kemanusiaan dan penyelesaian konflik masa lalu; di sisi lain, amnesti bisa menuai kritik jika dinilai melemahkan supremasi hukum. 

Oleh karena itu, transparansi, urgensi, dan dasar pertimbangan yang kuat menjadi kunci agar keputusan Presiden dapat diterima publik secara adil.

Dalam sejarahnya, Indonesia telah beberapa kali menggunakan amnesti sebagai solusi atas persoalan-persoalan yang tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga politik dan sosial. Salah satu contohnya adalah amnesti bagi tahanan politik di era reformasi. 

Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, amnesti kembali menjadi alat untuk menata ulang relasi negara dengan warganya yang pernah bersinggungan dengan hukum, sekaligus menandai arah rekonsiliasi baru di era pasca Jokowi.

Gelombang amnesti yang diumumkan pada 1 Agustus 2025 menyasar 1.178 narapidana yang memenuhi syarat, berdasarkan pernyataan resmi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari jumlah itu, dua nama paling mencuat adalah Hasto Kristiyanto dan Yulian “Ongen” Paonganan. Langkah ini menandai babak baru dalam kebijakan pemulihan politik dan sosial di Indonesia.

Yulian Paonganan atau Ongen, yang pernah divonis atas pelanggaran UU ITE pada 2015, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Presiden Prabowo. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Apresiasi Dedikasi Polri dalam Jaga Kamtibmas, Kawal Pembangunan dan Layani Masyarakat secara Humanis

Gubernur Khofifah Apresiasi Dedikasi Polri dalam Jaga Kamtibmas, Kawal Pembangunan dan Layani Masyarakat secara Humanis

Hari Bhayangkara Ke-80, Gubernur Khofifah apresiasi seluruh jajaran Polri atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengawal pembangunan, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Tulungagung geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Tulungagung
Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan selama sembilan hari. Ruben Onsu memanfaatkan waktu di Madinah untuk mengejar pelajaran Al-Qur'an dan mengikuti kajian.
Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026. Garuda Pertiwi Muda memulai perjuangannya dengan langsung melawan Jepang.
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral