News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Prabowo dan Langkah Berani Rekonsiliasi Lewat Amnesti

Presiden Prabowo ambil langkah strategis lewat amnesti demi rekonsiliasi politik dan keadilan sosial, perkuat arah baru demokrasi Indonesia.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:15 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip demokrasi dan persatuan nasional melalui pemberian amnesti kepada lebih dari seribu narapidana, termasuk beberapa tokoh publik yang pernah berseberangan secara politik. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat dari pemerintahan Prabowo bahwa rekonsiliasi dan penyembuhan sosial menjadi prioritas dalam membangun Indonesia ke depan.

Amnesti sendiri adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, dan dapat menghapus segala akibat hukum dari tindak pidana tersebut. Tidak seperti grasi yang bersifat individual dan bersandar pada pertimbangan kemanusiaan, amnesti bersifat kolektif dan biasanya berkaitan dengan kepentingan politik, perdamaian, atau stabilitas nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945. Namun, langkah ini tidak bisa diambil secara sepihak. Presiden harus terlebih dahulu meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang kemudian memberikan persetujuannya sebelum amnesti resmi diberlakukan.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari publik. Banyak pihak menilai bahwa amnesti yang dikeluarkan Presiden Prabowo bukan sekadar kebijakan hukum, melainkan bentuk nyata dari upaya membangun keutuhan bangsa dan meredakan ketegangan sosial-politik yang selama ini mengendap. Salah satu tokoh yang turut merasakan dampak langsung dari kebijakan ini adalah Yulian Paonganan, atau yang akrab disapa Ongen.

Dalam pernyataan tertulisnya, Ongen menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ujar Ongen.

Ongen juga menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang layak disebut sebagai Bapak Demokrasi Indonesia. Menurutnya, Prabowo adalah pemimpin yang menunjukkan kedewasaan luar biasa dalam menerima kekalahan politik di masa lalu, tanpa menggunakan cara-cara inkonstitusional. “Beliau tidak pernah menggunakan cara anarkis. Justru menerima kekalahan dengan jiwa besar. Itu menunjukkan komitmen terhadap demokrasi yang sesungguhnya,” tegas Ongen.

Lebih lanjut, Ongen menilai pemberian amnesti ini bukan semata-mata soal dirinya. Ia melihatnya sebagai bagian dari langkah berani Presiden untuk merangkul semua pihak, termasuk lawan-lawan politik. “Ini bukan hanya langkah hukum, ini adalah sejarah baru dalam wajah demokrasi kita. Meski masih ada saja yang nyinyir, rakyat yang jernih akan tahu bahwa ini bukti seorang pemimpin yang memikirkan rekonsiliasi, bukan rivalitas,” katanya.

Sebagai pendukung lama Prabowo dan lulusan doktoral IPB di bidang kelautan, Ongen sempat mendekam dalam jeratan hukum akibat unggahan media sosial yang dinilai menghina Presiden Jokowi pada 2015. Ia ditangkap, diproses hukum, dan bertahun-tahun memperjuangkan pembebasan hukumnya. Kini, ia menyebut bahwa keputusan amnesti dari Presiden Prabowo menandai akhir dari perjuangan panjang itu.

“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” ungkap Ongen.

Tak hanya itu, Ongen juga menyampaikan harapan terbaik bagi mantan Presiden Joko Widodo. “Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pascalengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya,” pungkas Ongen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa total ada 1.178 narapidana yang menerima amnesti dalam gelombang kebijakan kali ini, termasuk Hasto Kristiyanto dan Ongen. “Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujarnya.

Kebijakan ini sekaligus memperkuat citra Presiden Prabowo sebagai pemimpin yang tidak hanya tegas, tapi juga adil, terbuka, dan berjiwa besar dalam menyatukan seluruh elemen bangsa di bawah semangat demokrasi yang utuh. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral