News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Malaysia Kembali Langgar Wilayah Laut RI! Kapal Ikan Asing Ditangkap di Selat Malaka

KKP tangkap kapal ikan ilegal asal Malaysia di Selat Malaka. Kapal gunakan alat trawl dan tak punya izin. Lima ABK Myanmar diamankan untuk diproses hukum.
Senin, 4 Agustus 2025 - 16:39 WIB
Salah satu Kapal Asing yang diamankan Kapal Perang Koarmada Satu di Selat Malaka.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap pelanggaran batas wilayah laut Indonesia. Satu kapal ikan asing (KIA) asal Malaysia dilumpuhkan karena melakukan penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Perairan Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau akrab disapa Ipunk, menyampaikan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Barakuda 01 pada Selasa (29/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar bahwa operasi KP Barakuda 01 di Perairan Selat Malaka berhasil melumpuhkan satu kapal ikan asing yang melakukan pelanggaran serius di wilayah perairan Indonesia,” ujar Ipunk, Senin (4/8/2025).

Tak Berizin dan Gunakan Alat Tangkap Terlarang

Kapal bernomor lambung KM. PKFA 9586 berbobot 61,98 GT ini terbukti tidak memiliki izin penangkapan ikan di Indonesia dan menggunakan alat tangkap trawl, yang merupakan alat tangkap terlarang karena merusak ekosistem laut.

Lebih lanjut, tim KP Barakuda 01 menemukan bahwa kapal tersebut juga tidak mengibarkan bendera negara mana pun, dan diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Myanmar. Hasil dokumentasi berupa foto, video, hingga koordinat posisi penangkapan menguatkan dugaan bahwa aktivitas penangkapan dilakukan di wilayah perairan Indonesia.

Proses Hukum Dilanjutkan

Seluruh awak kapal, dokumen, hasil tangkapan, serta barang bukti lainnya telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pangkalan PSDKP Batam untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

KM. PKFA 9586 diduga melanggar sejumlah pasal dalam UU Perikanan, antara lain:

  • Pasal 92 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

  • Pasal 27 angka 26 Jo Pasal 27 angka 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja

  • Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009

Ancaman hukuman maksimal mencapai 8 tahun penjara dan denda minimal Rp1,5 miliar.

Komitmen Indonesia Tegakkan Kedaulatan Maritim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penindakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber daya perikanan. KKP terus meningkatkan pengawasan terhadap wilayah rawan pencurian ikan, terutama di kawasan perbatasan seperti Selat Malaka.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran wilayah dan sumber daya kelautan Indonesia,” tegas Ipunk. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral