News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Nilai Ekonomi RI Berpeluang Tumbuh Lebih Tinggi di Semester II

OJK optimistis ekonomi RI tumbuh lebih tinggi di semester II 2025, didorong kesepakatan tarif AS-RI dan revisi naik proyeksi IMF.
Senin, 4 Agustus 2025 - 19:29 WIB
Gedung OJK.
Sumber :
  • Viva

Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ekonomi Indonesia ke depan memiliki potensi untuk tumbuh lebih tinggi, terutama pada semester II 2025.

Optimisme tersebut, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin, didasarkan pada kondisi ekonomi global yang membaik, tensi perang dagang yang mereda, serta tercapainya kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Mahendra mengatakan kesepakatan tarif 19 persen antara Indonesia dan AS memberikan kepastian bagi para pelaku usaha, termasuk di sektor jasa keuangan.

Selain itu, Dana Moneter Internasional (IMF) juga baru saja menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2025 dan 2026 dari sebelumnya 4,7 persen menjadi 4,8 persen. Menurut dia, revisi tersebut mencerminkan keyakinan bahwa pemulihan ekonomi nasional akan berlangsung lebih kuat.

“Ini menunjukkan bahwa sekalipun kebijakan (tarif) Amerika Serikat itu menimbulkan disrupsi besar, tapi dengan dicapainya kesepakatan, setidaknya memberikan satu sinyal dan kepastian mengenai bagaimana ini akan berujung pada keputusan yang kemudian akan menjadi masukan bagi pergerakan ekspor-impor,” ujar dia.

Mahendra menilai kesepakatan dagang yang menekan tarif hingga 19 persen itu sebagai peluang strategis untuk meningkatkan daya saing ekspor nasional. Kebijakan ini dinilai dapat memperluas akses pasar dan menarik lebih banyak investasi asing.

"Ini membawa angin segar baik untuk pertumbuhan ekonomi global dan pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri. Dan tentu kami berharap dalam pelaksanaannya apabila dalam realisasinya kita bisa melihat dampak positif dari peluang-peluang itu, maka ada kemungkinan untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan bisa direvisi ke atas lebih lanjut lagi," katanya, menjelaskan.

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan perbaikan ekonomi turut didorong oleh rilis data ekonomi dari negara-negara utama seperti AS dan China pada kuartal II 2025 yang masing-masing mencatat pertumbuhan sebesar 3 persen dan 5,2 persen.

Kinerja manufaktur dan perdagangan global juga meningkat, disertai penguatan pasar keuangan internasional seiring dengan menurunnya volatilitas dan aliran modal ke negara berkembang yang berlanjut.

“Indikator domestik juga menunjukkan ketahanan. Permintaan dalam negeri stabil, inflasi rendah, dan pertumbuhan uang beredar meningkat. Di sisi lain, neraca perdagangan terus mencatatkan surplus dan cadangan devisa tetap tinggi, walau PMI manufaktur masih berada di zona kontraksi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan menyambut baik keputusan lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s (S&P) yang kembali mengafirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.

Menurut dia, penilaian itu mencerminkan kepercayaan investor terhadap sektor keuangan Indonesia.

Dalam konteks sektor jasa keuangan, ia mengatakan OJK akan terus mendorong lembaga keuangan untuk berperan aktif dalam pembiayaan sektor-sektor prioritas, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan berkelanjutan, melalui penguatan ekosistem jasa keuangan yang inklusif dan sehat,” ujar dia.

Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) dijadwalkan akan mengumumkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk triwulan II 2025 pada Selasa (5/8). (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral