GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Fenomena Pengibaran One Piece, Dosen Hukum: Tidak Ada Pasal Pidana

Mudzakkir menyebut, tidak ada Pasal yang mempidanakan masyarakat mengibarkan bendera bajak laut serial One Piece.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:05 WIB
Soal Fenomena Pengibaran One Piece, Dosen Hukum: Tidak Ada Pasal Pidana
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Dosen Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir menyebut, tidak ada Pasal yang mempidanakan masyarakat mengibarkan bendera bajak laut serial One Piece.

Mudzakkir menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan hanya mengatur larangan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada pasal yang bisa dijadikan dasar untuk mempidanakan pengibaran bendera One Piece," kata dia saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).

Mudzakkir mengungkapkan, pengibaran bendera One Piece tersebut sah saja dilakukan, selagi tidak ada maksud untuk mengganti bendera negara.

"Asalkan tidak dipakai satu tiang untuk dua bendera dan tidak ada maksud mengganti bendera merah putih," ungkapnya.

Ia juga menilai, jika pengibaran bendera One Piece ini dimaksudkan sebagai simbol protes, maka hal itu merupakan hak dari masyarakat dan tidak ada larangannya.

"Kalau pengibaran bendera ‘One Piece’ itu sebagai simbol protes terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyatnya, maka tindakan itu sah saja dan boleh dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, pengibaran bendera hitam berlambang tengkorak memakai topi jerami di serial One Piece ramai dilakukan oleh masyarakat menjelang HUT RI ke-80.

Hal ini pun menuai reaksi dari pejabat, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

Budi mengungkapkan, gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata pria yang akrab disapa BG dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut BG, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Namun jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas. (aha/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Jelang UFC 330, Islam Makhachev Remehkan Ian Machado Garry: Bukan Tantangan Terbesar Saya

Jelang UFC 330, Islam Makhachev Remehkan Ian Machado Garry: Bukan Tantangan Terbesar Saya

Islam Makhachev tampil percaya diri menjelang duel melawan Ian Machado Garry di UFC 330. Sang juara bahkan menilai Garry bukan tantangan terbesar dalam karier.
PLN Pulihkan Kelistrikan Bertahap Pascagempa Flores, 429 Gardu Sudah Kembali Menyala

PLN Pulihkan Kelistrikan Bertahap Pascagempa Flores, 429 Gardu Sudah Kembali Menyala

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan pascagempa bumi M7,7 di Laut Flores yang terjadi Sabtu (15/8) pukul 06.00 WITA.
4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Prabowo Mau Siswa SD Mulai Pelajari 8 Bahasa Asing, Mendikdasmen Angkat Bicara

Prabowo Mau Siswa SD Mulai Pelajari 8 Bahasa Asing, Mendikdasmen Angkat Bicara

Menurut Mu’ti, maksud dari pernyataan Prabowo adalah bahasa asing yang dipelajari di SD sebagai mata pelajaran wajib.
Sinergi PNM dan OJK Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas

Sinergi PNM dan OJK Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus alam mendampingi perempuan pengusaha ultra mikro di Aceh.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Selengkapnya

Viral