News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur

Kejaksaan Agung RI menetapkan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penyewaan satelit
Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:52 WIB
Tim Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur
Sumber :
  • Ammar Ramzi

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung RI menetapkan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penyewaan satelit Slot Orbit 123° BT dan pengadaan user terminal Navayo di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Penetapan dilakukan pada 5 Mei 2025 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers yang digelar 7 Mei 2025, Jampidmil menyampaikan bahwa total terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, yakni:

- Leonardi selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),

- Anthony Thomas van der Hayden (ATVDH), tenaga ahli satelit Kemhan,

- Gabor Kuti (GK), CEO Navayo International AG.

tvonenews

Menurut Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen Andi Suci Agustiansyah kontrak pengadaan ditandatangani oleh Leonardi dan Gabor Kuti pada 1 Juli 2016, meskipun belum tersedia anggaran dan tidak melalui proses pengadaan barang/jasa yang sah.

Navayo disebut merupakan rekomendasi langsung dari Anthony Thomas. Nilai proyek ini tercatat mencapai Rp306,82 miliar.

Kuasa Hukum: Tidak Ada Kerugian Negara

Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Rinto Maha menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya prematur, tidak berdasar hukum, dan mengabaikan prinsip due process of law.

Ia merujuk pada Laporan Audit Investigatif BPKP tertanggal 12 Agustus 2022 yang menyebut angka Rp306 miliar sebagai estimasi kewajiban, bukan kerugian aktual.

“Tidak ada pembayaran yang dilakukan Kemhan atas invoice dari Navayo. Dengan demikian, tidak terdapat kerugian negara sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujar Rinto Maha dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Tim Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur
Tim Kuasa Hukum Laksamana Purn Leonardi Sebut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Prematur
Sumber :
  • Ammar Ramzi

 

Rinto menyatakan bahwa Leonardi hanya menjalankan fungsi administratif sebagai PPK bukan sebagai pengambil kebijakan, pengguna anggaran, maupun penentu pemenang kontrak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Klien kami bahkan menunda penandatanganan kontrak hingga DIPA tersedia pada Oktober 2016, bukan 1 Juli 2016,” lanjutnya.

Rinto juga menegaskan bahwa Leonardi tidak menerima keuntungan pribadi dari proyek ini, dan bahkan menghentikan pengiriman barang dari Navayo sejak awal 2017 karena adanya wanprestasi dari pihak vendor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2026? Ini Syarat dan Ketentuannya

Baru Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2026? Ini Syarat dan Ketentuannya

Baru terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, apakah pekerja tetap bisa mendapat BSU 2026 Rp900 ribu? Simak ketentuan masa kepesertaan dan syarat lengkapnya.
Hyundai Hillstate Kehilangan Dua Pilar, Kang Sung-hyung Siapkan Strategi Khusus Jelang Hadapi IBK Altos

Hyundai Hillstate Kehilangan Dua Pilar, Kang Sung-hyung Siapkan Strategi Khusus Jelang Hadapi IBK Altos

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung menyiapkan strategi khusus untuk mengatasi perubahan komposisi tim usai kehilangan dua pilar andalannya sebelum menghadapi IBK Altos di laga perdana Liga Voli Korea 2026-2027.
Bantah Tantang Duel, Herri Pras Beberkan Bukti Chat dengan Adi Paryanto

Bantah Tantang Duel, Herri Pras Beberkan Bukti Chat dengan Adi Paryanto

Herri Pras membantah menantang duel Adi Paryanto. Ia membeberkan bukti chat WhatsApp yang menunjukkan niat awalnya hanya ingin bersilaturahmi dan berdiskusi.
Herri Pras Akui Langsung Lakukan Hal Ini Usai Diduga Dipukul di Area Ulu Hati dan Perut oleh OTK

Herri Pras Akui Langsung Lakukan Hal Ini Usai Diduga Dipukul di Area Ulu Hati dan Perut oleh OTK

YouTuber Herri Pras mengakui dirinya langsung melakukan hal ini usai diduga dipukul di area ulu hati dan perut oleh segerombolan OTK. Dia masuk ke rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi lalu menelepon polisi.
Michael Carrick Tak Cemas Dipecat Manchester United Jelang Laga Kontra AS Roma di Liga Champions

Michael Carrick Tak Cemas Dipecat Manchester United Jelang Laga Kontra AS Roma di Liga Champions

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, tidak mencemaskan rumor pemecatannya menjelang laga kontra AS Roma. Dia tetap fokus menghadapi pertandingan Liga Champions ini.
Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027, FPTI Sebut Indonesia Terancam Kehilangan Banyak Medali Emas

Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027, FPTI Sebut Indonesia Terancam Kehilangan Banyak Medali Emas

Peluang Indonesia meraup pundi-pundi medali emas di SEA Games 2027 terancam berkurang setelah cabang olahraga panjat tebing dipastikan tidak masuk dalam daftar pertandingan. Hal ini pun amat disesalkan oleh Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI).

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Presiden FAM Sebut Tujuh Pemain Keturunan Ilegal yang Selesaikan Sanksi FIFA Adalah Rakyat Malaysia

Presiden FAM Sebut Tujuh Pemain Keturunan Ilegal yang Selesaikan Sanksi FIFA Adalah Rakyat Malaysia

Presiden FAM yang juga CEO Liga Malaysia (MFL) ini memastikan para pemain tersebut tetap berstatus sebagai rakyat Malaysia setelah masa sanksi mereka resmi berakhir pada 1 November 2026 lalu.
Selengkapnya

Viral