News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantah Informasi yang Beredar Soal Keberadaan Arya Daru, Penjaga Kos Bilang Begini pada Malam Hari Sebelum Temukan Sang Diplomat Meninggal

Penjaga kos Arya Daru Pangayunan, Siswanto, mengklarifikasi informasi soal hal yang terjadi di malam kematian sang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.
Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:16 WIB
Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan & Penjaga kos
Sumber :
  • Kolase Istimewa & tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Penjaga kos Arya Daru Pangayunan, Siswanto, mengklarifikasi informasi yang beredar soal kejadian di malam kematian sang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.

Kasus kematian Arya Daru masih menyisakan tanda tanya meski pihak kepolisian sudah menetapkan penyebabnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkapkan bahwa Arya Daru meninggal tanpa bantuan pihak lain atau bunuh diri.

Jasad diplomat asal Yogyakarta itu kemudian ditemukan dalam kamar kosnya, daerah Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025).

Adapun orang pertama yang menemukan jenazahnya adalah penjaga kos bernama Siswanto.

Berdasarkan pengakuannya, sejak dini hari atau sekitar pukul 00.30 WIB, ia sudah dihubungi oleh istri Arya Daru.

Siswanto mengatakan, sang istri merasa khawatir dengan kondisi suaminya yang tak bisa dihubungi.

"Dari jam setengah satu telepon dua kali, jam 5 itu sekali. Terus telepon dia (istri Arya Daru). Khawatir banget pokoknya dia itu," kata Siswanto kepada tim Fakta tvOne, dikutip Rabu (6/8/2025).

Bahkan, pada pagi hari istri Arya Daru sampai meminta agar penjaga kos mendobrak pintu kamar suaminya.

Namun, saat itu Siswanto menolak karena harus meminta izin dari pemilik rumah kos.

Akhirnya, pada Selasa pagi, ia dibantu satu orang lainnya mencongkel pintu kamar diplomat berusia 39 tahun itu.

Betapa terkejutnya ia ketika di dalam melihat kondisi pemilik kamar sudah tidak bernyawa. Belum lagi bagian kepala dan wajahnya tertutup lakban berwarna kuning.

Peristiwa pada Malam Hari Sebelum Penemuan Jasad Arya Daru

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Siswanto sempat bertegur sapa dengan Arya Daru pada Senin (7/7/2025) malam sekitar pukul 22.15 WIB.

Namun, di dalam rekaman CCTV di Gedung Kementerian Luar Negeri, diplomat tersebut terlihat di bagian rooftop mulai pukul 21.43 WIB sampai 23.09 WIB.

Tepatnya, ia berada di rooftop tempatnya bekerja selama 1 jam 26 menit.

Siswanto akhirnya mengatakan, bahwa ia tidak bertemu dengan sang diplomat pada malam sebelum kematiannya.

Diketahui, pada malam itu cuaca di Jakarta sedang hujan gerimis, sehingga ia tidur cukup cepat.

"Saya dari sore sudah tidur, kan hujan terus," ungkap pria berkacamata itu.

Ia kemudian menjelaskan, penampilan dirinya di CCTV yang beredar hanya mengenakan sarung.

"Makanya saya pakai sarung habis shalat isya itu kan. Kan masih pakai sarung itu, rebahan langsung tidur," katanya lagi.

Istri Arya Daru kemudian menghubungi Siswanto melalui telepon, bertanya soal kondisi sang suami.

Telepon itu diterima oleh Siswanto sekitar pukul 00.30 WIB.

Di dalam telepon itu, Siswanto dimintai tolong untuk memeriksa kamar diplomat berusia 39 tahun tersebut.

Setelah ditelepon oleh istri Arya Daru, Siswanto kemudian memeriksa kamar sang diplomat. Namun, saat itu kondisinya gelap.

Ia juga mengatakan terakhir bertemu dengan Arya Daru pada Minggu (6/7/2025), bukan pada Senin (7/7/2025) malam.

"Saya malah sebelum ini saya lihat (Arya Daru) terakhir, hari Minggu terakhir. Sabtu-Miinggu kan bawa mobil ke kantor," ujar dia menjelaskan. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral