GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Minta Hentikan Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung: Abolisi Hanya untuk Tom Lembong

Kejaksaan Agung menanggapi Hotman Paris selaku penasihat hukum dari 9 terdakwa kasus korupsi impor gula yang meminta agar Kejagung menghentikan proses hukum kasus korupsi para kliennya.
Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menanggapi Hotman Paris selaku penasihat hukum dari 9 terdakwa kasus korupsi impor gula yang meminta agar Kejagung menghentikan proses hukum kasus korupsi para kliennya.

Hotman Paris semata mengajukan permintaan tersebut dengan alasan adanya abolisi terhadap Tom Lembong berdasarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait permintaan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa permintaan abolisi itu memang hak bagi pihak terdakwa.

Namun, Anang mengingatkan bahwa abolisi itu bersifat personal dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Pertama terhadap permintaan penasihat hukum dari para terdakwa ya, Itu memang haknya silakan diajukan. Tetapi perlu digarisbawahi bahwa pemberian abolisi dari presiden terhadap saudara Tom Lembong ini kan sifatnya personal," ungkap Anang kepada wartawan di Kejagung, Rabu (6/8).

Menurut Anang, Kejagung tidak dapat semena-mena menghentikan proses hukum terhadap pihak lain, jika tidak ada izin dari Presiden RI. Oleh karena itu, Anang menegaskan, kasus korupsi impor gula akan tetap berlanjut.

"Bagi kami proses hukum terhadap yang lain tetap berjalan, dan karena dalam KEPPRES itu, di KEPPRES nomor 18 tahun 2025 itu sudah jelas disebut bahwa segala proses hukum dan akibat hukum terhadap saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan," terang Anang.

Anang menjelaskan, Presiden Prabowo hanya memberikan hak prerogatif nya untuk Tom Lembong, bukan untuk para terdakwa lain.

Jika memang para terdakwa lain menginginkan abolisi juga, disarankan untuk memohon kepada Presiden RI langsung, bukan kepada Kejaksaan Agung.  

"Artinya hanya berlaku personal terhadap abolisinya. Dan abolisi juga memang sudah benar, itu kan hak presiden, Dalam hal ini hak prerogatif yang dijamin oleh undang-undang," terang dia.

Kendati demikian, Anang juga menegaskan bahwa dengan adanya abolisi itu bukan berarti tindak pidananya dihilangkan.

“Perbuatan pidananya tetap ada, hanya proses hukum terhadap Tom Lembong yang ditiadakan,” jelasnya.

Sebelumnya, pengacara dari sembilan terdakwa kasus korupsi importasi gula yang diwakili oleh Hotman Paris meminta Kejaksaan Agung menghentikan penuntutan terhadap klien mereka. Permintaan ini menyusul pemberian abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong oleh Presiden Prabowo.

Hotman berpendapat, abolisi tersebut berkonsekuensi hukum menghilangkan semua proses dan akibat hukum dalam kasus ini. Menurutnya, ketika proses hukum terhadap pemberi tugas dalam hal ini Tom Lembong sudah dihentikan, maka seluruh proses hukum terhadap pihak penerima tugas juga harus dihentikan.

"Tom Lembong dituduh melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya sembilan korporasi impor ini. Tapi kalau proses hukum Tom Lembongnya dikatakan sudah selesai atau ditiadakan, jadi bagaimana bisa dibuktikan bahwa dia melakukan perbuatan (melawan) hukum untuk memperkaya klien kami?" ujar Hotman Paris.

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto meniadakan semua proses hukum dan akibat hukum terhadap Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi.

Salinan Keppres Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi itu ditandatangani Prabowo pada 1 Agustus 2025.

"Menetapkan: Keputusan Presiden tentang Pemberian Abolisi." demikian petikan dalam Salinan Keppres.

"Kesatu: Memberikan abolisi kepada Saudara Thomas Trikasih Lembong," dikutip dari keppres tersebut.

"Kedua: Dengan pemberian abolisi sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, maka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan semua proses hukum dan akibat hukum terhadap Saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan," imbuhnya.

"Ketiga: Pelaksanaan Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Jaksa Agung; Keempat: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tertulis di sana. (rpi/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuma Jadi Cadangan Bareng Mauro Zijlstra, Shayne Pattynama Akui Ada Kendala Bahasa di Persija Jakarta

Cuma Jadi Cadangan Bareng Mauro Zijlstra, Shayne Pattynama Akui Ada Kendala Bahasa di Persija Jakarta

Shayne Pattynama berbicara jujur soal situasinya di Persija Jakarta. Sang bek kiri Timnas Indonesia masih menjadi pemain cadangan bersama dengan Mauro Zijlstra hingga kini.
Gebrakan Baru Imlek 2026: Video Aksi Barongsai Diiringi Lagu 'Marhaban Ya Ramadhan' Langsung Banjir Pujian

Gebrakan Baru Imlek 2026: Video Aksi Barongsai Diiringi Lagu 'Marhaban Ya Ramadhan' Langsung Banjir Pujian

Sebuah video pendek menunjukkan atraksi barongsai di tengah perayaan Imlek 2026, memadukan budaya Tionghoa dengan iringan lagu "Marhaban Ya Ramadhan" viral.
Sopir dan Kernet Bus PO Harapan Jaya Diamankan di Jombang, Diduga Mengemudi di Bawah Pengaruh Miras

Sopir dan Kernet Bus PO Harapan Jaya Diamankan di Jombang, Diduga Mengemudi di Bawah Pengaruh Miras

Aparat kepolisian mengamankan seorang sopir bus antar kota milik PO Harapan Jaya beserta kernetnya setelah diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras dan membahayakan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Jombang.
Jadwal Siaran Langsung Persib vs Ratchaburi ACL 2 Malam Ini: Begini Skenario Maung Bandung Lolos dari Lubang Jarum

Jadwal Siaran Langsung Persib vs Ratchaburi ACL 2 Malam Ini: Begini Skenario Maung Bandung Lolos dari Lubang Jarum

Jadwal siaran langsung Persib vs Ratchaburi leg kedua ACL 2 2025/2026 malam ini. Maung Bandung wajib menang besar di GBLA demi lolos perempat final.
Ramaikan Bulan Suci, Single Religi “Cahaya Ramadhan” Siap Menyapa Pendengar

Ramaikan Bulan Suci, Single Religi “Cahaya Ramadhan” Siap Menyapa Pendengar

Lagu Cahaya Ramadhan memadukan melodi lembut dengan lirik sarat makna tentang kerinduan akan ampunan Tuhan dan tekad menjadi pribadi yang lebih baik. 
Pemain Keturunan Ini Tolak Halus Permintaan Suporter Timnas Indonesia untuk Naturalisasi

Pemain Keturunan Ini Tolak Halus Permintaan Suporter Timnas Indonesia untuk Naturalisasi

Bek Leeds United Pascal Struijk angkat bicara mengenai derasnya permintaan suporter Timnas Indonesia yang berharap dirinya bersedia dinaturalisasi. Meski senang

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT