GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menekraf Desak Penataan Ulang LMK dan LMKN, Pastikan Royalti Lagu Tepat Sasaran

Menekraf Teuku Riefky Harsya, angkat suara terkait polemik kewajiban pembayaran royalti lagu yang belakangan menjadi sorotan publik.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:05 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, angkat suara terkait polemik kewajiban pembayaran royalti lagu yang belakangan menjadi sorotan publik.

Aturan tersebut membuat sejumlah pelaku usaha seperti kafe dan restoran enggan memutar musik karena takut dikenakan royalti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riefky menegaskan pentingnya menciptakan sistem royalti yang adil bagi seluruh pihak, baik pencipta lagu maupun pengguna karya.

“Ada beberapa hal yang kita mesti lihat. Pertama kan tentu pencipta lagu dan pengarang lagu harus menerima royaltinya. Tapi di sisi lain, yang menggunakan juga harus ada kebijakan yang fair untuk mereka,” kata Riefky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (7/8/2025).

Politikus Partai Demokrat itu menyoroti persoalan krusial dalam sistem kolektif pengelolaan royalti, khususnya yang dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Ia menilai perlu ada penataan ulang terhadap kedua lembaga tersebut agar pengelolaan royalti lebih transparan dan akuntabel.

“Tetapi yang banyak mungkin masih ditata ulang adalah tentang kolektifnya, LMK dan LMKN-nya,” ujarnya.

Riefky juga menyebut adanya langkah dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai upaya perbaikan regulasi.

“Saat ini kan ada inisiatif DPR yang rencananya akan juga merevisi Undang-Undang Hak Cipta itu kira-kira,” katanya.

Merespons kekhawatiran para pelaku usaha yang merasa terbebani dengan kewajiban membayar royalti, Riefky menegaskan bahwa pembayaran tetap harus dilakukan jika karya musik digunakan secara komersial.

“Ya sebetulnya kalau kita memang menggunakan ya sebaiknya kan kita bayarkan,” terang dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, ia menekankan bahwa sistem pengumpulan royalti wajib memastikan akuntabilitas agar hak para pencipta lagu benar-benar tersalurkan.

“Tetapi yang harus dipastikan adalah akuntabilitas dari kolektifnya sehingga sampai kepada para yang berhak,” pungkasnya. (Agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral