News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Ibu Nia Gadis Penjual Gorengan Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya di Pariaman Divonis Mati

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya, Indra Septiarman alias In Dragon divonis mati oleh Majelis Hakim PN Pariaman.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:14 WIB
Pembunuh dan Pemerkosa Nia Gadis Penjual Gorengan divonis mati
Sumber :
  • Istimewa

Pariaman, tvOnenews.com - Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman, Sumatera Barat menetapkan hukum pidana mati terhadap pelaku pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa bernama Indra Septiarman atau In Dragon atas hasil persidangan ditetapkan telah melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada Nia Kurnia Sari (NKS).

Ely selaku ibu korban mengatakan bahwa, dirinya sangat puas atas keputusan dari Majelis Hakim PN Pariaman menjatuhkan vonis mati kepada In Dragon.

"(puas) hukuman hukum mati," kata Ely saat ditanya Tim tvOne di Pariaman dikutip, Kamis (7/8/2025).

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Sumber :
  • tvOneNews

 

Menurut Ely, tindakan In Dragon sudah sangat kelewatan yang menghilangkan nyawa NKS secara sadis.

Ely menganggap hukum pidana mati bentuk balasan terhadap sikap In Dragon telah berencana membunuh gadis penjual gorengan tersebut.

"Setimpal dengan perbuatannya," ucap ibu korban.

Hakim Ketua Dedi Kuswara sebelumnya membacakan hasil keputusan persidangan terkait hukuman kepada In Dragon.

Hukuman pidana mati atas dasar pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada NKS yang berlangsung di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada September 2024.

"Menyatakan terdakwa Indra Septiarman panggilan In Dragon terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan persetubuhan," ungkap Hakim Ketua Dedi Kuswara di PN Pariaman, Selasa (5/8/2025).

Hasil putusan tersebut tak lepas atas hasil pengumpulan berbagai fakta yang dilakukan oleh Majelis Hakim selama di persidangan.

Adapun fakta-fakta yang memunculkan putusan hukuman tersebut, baik dari barang bukti dan keterangan para saksi.

Tak hanya itu, putusan ini muncul akibat tidak ada keterangan yang membuat hukuman terhadap terdakwa menjadi ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, terdakwa bahkan pernah mendekam di penjara, dengan alasan pernah terindikasi kasus pencabulan anak dan narkoba.

Terdakwa selama melakoni persidangan tidak bisa membeberkan pembelaannya terkait yang bersangkutan melakukan penitipan sabu 1,5 kilogram kepada korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Lengkap Liga Champions Semalam: Real Madrid Menang Dramatis, PSG Jungkalkan Manchester City

Hasil Lengkap Liga Champions Semalam: Real Madrid Menang Dramatis, PSG Jungkalkan Manchester City

Paris Saint-Germain berhasil menjungkalkan Manchester City dalam laga tandang di Liga Champions. Kemenangan juga berhasil diraih oleh Real Madrid yang bertandang ke Roma.
Tim Dokter Kontingen Indonesia Pastikan Kebutuhan Medis Terjaga Selama Asian Para Games 2026

Tim Dokter Kontingen Indonesia Pastikan Kebutuhan Medis Terjaga Selama Asian Para Games 2026

Digelar mulai akhir pekan ini, sebanyak 103 atlet Indonesia akan beraksi di Asian Para Games 2026. Bahkan Kontingen Indonesia sudah tiba di Jepang pada Selasa (13/10/2026).
Buntut Video Call Viral, Ruben Onsu Laporkan 2 Orang ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Buntut Video Call Viral, Ruben Onsu Laporkan 2 Orang ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ruben Onsu mengambil sikap tegas setelah video terkait dirinya melakukan panggilan video viral di media sosial. Pihaknya pun melaporkan dua orang sekaligus.
Selain Email Pribadi, Akun Instagram dari Usaha Jus Milik Sarwendah juga Diretas

Selain Email Pribadi, Akun Instagram dari Usaha Jus Milik Sarwendah juga Diretas

Bukan hanya emial pribadi saja yang terdampak, Sarwendah melampirkan bukti kalau akun Instagram dari usaha jus miliknya juga mengalami upaya peretasan kemarin.
Baru Dua Kali Tampil Bersama Red Sparks, Zhong Hui Sudah Diakui Selevel Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

Baru Dua Kali Tampil Bersama Red Sparks, Zhong Hui Sudah Diakui Selevel Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

Pemain baru Red Sparks Zhong Hui, langsung mencuri perhatian pada awal penampilannya di turnamen pramusim V-League 2026/2027. Disebut setara Megawati Hangestri.
KPK: Praktik Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Diduga Terjadi Sejak 2022

KPK: Praktik Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Diduga Terjadi Sejak 2022

KPK menduga praktik korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terjadi sejak 2022. Ketika ditanya apakah kasus dugaan korupsi di BNPB ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pihak KPK belum memastikannya secara teknis. 

Trending

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran mengalami kebakaran sejak Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Pelatih The Cong-Viettel FC, Velizar Popov, mengungkapkan penyebab timnya takluk 0-1 dari Persib Bandung pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027. Ia menyoroti.
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Polda Metro Jaya segera memeriksa saksi dan ahli dalam dua laporan Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Usai Sarang Narkoba Dihancurkan, Tiga Orang Jadi Korban Penembakan OTK di Kampung Ambon, Lapak Ikut Dibakar Misterius

Usai Sarang Narkoba Dihancurkan, Tiga Orang Jadi Korban Penembakan OTK di Kampung Ambon, Lapak Ikut Dibakar Misterius

Aksi kekerasan mencekam mengguncang kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/10) sore. 
8.878 Unit Chery Omoda 5 Kena Recall, Begini Respons Chery Indonesia

8.878 Unit Chery Omoda 5 Kena Recall, Begini Respons Chery Indonesia

Chery Indonesia juga membuka kesempatan bagi pemilik Omoda 5 yang ingin memastikan kondisi kendaraannya.
Selengkapnya

Viral