News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Ibu Nia Gadis Penjual Gorengan Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya di Pariaman Divonis Mati

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya, Indra Septiarman alias In Dragon divonis mati oleh Majelis Hakim PN Pariaman.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:14 WIB
Pembunuh dan Pemerkosa Nia Gadis Penjual Gorengan divonis mati
Sumber :
  • Istimewa

Pariaman, tvOnenews.com - Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman, Sumatera Barat menetapkan hukum pidana mati terhadap pelaku pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa bernama Indra Septiarman atau In Dragon atas hasil persidangan ditetapkan telah melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada Nia Kurnia Sari (NKS).

Ely selaku ibu korban mengatakan bahwa, dirinya sangat puas atas keputusan dari Majelis Hakim PN Pariaman menjatuhkan vonis mati kepada In Dragon.

"(puas) hukuman hukum mati," kata Ely saat ditanya Tim tvOne di Pariaman dikutip, Kamis (7/8/2025).

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Sumber :
  • tvOneNews

 

Menurut Ely, tindakan In Dragon sudah sangat kelewatan yang menghilangkan nyawa NKS secara sadis.

Ely menganggap hukum pidana mati bentuk balasan terhadap sikap In Dragon telah berencana membunuh gadis penjual gorengan tersebut.

"Setimpal dengan perbuatannya," ucap ibu korban.

Hakim Ketua Dedi Kuswara sebelumnya membacakan hasil keputusan persidangan terkait hukuman kepada In Dragon.

Hukuman pidana mati atas dasar pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada NKS yang berlangsung di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada September 2024.

"Menyatakan terdakwa Indra Septiarman panggilan In Dragon terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan persetubuhan," ungkap Hakim Ketua Dedi Kuswara di PN Pariaman, Selasa (5/8/2025).

Hasil putusan tersebut tak lepas atas hasil pengumpulan berbagai fakta yang dilakukan oleh Majelis Hakim selama di persidangan.

Adapun fakta-fakta yang memunculkan putusan hukuman tersebut, baik dari barang bukti dan keterangan para saksi.

Tak hanya itu, putusan ini muncul akibat tidak ada keterangan yang membuat hukuman terhadap terdakwa menjadi ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, terdakwa bahkan pernah mendekam di penjara, dengan alasan pernah terindikasi kasus pencabulan anak dan narkoba.

Terdakwa selama melakoni persidangan tidak bisa membeberkan pembelaannya terkait yang bersangkutan melakukan penitipan sabu 1,5 kilogram kepada korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

KAI Wisata terus memperkuat eksistensinya di Medan melalui pengembangan lini bisnis strategis, yakni pengelolaan Rail Transit Hotel Medan yang beroperasional
Red Sparks Ketar-ketir, Media Korea Selatan Spill Tim yang Akan Megawati Hangestri Pilih Jika Comeback ke V League

Red Sparks Ketar-ketir, Media Korea Selatan Spill Tim yang Akan Megawati Hangestri Pilih Jika Comeback ke V League

Peluang Megawati Hangestri kembali ke V-League kembali mencuat, setelah bintang voli Indonesia itu dikabarkan berubah pikiran dalam beberapa hari terakhir.
Kata-kata Jonatan Christie Usai Tersingkir di Perempat Final Kejuraaan Asia 2026

Kata-kata Jonatan Christie Usai Tersingkir di Perempat Final Kejuraaan Asia 2026

Bermain di Ningbo Olympic Sports Centre, China, pada Jumat (10/4/2026), siang WIB, Jonatan Christie kalah dua game langsung 21-23 dan 17-21.
Klasemen Memanas! Jakarta Electric PLN Mobile vs Popsivo Polwan, Siapa Lebih Tajam di Final Four Proliga 2026?

Klasemen Memanas! Jakarta Electric PLN Mobile vs Popsivo Polwan, Siapa Lebih Tajam di Final Four Proliga 2026?

Jakarta Electric PLN Mobile berada di peringkat ketiga, sementara Popsivo Polwan masih terpuruk di dasar klasemen. Selisih posisi tersebut menjadikan laga ini sebagai momentum
Timnas Indonesia Disorot Eropa, Anak Asuh John Herdman Dianggap Lebih Baik Ketimbang Tim Peringkat 93 dan 99 FIFA: Garuda Punya Keunggulan

Timnas Indonesia Disorot Eropa, Anak Asuh John Herdman Dianggap Lebih Baik Ketimbang Tim Peringkat 93 dan 99 FIFA: Garuda Punya Keunggulan

Timnas Indonesia mulai mencuri perhatian pengamat sepak bola Eropa setelah dinilai memiliki kualitas yang tak kalah, bahkan lebih unggul dari rival regionalnya.
Bojan Hodak Sampaikan Kabar Buruk Jelang Duel Persib Vs Bali United, Ada Apa?

Bojan Hodak Sampaikan Kabar Buruk Jelang Duel Persib Vs Bali United, Ada Apa?

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, ungkap kabar buruk jelang pertandingan krusial pekan ke-27 Super League 2025-2026 melawan Bali United pada Minggu (12/4/2026).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral