GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Ibu Nia Gadis Penjual Gorengan Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya di Pariaman Divonis Mati

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya, Indra Septiarman alias In Dragon divonis mati oleh Majelis Hakim PN Pariaman.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:14 WIB
Pembunuh dan Pemerkosa Nia Gadis Penjual Gorengan divonis mati
Sumber :
  • Istimewa

Pariaman, tvOnenews.com - Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman, Sumatera Barat menetapkan hukum pidana mati terhadap pelaku pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa bernama Indra Septiarman atau In Dragon atas hasil persidangan ditetapkan telah melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada Nia Kurnia Sari (NKS).

Ely selaku ibu korban mengatakan bahwa, dirinya sangat puas atas keputusan dari Majelis Hakim PN Pariaman menjatuhkan vonis mati kepada In Dragon.

"(puas) hukuman hukum mati," kata Ely saat ditanya Tim tvOne di Pariaman dikutip, Kamis (7/8/2025).

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Sumber :
  • tvOneNews

 

Menurut Ely, tindakan In Dragon sudah sangat kelewatan yang menghilangkan nyawa NKS secara sadis.

Ely menganggap hukum pidana mati bentuk balasan terhadap sikap In Dragon telah berencana membunuh gadis penjual gorengan tersebut.

"Setimpal dengan perbuatannya," ucap ibu korban.

Hakim Ketua Dedi Kuswara sebelumnya membacakan hasil keputusan persidangan terkait hukuman kepada In Dragon.

Hukuman pidana mati atas dasar pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada NKS yang berlangsung di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada September 2024.

"Menyatakan terdakwa Indra Septiarman panggilan In Dragon terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan persetubuhan," ungkap Hakim Ketua Dedi Kuswara di PN Pariaman, Selasa (5/8/2025).

Hasil putusan tersebut tak lepas atas hasil pengumpulan berbagai fakta yang dilakukan oleh Majelis Hakim selama di persidangan.

Adapun fakta-fakta yang memunculkan putusan hukuman tersebut, baik dari barang bukti dan keterangan para saksi.

Tak hanya itu, putusan ini muncul akibat tidak ada keterangan yang membuat hukuman terhadap terdakwa menjadi ringan.

Perlu diketahui, terdakwa bahkan pernah mendekam di penjara, dengan alasan pernah terindikasi kasus pencabulan anak dan narkoba.

Terdakwa selama melakoni persidangan tidak bisa membeberkan pembelaannya terkait yang bersangkutan melakukan penitipan sabu 1,5 kilogram kepada korban.

Pembelaannya pun tidak memunculkan pembuktian yang kuat, sehingga memberatkan hakim meringankan hukuman terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum In Dragon, Dafriyon menyebut putusan yang ditetapkan hakim masih janggal.

Kejanggalan ini tidak lepas akibat keputusannya tak didasari dengan berbagai fakta persidangan, misalnya tak sesuai dengan keterangan para saksi ahli.

Menurut Dafriyon, keterangan dari saksi ahli tidak menunjukkan adanya unsur tindak pidana berupa pembunuhan berencana kepada korban.

"Kami menilai tali rafia (barang bukti) adalah ikon untuk memaksakan pasal 340 (KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana) dari klien kami," jelas Dafriyon.

Sebelum In Dragon menjalani hukum vonis mati, tim Kuasa Hukum Terdakwa akan terus mengajukan banding agar hukuman kliennya diringankan.

Kuasa Hukum Terdakwa juga memperjuangkan In Dragon agar hukuman vonis mati terhadap kliennya dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Adapun kronologi kasus pembunuhan ini berawal Terdakwa dan tiga orang rekannya sempat membeli gorengan keliling yang dijual NKS.

Pada momen tersebut, Terdakwa tiba-tiba berniat untuk memperkosa NKS, sehingga mengikuti korban setelah berpisah dengan tiga rekannya.

Usut punya usut, tali yang telah disiapkan Terdakwa guna mengikat untuk menyekap korban dalam rangka menggencarkan aksi pemerkosaan di atas bukit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban dikubur Terdakwa dengan kedalaman satu meter yang berjarak 300 meter dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Kecewa Lihat Trotoar Baru Dekat Rumahnya Malah Berantakan Akibat Galian Kabel: Harusnya Direncanakan

Dedi Mulyadi Kecewa Lihat Trotoar Baru Dekat Rumahnya Malah Berantakan Akibat Galian Kabel: Harusnya Direncanakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kekesalannya saat menemukan trotoar yang baru saja dipercantik kembali dibongkar akibat proyek pemasangan kabel.
Rumor Makin Panas, Ini Alasan Shin Tae-yong Bisa Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta usai Mauricio Souza Hengkang

Rumor Makin Panas, Ini Alasan Shin Tae-yong Bisa Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta usai Mauricio Souza Hengkang

Rumor kedatangan mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, ke Persija Jakarta terus menjadi pembahasan hangat di kalangan pencinta sepak bola nasional.
Soal WNA Brunei Tewas Dipukul Botol di Blok M, Polisi: Pelaku dalam Pengaruh Alkohol

Soal WNA Brunei Tewas Dipukul Botol di Blok M, Polisi: Pelaku dalam Pengaruh Alkohol

Polisi masih mendalami soal tewasnya WNA asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang dipukul botol oleh selebgram berinisial MIA di kawasan Blok M.
Shery Tjoanda Beri Ucapan ke Umat Muslim, Gubernur Malut: Selamat Berkurban

Shery Tjoanda Beri Ucapan ke Umat Muslim, Gubernur Malut: Selamat Berkurban

Di tengah momen Idul Adha 2026, Sherly Tjoanda menyampaikan pesan selamat untuk umat muslim.
Tak Hanya Kurban, Sapi-Kambing di Masjid Istiqlal Juga Berasal dari Pembayaran Dam dan Bansos

Tak Hanya Kurban, Sapi-Kambing di Masjid Istiqlal Juga Berasal dari Pembayaran Dam dan Bansos

Menag Nasaruddin Umar mengatakan warga yang menyalurkan sapi maupun kambing ke Masjid Istiqlal bukan hanya untuk keperluan berkurban.
Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor: Korban-Pelaku Teman Satu SMK dan Berawal dari DM

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor: Korban-Pelaku Teman Satu SMK dan Berawal dari DM

Fakta-fakta kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya dibuang dari atas Tol Yasmin Bogor akhirnya terungkap. 

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Selengkapnya

Viral