GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Ibu Nia Gadis Penjual Gorengan Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya di Pariaman Divonis Mati

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya, Indra Septiarman alias In Dragon divonis mati oleh Majelis Hakim PN Pariaman.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:14 WIB
Pembunuh dan Pemerkosa Nia Gadis Penjual Gorengan divonis mati
Sumber :
  • Istimewa

Pariaman, tvOnenews.com - Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman, Sumatera Barat menetapkan hukum pidana mati terhadap pelaku pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa bernama Indra Septiarman atau In Dragon atas hasil persidangan ditetapkan telah melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada Nia Kurnia Sari (NKS).

Ely selaku ibu korban mengatakan bahwa, dirinya sangat puas atas keputusan dari Majelis Hakim PN Pariaman menjatuhkan vonis mati kepada In Dragon.

"(puas) hukuman hukum mati," kata Ely saat ditanya Tim tvOne di Pariaman dikutip, Kamis (7/8/2025).

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Sumber :
  • tvOneNews

 

Menurut Ely, tindakan In Dragon sudah sangat kelewatan yang menghilangkan nyawa NKS secara sadis.

Ely menganggap hukum pidana mati bentuk balasan terhadap sikap In Dragon telah berencana membunuh gadis penjual gorengan tersebut.

"Setimpal dengan perbuatannya," ucap ibu korban.

Hakim Ketua Dedi Kuswara sebelumnya membacakan hasil keputusan persidangan terkait hukuman kepada In Dragon.

Hukuman pidana mati atas dasar pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada NKS yang berlangsung di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada September 2024.

"Menyatakan terdakwa Indra Septiarman panggilan In Dragon terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan persetubuhan," ungkap Hakim Ketua Dedi Kuswara di PN Pariaman, Selasa (5/8/2025).

Hasil putusan tersebut tak lepas atas hasil pengumpulan berbagai fakta yang dilakukan oleh Majelis Hakim selama di persidangan.

Adapun fakta-fakta yang memunculkan putusan hukuman tersebut, baik dari barang bukti dan keterangan para saksi.

Tak hanya itu, putusan ini muncul akibat tidak ada keterangan yang membuat hukuman terhadap terdakwa menjadi ringan.

Perlu diketahui, terdakwa bahkan pernah mendekam di penjara, dengan alasan pernah terindikasi kasus pencabulan anak dan narkoba.

Terdakwa selama melakoni persidangan tidak bisa membeberkan pembelaannya terkait yang bersangkutan melakukan penitipan sabu 1,5 kilogram kepada korban.

Pembelaannya pun tidak memunculkan pembuktian yang kuat, sehingga memberatkan hakim meringankan hukuman terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum In Dragon, Dafriyon menyebut putusan yang ditetapkan hakim masih janggal.

Kejanggalan ini tidak lepas akibat keputusannya tak didasari dengan berbagai fakta persidangan, misalnya tak sesuai dengan keterangan para saksi ahli.

Menurut Dafriyon, keterangan dari saksi ahli tidak menunjukkan adanya unsur tindak pidana berupa pembunuhan berencana kepada korban.

"Kami menilai tali rafia (barang bukti) adalah ikon untuk memaksakan pasal 340 (KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana) dari klien kami," jelas Dafriyon.

Sebelum In Dragon menjalani hukum vonis mati, tim Kuasa Hukum Terdakwa akan terus mengajukan banding agar hukuman kliennya diringankan.

Kuasa Hukum Terdakwa juga memperjuangkan In Dragon agar hukuman vonis mati terhadap kliennya dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Adapun kronologi kasus pembunuhan ini berawal Terdakwa dan tiga orang rekannya sempat membeli gorengan keliling yang dijual NKS.

Pada momen tersebut, Terdakwa tiba-tiba berniat untuk memperkosa NKS, sehingga mengikuti korban setelah berpisah dengan tiga rekannya.

Usut punya usut, tali yang telah disiapkan Terdakwa guna mengikat untuk menyekap korban dalam rangka menggencarkan aksi pemerkosaan di atas bukit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban dikubur Terdakwa dengan kedalaman satu meter yang berjarak 300 meter dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Fakta Terbaru Insiden Rumah Ditabrak Pengemudi Hyundai Santa FE karena Ngantuk, Bukan Punya Jusuf Kalla Tapi Anaknya

Terungkap Fakta Terbaru Insiden Rumah Ditabrak Pengemudi Hyundai Santa FE karena Ngantuk, Bukan Punya Jusuf Kalla Tapi Anaknya

Polisi mengungkap fakta baru mobil Hyundai Santa FE berwarna putih yang menabrak rumah di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).
Sandy Walsh jadi Satu-satunya Pemain Timnas Indonesia yang Lolos 16 Besar AFC League 2025/2026

Sandy Walsh jadi Satu-satunya Pemain Timnas Indonesia yang Lolos 16 Besar AFC League 2025/2026

Keberhasilan Buriram United menembus fase gugur tak lepas dari kontribusi pemain Timnas Indonesia, Sandy Walsh. Capaian tersebut menjadi catatan tersendiri bagi
Tidak Menyangka Pelaku yang Curi Uang dan Emas Senilai Rp400 Juta Pacar Anaknya, Korban Pencurian Rumah: Orang yang Saya Sangka Baik Saja Bisa Mencuri

Tidak Menyangka Pelaku yang Curi Uang dan Emas Senilai Rp400 Juta Pacar Anaknya, Korban Pencurian Rumah: Orang yang Saya Sangka Baik Saja Bisa Mencuri

Korban pencurian rumah kosong berinisial CA tak menyangka pelaku yang mencuri uang dan emas senilai Rp400 juta miliknya adalah pacar anaknya. 
Kapolda Sumsel Tegaskan Masyarakat adalah “Juragan”, Maka Pelayanan Polri Harus Humanis dan Berintegritas

Kapolda Sumsel Tegaskan Masyarakat adalah “Juragan”, Maka Pelayanan Polri Harus Humanis dan Berintegritas

Kapolda Sumsel menekankan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat wajib dijalankan secara profesional, humanis, dan berintegritas.
Comeback Sensasional Ronda Rousey, Tantang Gina Carano dalam Ajang MMA Tayang di Netflix

Comeback Sensasional Ronda Rousey, Tantang Gina Carano dalam Ajang MMA Tayang di Netflix

Dua pelopor MMA wanita, Ronda Rousey dan Gina Carano, akhirnya akan saling berhadapan dalam laga comeback yang telah lama dinantikan, pada 16 Mei mendatang.
Media Korea Soroti Nasib Red Sparks Usai Telan 10 Kekalahan Beruntun, Sampai Singgung Megawati Hangestri dan...

Media Korea Soroti Nasib Red Sparks Usai Telan 10 Kekalahan Beruntun, Sampai Singgung Megawati Hangestri dan...

Salah satu media Korea Selatan, kembali menyoroti nasib dari mantan tim Megawati Hangestri, Daejeon Red Sparks, yang tengah terpuruk di V League musim ini.

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bogor, di mana dua pemain lokal yakni Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam mengakhiri rekor mentereng dan Rama Fazza Fauzan (Surabaya Samator) makin bersinar.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT