GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Ibu Nia Gadis Penjual Gorengan Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya di Pariaman Divonis Mati

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya, Indra Septiarman alias In Dragon divonis mati oleh Majelis Hakim PN Pariaman.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:14 WIB
Pembunuh dan Pemerkosa Nia Gadis Penjual Gorengan divonis mati
Sumber :
  • Istimewa

Pariaman, tvOnenews.com - Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely menanggapi soal pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman, Sumatera Barat menetapkan hukum pidana mati terhadap pelaku pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa bernama Indra Septiarman atau In Dragon atas hasil persidangan ditetapkan telah melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada Nia Kurnia Sari (NKS).

Ely selaku ibu korban mengatakan bahwa, dirinya sangat puas atas keputusan dari Majelis Hakim PN Pariaman menjatuhkan vonis mati kepada In Dragon.

"(puas) hukuman hukum mati," kata Ely saat ditanya Tim tvOne di Pariaman dikutip, Kamis (7/8/2025).

Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Ely respons pembunuh dan pemerkosa anaknya divonis mati
Sumber :
  • tvOneNews

 

Menurut Ely, tindakan In Dragon sudah sangat kelewatan yang menghilangkan nyawa NKS secara sadis.

Ely menganggap hukum pidana mati bentuk balasan terhadap sikap In Dragon telah berencana membunuh gadis penjual gorengan tersebut.

"Setimpal dengan perbuatannya," ucap ibu korban.

Hakim Ketua Dedi Kuswara sebelumnya membacakan hasil keputusan persidangan terkait hukuman kepada In Dragon.

Hukuman pidana mati atas dasar pembunuhan berencana dan pemerkosaan kepada NKS yang berlangsung di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada September 2024.

"Menyatakan terdakwa Indra Septiarman panggilan In Dragon terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan persetubuhan," ungkap Hakim Ketua Dedi Kuswara di PN Pariaman, Selasa (5/8/2025).

Hasil putusan tersebut tak lepas atas hasil pengumpulan berbagai fakta yang dilakukan oleh Majelis Hakim selama di persidangan.

Adapun fakta-fakta yang memunculkan putusan hukuman tersebut, baik dari barang bukti dan keterangan para saksi.

Tak hanya itu, putusan ini muncul akibat tidak ada keterangan yang membuat hukuman terhadap terdakwa menjadi ringan.

Perlu diketahui, terdakwa bahkan pernah mendekam di penjara, dengan alasan pernah terindikasi kasus pencabulan anak dan narkoba.

Terdakwa selama melakoni persidangan tidak bisa membeberkan pembelaannya terkait yang bersangkutan melakukan penitipan sabu 1,5 kilogram kepada korban.

Pembelaannya pun tidak memunculkan pembuktian yang kuat, sehingga memberatkan hakim meringankan hukuman terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum In Dragon, Dafriyon menyebut putusan yang ditetapkan hakim masih janggal.

Kejanggalan ini tidak lepas akibat keputusannya tak didasari dengan berbagai fakta persidangan, misalnya tak sesuai dengan keterangan para saksi ahli.

Menurut Dafriyon, keterangan dari saksi ahli tidak menunjukkan adanya unsur tindak pidana berupa pembunuhan berencana kepada korban.

"Kami menilai tali rafia (barang bukti) adalah ikon untuk memaksakan pasal 340 (KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana) dari klien kami," jelas Dafriyon.

Sebelum In Dragon menjalani hukum vonis mati, tim Kuasa Hukum Terdakwa akan terus mengajukan banding agar hukuman kliennya diringankan.

Kuasa Hukum Terdakwa juga memperjuangkan In Dragon agar hukuman vonis mati terhadap kliennya dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Adapun kronologi kasus pembunuhan ini berawal Terdakwa dan tiga orang rekannya sempat membeli gorengan keliling yang dijual NKS.

Pada momen tersebut, Terdakwa tiba-tiba berniat untuk memperkosa NKS, sehingga mengikuti korban setelah berpisah dengan tiga rekannya.

Usut punya usut, tali yang telah disiapkan Terdakwa guna mengikat untuk menyekap korban dalam rangka menggencarkan aksi pemerkosaan di atas bukit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban dikubur Terdakwa dengan kedalaman satu meter yang berjarak 300 meter dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sinopsis dan Jadwal Nonton Four Hands, Two Sonatas, Drama Korea Terbaru yang Dibintangi Song Kang dan Lee Jun Young

Sinopsis dan Jadwal Nonton Four Hands, Two Sonatas, Drama Korea Terbaru yang Dibintangi Song Kang dan Lee Jun Young

Sinopsis, pemain, jadwal tayang, dan link nonton Four Hands, Two Sonatas. Saksikan comeback Song Kang bersama Lee Jun Young mulai 29 Agustus 2026.
Persija Kembali Pinjamkan Dani Ibrohim ke Deltras FC, Bek Muda Ini Dituntut Makin Tangguh

Persija Kembali Pinjamkan Dani Ibrohim ke Deltras FC, Bek Muda Ini Dituntut Makin Tangguh

Bek muda Persija Dani Ibrohim kembali dipinjamkan, kali ini ke Deltras FC. Ia membidik jam terbang lebih banyak dan kematangan sebelum kembali ke Persija.
Manchester United Awali Musim dengan Kekalahan, Bruno Fernandes Justru Resmi Jadi Pemain Terbaik Liga Inggris 2025-2026

Manchester United Awali Musim dengan Kekalahan, Bruno Fernandes Justru Resmi Jadi Pemain Terbaik Liga Inggris 2025-2026

Bruno Fernandes resmi dinobatkan sebagai pemain terbaik Liga Inggris versi PFA untuk musim 2025-2026. Pengumuman dirilis setelah Manchester United mengawali musim 2026-2027 dengan buruk.
Uilliam Barros Absen Lawan Manila Digger, Striker Persib Ini Tetap Punya Cara Bantu Maung Bandung

Uilliam Barros Absen Lawan Manila Digger, Striker Persib Ini Tetap Punya Cara Bantu Maung Bandung

Uilliam Barros dipastikan absen saat Persib menghadapi Manila Digger di ACL Two. Meski tak bisa bermain, striker Brasil itu tetap siap mendukung dari tribune.
BNPB Lapor ke Prabowo, Selama 12 Hari Tercatat 7.259 Gempa di NTT

BNPB Lapor ke Prabowo, Selama 12 Hari Tercatat 7.259 Gempa di NTT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 7.259 kali gempa terjadi sejak 15 Agustus hingga Selasa (25/8/2026), di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hoaks Terbesar di Era Orde Baru: Cut Zahara Fona, Gadis Aceh yang Mengaku Kandung Janin Bisa Ngaji

Hoaks Terbesar di Era Orde Baru: Cut Zahara Fona, Gadis Aceh yang Mengaku Kandung Janin Bisa Ngaji

Kisah Cut Zahara Fona kembali viral di media sosial setelah cerita tentang “janin ajaib” yang bisa mengaji di dalam kandungan kembali diungkap. Fenomena yang.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat saat peresmian operasional Light Rail Transit/Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (26/8), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional.
Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Laga Al Ettifaq vs Al Nassr berjalan penuh drama dengan tensi tingkat tinggi. Ronaldo ditarik keluar hingga Sadio Mane jadi kunci kemenangan bagi Faris Najd.
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Viral Cekcok di Jalan Juanda Depok, Pemotor Ngaku Bawa Sajam dan Ancam Pemobil, Polisi Turun Tangan

Viral Cekcok di Jalan Juanda Depok, Pemotor Ngaku Bawa Sajam dan Ancam Pemobil, Polisi Turun Tangan

Video cekcok pemotor dan pemobil di Jalan Juanda, Depok, viral. Pemotor diduga mengaku membawa sajam. Polisi masih menyelidiki kejadian tersebut.
Selengkapnya

Viral