News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat MiChat, Sebelum Layani Pelanggan Korban Disetubuhi Sang Mucikari

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya ungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur yang dijual melalui aplikasi kencan
Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:31 WIB
Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Hotel Sparkling Kayoon Surabaya Digerebek Polisi
Sumber :
  • Zainal Azkhari/tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dijual melalui aplikasi kencan.

Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel, di Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Unit Resmob dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban yang anaknya tidak pulang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/815/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Hotel Sparkling Kayoon Surabaya Digerebek Polisi
Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Hotel Sparkling Kayoon Surabaya Digerebek Polisi
Sumber :
  • Zainal Azkhari/tvOne

 

Korban berinisial DKP, berusia 16 tahun, dijual oleh tersangka ABZ (22), warga Mulyorejo, yang mengaku sebagai pacar korban.

Sebelum dijual melalui aplikasi MiChat, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.

“Kemudian pelaku menawarkan korban melalui open booking di media sosial untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Kompol Rahmad.

Tersangka memasang tarif Rp300 ribu untuk satu kali transaksi. Dari hasil tersebut, ABZ mendapat Rp100 ribu, sementara korban Rp200 ribu.

Polisi menduga korban telah dijual lebih dari satu kali, dengan tarif bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.

“Keuntungan yang diambil pelaku berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per transaksi,” tambahnya.

Penyidik masih mendalami berapa kali korban dijual dan apakah ada korban lain yang terlibat.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

"Selain itu Pasal 2 dan Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun penjara," katanya.

Dalam penggerebekan itu polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti ponsel dari KTP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan eksploitasi anak lainnya," pungkasnya. (zaz/muu)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

APPI menggaet Kenya Footballers Welfare Association (KEFWA), serta Kedutaan Besar Kenya di Jakarta untuk memulangkan Brian Andaje dan Sunday Adam Majimbo yang sudah luntang-lantung berbulan-bulan setelah dijanjikan bergabung dengan klub profesional Liga Indonesia. 
HUT ke-81 RI Dipastikan Dipusatkan di Jakarta, Mensesneg Janjikan Kejutan Spesial

HUT ke-81 RI Dipastikan Dipusatkan di Jakarta, Mensesneg Janjikan Kejutan Spesial

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memberikan kepastian bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun depan akan kembali berpusat di Jakarta.
Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Kasus tewasnya seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur kini ditangani secara serius oleh jajaran Polda Jambi.
Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan bertarung pada Muktamar ke-35 NU di Jombang semakin semarak. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Bea Cukai Batal Dibubarkan, Purbaya Ungkap Alasan Prabowo Tetap Pertahankan DJBC: Sudah Kita Kocok Ulang

Bea Cukai Batal Dibubarkan, Purbaya Ungkap Alasan Prabowo Tetap Pertahankan DJBC: Sudah Kita Kocok Ulang

Wacana pemerintah untuk membubarkan Bea Cukai akhirnya dipastikan batal. Menkeu Purbaya mengungkap Presiden Prabowo telah melihat perbaikan kinerja DJBC.

Trending

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, roboh selama dua tahun dan belum diperbaiki. Ini kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Sarwendah Angkat Kaki dari Rumah Mewah yang Masih Dicicil Ruben Onsu, Pengacara Singgung Isu Cicilan Macet dan Lelang

Sarwendah Angkat Kaki dari Rumah Mewah yang Masih Dicicil Ruben Onsu, Pengacara Singgung Isu Cicilan Macet dan Lelang

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih berjalan, Sarwendah diketahui sudah tidak lagi menempati rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan bertarung pada Muktamar ke-35 NU di Jombang semakin semarak. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Selengkapnya

Viral