News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permahi Soroti Polemik Musik Komersial di Tempat Usaha: Minim Sosialisasi Hukum Hak Cipta

Belakangan ini, jagat maya diramaikan oleh perbincangan mengenai pemutaran musik di tempat usaha. Polemik ini mencuat setelah muncul kekhawatiran bahwa penggunaan musik secara bebas di tempat komersial dapat melanggar hukum hak cipta.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:58 WIB
Al Musradin
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, jagat maya diramaikan oleh perbincangan mengenai pemutaran musik di tempat usaha. Polemik ini mencuat setelah muncul kekhawatiran bahwa penggunaan musik secara bebas di tempat komersial dapat melanggar hukum hak cipta.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), Al Musradin menjelaskan, hal ini sebenarnya telah di atur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, dasar hukumnya juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya pada Pasal 40 Ayat (1)," kata Musradin, kepada wartawan, Kamis (7/8/2025). 

Sayangnya, menurut Musradin, pemahaman masyarakat terutama para pemilik tempat usaha masih minim terhadap aturan mengenai hak cipta musik dan kewajiban membayar royalti. Di sisi lain, pemerintah dinilai belum maksimal dalam melakukan sosialisasi dan edukasi.

"Kondisi ini bisa menimbulkan kebingungan bahkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak pelaku usaha merasa tidak mendapatkan panduan yang jelas dari pemerintah," ujarnya.

Perlu diketahui, permasalahan hukum seperti ini sering terjadi di masyarakat karena pelanggaran hak cipta merupakan delik aduan. Nantinya proses hukum hanya dapat dilakukan apabila pihak yang merasa dirugikan secara langsung melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang. 

"Artinya, yang berhak melaporkan pelanggaran hukum ini adalah pihak yang merasa dirugikan secara langsung dan menyampaikan laporan secara resmi," tegas Musradi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Musradin menambahkan, bahwa terdapat beberapa bentuk pelanggaran hak cipta yang umum sering terjadi, khususnya yang termasuk dalam kategori penggandaan dan distribusi karya tanpa izin. 

"Pelanggaran yang umum terjadi di antaranya Iyah, penggunaan karya untuk kepentingan komersial, tanpa izin dari pemilik hak cipta, serta tindakan plagiarisme," imbuhnya. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim Ekspedisi Patriot Dekatkan Sumber Air bagi Warga di Papua Barat, Kini Tak Perlu Berjalan Jauh ke Sungai

Tim Ekspedisi Patriot Dekatkan Sumber Air bagi Warga di Papua Barat, Kini Tak Perlu Berjalan Jauh ke Sungai

Sumur bor yang dihadirkan Tim Ekspedisi Patriot akhirnya membantu warga Kampung Bowi Subur, Manokwari. Warga tak lagi berjalan jauh ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Dekat Makam Sutan Nasinok Dipersoalkan Keturunan

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Dekat Makam Sutan Nasinok Dipersoalkan Keturunan

Keberatan muncul setelah pembangunan memasuki tahap penggalian pondasi di lokasi yang disebut oleh pihak keluarga berada di kompleks pemakaman Sutan Nasinok Harahap. Dalam video yang beredar, terlihat tumpukan material dan galian pondasi di lokasi tersebut.
Terpukau Kekuatan Megawati Hangestri, 'Maknae' Hyundai Hillstate: Kak Mega, Jangan Sampai Cedera

Terpukau Kekuatan Megawati Hangestri, 'Maknae' Hyundai Hillstate: Kak Mega, Jangan Sampai Cedera

Terpukau dengan kekuatan Megawati Hangestri, 'maknae' Hyundai Hillstate ini beri pesan khusus: Kak Mega, jangan sampai cedera.
Profil dan Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Profil dan Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Wisnu Hani Putranto dinonaktifkan sebagai Kalapas Cibinong setelah temuan fasilitas mewah. Berikut profil dan harta kekayaannya berdasarkan LHKPN 2025.
Wamendes Ahmad Riza Patria Apresiasi Perusahaan yang Berkontribusi Nyata Bangun Desa

Wamendes Ahmad Riza Patria Apresiasi Perusahaan yang Berkontribusi Nyata Bangun Desa

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) kembali menghelat ajang Penganugerahan CSR & PDB Award 2026. 
BMKG: Sejumlah Wilayah Sumut Berpotensi Diguyur Hujan Ringan-Sedang Hari Ini

BMKG: Sejumlah Wilayah Sumut Berpotensi Diguyur Hujan Ringan-Sedang Hari Ini

Hujan dengan intensitas sedang diperkirakan terjadi di Deli Serdang, Binjai, Medan, Pematangsiantar, Labuhanbatu, Langkat, Padanglawas, dan Simalungun.

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral