GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permahi Soroti Polemik Musik Komersial di Tempat Usaha: Minim Sosialisasi Hukum Hak Cipta

Belakangan ini, jagat maya diramaikan oleh perbincangan mengenai pemutaran musik di tempat usaha. Polemik ini mencuat setelah muncul kekhawatiran bahwa penggunaan musik secara bebas di tempat komersial dapat melanggar hukum hak cipta.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:58 WIB
Al Musradin
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, jagat maya diramaikan oleh perbincangan mengenai pemutaran musik di tempat usaha. Polemik ini mencuat setelah muncul kekhawatiran bahwa penggunaan musik secara bebas di tempat komersial dapat melanggar hukum hak cipta.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), Al Musradin menjelaskan, hal ini sebenarnya telah di atur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, dasar hukumnya juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya pada Pasal 40 Ayat (1)," kata Musradin, kepada wartawan, Kamis (7/8/2025). 

Sayangnya, menurut Musradin, pemahaman masyarakat terutama para pemilik tempat usaha masih minim terhadap aturan mengenai hak cipta musik dan kewajiban membayar royalti. Di sisi lain, pemerintah dinilai belum maksimal dalam melakukan sosialisasi dan edukasi.

"Kondisi ini bisa menimbulkan kebingungan bahkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak pelaku usaha merasa tidak mendapatkan panduan yang jelas dari pemerintah," ujarnya.

Perlu diketahui, permasalahan hukum seperti ini sering terjadi di masyarakat karena pelanggaran hak cipta merupakan delik aduan. Nantinya proses hukum hanya dapat dilakukan apabila pihak yang merasa dirugikan secara langsung melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang. 

"Artinya, yang berhak melaporkan pelanggaran hukum ini adalah pihak yang merasa dirugikan secara langsung dan menyampaikan laporan secara resmi," tegas Musradi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Musradin menambahkan, bahwa terdapat beberapa bentuk pelanggaran hak cipta yang umum sering terjadi, khususnya yang termasuk dalam kategori penggandaan dan distribusi karya tanpa izin. 

"Pelanggaran yang umum terjadi di antaranya Iyah, penggunaan karya untuk kepentingan komersial, tanpa izin dari pemilik hak cipta, serta tindakan plagiarisme," imbuhnya. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur Sekolah Jadi Momen Emas Keluarga, Paksu dan Bunda Simak Tips Traveling Aman Bersama Anak

Libur Sekolah Jadi Momen Emas Keluarga, Paksu dan Bunda Simak Tips Traveling Aman Bersama Anak

Di Indonesia, momentum libur sekolah diprediksi bisa mendongkrak mobilitas wisatawan domestik sepanjang pertengahan 2026. Liburan bersama anak bukan hanya
Megawati Hangestri Belum Debut di Hyundai Hillstate, tapi Sudah Terancam Kehilangan Separuh Musim di Liga Korea

Megawati Hangestri Belum Debut di Hyundai Hillstate, tapi Sudah Terancam Kehilangan Separuh Musim di Liga Korea

Karier baru Megawati Hangestri bersama Hyundai Hillstate mendadak dibayangi polemik panas di Liga Voli Korea. Megatron terancam tak bisa tampil separuh musim.
Jay Idzes Fix Absen, Pemain Lokal Rp11 Miliar Ini Bisa Isi Kekosongan Lini Belakang Timnas Indonesia saat Lawan Oman dan Mozambik

Jay Idzes Fix Absen, Pemain Lokal Rp11 Miliar Ini Bisa Isi Kekosongan Lini Belakang Timnas Indonesia saat Lawan Oman dan Mozambik

Di tengah ramainya perbincangan mengenai pemain yang cocok menggantikan Jay Idzes, ada satu nama yang disebut Yussa Nugraha bisa mengisi kekosongan tersebut.
Media Vietnam Full Senyum, Timnas Indonesia Disebut Bakal Kembali ke ‘Setelan Pabrik’ di Piala AFF 2026

Media Vietnam Full Senyum, Timnas Indonesia Disebut Bakal Kembali ke ‘Setelan Pabrik’ di Piala AFF 2026

Media Vietnam menilai Timnas Indonesia bakal melemah di Piala AFF 2026 karena tanpa pemain Eropa. Skuad Garuda disebut kembali ke “setelan pabrik”.
Solusi 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi Usai Bongkar PKL Puncak Ciloto, Siapkan Rumah untuk Pedagang yang Terdampak

Solusi 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi Usai Bongkar PKL Puncak Ciloto, Siapkan Rumah untuk Pedagang yang Terdampak

Pemerintah memastikan penataan kawasan Ciloto tidak dilakukan tanpa solusi. Dedi Mulyadi menegaskan para pedagang yang lapaknya dibongkar tetap akan mendapatkan bantuan
Polisi Amankan Barang Bukti Tambahan yang Diduga Menjadi Penyebab Kematian Keluarga di Glamping Temanggung

Polisi Amankan Barang Bukti Tambahan yang Diduga Menjadi Penyebab Kematian Keluarga di Glamping Temanggung

keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang yang ditemukan meninggal di dalam tenda Glamping belum menemukan titik terang. Polisi amankan barang bukti tambahan

Trending

Viral, Jual Daging Kurban di Media Sosial, Tokoh Agama Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Jual Daging Kurban di Media Sosial, Tokoh Agama Lontarkan Komentar Menohok

Belakangan ini, sebagian publik dikejutkan dengan viralnya di media sosial, terkait jual daging kurban di media sosial. Sontak, insiden itu memicu komentar
Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Insiden tragis menimpa satu keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang yang ditemukan tewas di dalam tenda Glamping, Temanggung. Polisi curigai penyebab lain
Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Warga digegerkan dengan penemuan bayi berusia 2,5 tahun tewas dengan sejumlah luka tusuk dan pamannya berinisial G (18) luka-luka di sebuah kontrakan wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Tak Hanya Habiburokhman, IMM Ikut Berkomentar soal Prabowo Kurban Pakai APBN: Tak Langgar Aturan

Tak Hanya Habiburokhman, IMM Ikut Berkomentar soal Prabowo Kurban Pakai APBN: Tak Langgar Aturan

Tidak hanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang angkat bicara soal pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN. Namun, DPP IMM ikut
Prodi Ilmu Komunikasi UMT Raih akreditasi UNGGUL

Prodi Ilmu Komunikasi UMT Raih akreditasi UNGGUL

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Tangerang resmi meraih predikat Akreditasi UNGGUL berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 156/AK.03.05/2026 tanggal 25 Mei 2026.
Media Vietnam Sebut Timnasnya Tertekan Gara-gara John Herdman Panggil Pemain-pemain Andalan ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnasnya Tertekan Gara-gara John Herdman Panggil Pemain-pemain Andalan ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

John Herdman membuat salah satu media Vietnam mulai khawatir dengan kekuatan timnasnya. Pasalnya, Herdman memanggil pemain-pemain andalan ke Timnas Indonesia.
Libur Idul Adha 1447 H, Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 10,89 Persen

Libur Idul Adha 1447 H, Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 10,89 Persen

Lonjakan volume kendaraan terjadi di ruas Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) seiring dengan momentum libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Selengkapnya

Viral