GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 5 Musisi Indonesia yang Bebaskan Royalti untuk Kafe dan Restoran, Nomor 3 Bikin Kaget

Lima musisi Indonesia ini izinkan lagu mereka diputar di kafe atau restoran tanpa bayar royalti. Ada yang bahkan memberi hadiah untuk pelaku usaha.
Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:19 WIB
Ahmad Dhani saat hadir di podcast Denny Sumargo.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Curhat Bang Denny Sumargo

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik royalti musik kembali jadi sorotan publik. Perdebatan ini memuncak setelah bos Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, digugat karena memutar lagu tanpa membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Kasus tersebut memantik diskusi luas di media sosial. Banyak pelaku usaha menilai aturan ini memberatkan, sementara pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa pemutaran karya musik di ruang publik, termasuk restoran dan kafe, memang memiliki kewajiban royalti sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di tengah pro-kontra ini, sejumlah musisi tanah air justru mengambil langkah berbeda. Mereka secara terbuka mengizinkan lagu ciptaannya diputar di tempat usaha tanpa dipungut royalti, selama tidak digunakan untuk tujuan komersial lain seperti iklan atau promosi produk.

Berikut daftar lima musisi yang memberikan kebebasan tersebut:

1. Dewa 19

Ahmad Dhani, pentolan sekaligus pemilik master lagu-lagu Dewa 19 featuring Virzha atau Ello, memastikan pelaku usaha bisa memutar karya mereka secara gratis. Syaratnya sederhana: cukup memberi kabar lewat pesan di akun Instagram resmi Dewa 19.

"Resto yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19, Ahmad Dhani kasih gratis," tulis Dhani di Instagram, Selasa (5/8).

Langkah ini menuai banyak pujian dari pelaku usaha yang merasa terbantu di tengah ketatnya aturan royalti.

2. Rhoma Irama

Sebagai legenda dangdut, Rhoma Irama sudah lama menyatakan lagunya bebas dinyanyikan ulang tanpa pungutan. Ia menegaskan tidak akan menagih siapa pun yang membawakan karyanya di panggung hiburan atau ruang publik.

"Boleh nyanyikan lagu saya sepuas-puasnya. Enggak usah bayar," ujar Rhoma di kanal YouTube pribadinya.

Bagi Rhoma, kebebasan bermusik dan apresiasi penikmat adalah prioritas utama.

3. Charly Van Houten

Vokalis Setia Band ini membuat kejutan. Tidak hanya menggratiskan pemutaran lagunya, Charly bahkan berjanji memberi hadiah kepada kafe, restoran, atau musisi yang membawakan karyanya. Hadiah bisa berupa uang tunai atau merchandise resmi.

"Kalau saya sedang berada di suatu tempat dan dengar lagu saya diputar, akan saya kasih hadiah," ujarnya.

Langkah unik ini menjadikan Charly salah satu musisi paling proaktif dalam mendukung pelaku usaha dan musisi lokal.

4. Thomas Ramdhan (GIGI)

Bassist GIGI, Thomas Ramdhan, memberikan izin gratis untuk lagu-lagu ciptaannya diputar di kafe atau acara umum. Namun, ia membatasi penggunaan lagu jika dipakai untuk kepentingan komersial besar seperti iklan.

"Khusus lagu ciptaan saya, gratis. Tapi kalau untuk iklan atau produk, harus izin publishing," tegasnya.

Kebijakan ini tetap menjaga hak cipta, namun memudahkan pelaku usaha hiburan.

5. Juicy Luicy

Vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar, juga mempersilakan lagu-lagu mereka diputar bebas di kafe. Ia bahkan memberi tips untuk memanfaatkan musik lo-fi di YouTube jika khawatir terkena klaim royalti.

"Bawain aja di kafe. Kalian dengerin Juicy Luicy aja," katanya.

Royalti Musik: Antara Hak Cipta dan Kebebasan Bermusik

Menurut LMKN, setiap karya musik yang diputar di ruang publik, baik dari CD, streaming, atau live performance, merupakan bentuk pemanfaatan hak cipta yang diatur undang-undang. Tujuannya adalah memberikan penghargaan dan perlindungan bagi pencipta lagu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sikap lima musisi ini menunjukkan adanya ruang fleksibilitas. Mereka ingin mendukung suasana hiburan di kafe dan restoran tanpa membebani pemilik usaha dengan biaya tambahan.

Fenomena ini menjadi menarik karena memperlihatkan dua sisi dunia musik: perlindungan hak cipta demi keberlangsungan industri, dan kebebasan berbagi karya demi mendekatkan musik pada masyarakat luas. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Ritual adat Toraja bernama Ma’Buak Burun Mangkali Oto usai dijalani komika Pandji Pragiwaksono sebagai bagian prosesi sanksi adat
Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Jangan lupa simak beragam tips puasa ramadhan ala dr Zaidul Akbar di sini. Bahan alami yang menyehatkan tubuh.
Ekonomi Singapura Melemah, Batam Kebagian Berkah, Ribuan Turis Menginap untuk Berbelanja Kebutuhan Pokok Setiap Hari

Ekonomi Singapura Melemah, Batam Kebagian Berkah, Ribuan Turis Menginap untuk Berbelanja Kebutuhan Pokok Setiap Hari

Pemerintah harus menangkap berbagai peluang yang hadir akibat pelemahan ekonomi Singapura.
Pemprov Jakarta Bakal Ikuti Arahan Pusat Tetapkan WFA di Libur Lebaran

Pemprov Jakarta Bakal Ikuti Arahan Pusat Tetapkan WFA di Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) saat libur Lebaran 2026.
Apa Saja Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu 2026? Dari Gaji, Jam Kerja hingga Tunjangan

Apa Saja Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu 2026? Dari Gaji, Jam Kerja hingga Tunjangan

Berikut deretan perbedaan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026. Mulai dari gaji hingga tunjangan P3K.
Soroti Penurunan Indeks Persepsi Korupsi, PDIP Siapkan Kurikulum Pencegahan Korupsi Internal

Soroti Penurunan Indeks Persepsi Korupsi, PDIP Siapkan Kurikulum Pencegahan Korupsi Internal

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi soal merosotnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (ICP) ke angka 34 di tahun 2025.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT