News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Remaja di Jakbar Jadi Korban Eksploitasi Hingga Hamil 5 Bulan, Sepuluh Pelaku Ditangkap

Polisi mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi anak, dengan korban remaja berinisial SHM (15) hingga hamil. Peristiwa itu diketahui terjadi di wilayah Jakarta Barat.
Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:22 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi anak, dengan korban remaja berinisial SHM (15) hingga hamil. Peristiwa itu diketahui terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, sebanyak 10 pelaku diamankan. Sementara, dua lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka perempuan berinisial TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias Mami R, SS, OJN, HAR alias R, dan laki-laki berinisial RH. Sementara dua lainnya laki-laki Z dan FS alias F alias C masih DPO,” jelas Reonald, kepada wartawan, Jumat (8/8).

Lebih lanjut, Reonald mengungkap korban dieksploitasi untuk menjadi pemandu lagu karaoke (LC) di sebuah bar di kawasan Jakarta Barat.

“Pelaku berinisial RH berkenalan atau merekrut korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta,” tegas Reonald.

Pelaku menjanjikan korban dengan bayaran Rp125.000 per jamnya, dan korban diantar ke Jakarta. 

“Sesampainya di Jakarta korban di tampung di sebuah Apartemen di Jakarta oleh dua pelaku wanita berinisial TY alias BY dan RH. 
Kemudian, korban diantar ke sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon oleh VFO alias S,” ungkap Reonald.

Setelah bekerja sebagai pemandu lagu, korban juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual dengan upah bayaran Rp175.000 sampai dengan Rp225.000.

“Korban diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual hingga korban mengalami hamil 5 bulan,” tukas Reonald.

Atas peristiwa itu, pelaku dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar

Kemudian Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar. Dan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp600 juta rupiah. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.
Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.
Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga minyak berpotensi tertekan seiring target Indonesia stop impor BBM. Prabowo genjot listrik 100 GW dan tutup PLTD demi efisiensi energi.
Nathalie Holscher Buka Lembaran Baru? Kedekatan dengan Kekasih Baru Sudah Go Public

Nathalie Holscher Buka Lembaran Baru? Kedekatan dengan Kekasih Baru Sudah Go Public

Setelah mengakhiri hubungannya dengan Ladislao Camara, akhirnya Nathalie Holscher sudah siap membuka lembaran baru dengan kekasihnya yang baru bernama Aripat
FOKAL 2026: Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan

FOKAL 2026: Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan

Indonesia saat ini menghadapi tiga krisis lingkungan yang saling berkaitan, yakni persoalan sampah, pencemaran air, dan perubahan iklim.
Persebaya Dihantam Kabar Buruk Jelang Bertandang ke Markas Persija

Persebaya Dihantam Kabar Buruk Jelang Bertandang ke Markas Persija

Persebaya dibayangi krisis kebugaran jelang lawan Persija di GBK. Bernardo Tavares akui banyak pemain bermasalah, tapi Bajul Ijo tetap optimistis.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral