GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis 15 Tahun Ditawari Jadi LC di Sebuah Bar di Jakarta Barat, Ujung-ujungnya harus Layani Birahi Pria Hidung Belang

Seorang remaja putri berusia 15 tahun dijadikan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat.
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:33 WIB
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK)
Sumber :
  • (Pixabay/StockSnap)

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang remaja putri berusia 15 tahun dijadikan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat.

Kasus ini berawal saat korban kenalan dengan tersangka berinisial RH lewat media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban lantas ditawari kerja jadi LC di Jakarta dengan upah Rp125 ribu. Korban pun akhirnya menerima tawaran kemudian ditampung di sebuah apartemen setibanya di Jakarta.

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (9/8/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Kemudian korban diantar ke sebuah bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoo," katanya.

Sayangnya, pasca bekerja, korban malah diminta melayani pria hidung belang melakukan hubungan seksual. Upahnya cuma Rp175 ribu sampai Rp225 ribu.

"Korban diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual hingga korban mengalami hamil lima bulan," katanya.

Singkat cerita, sebanyak 10 orang ditetapkan jadi tersangka setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya.

"Untuk tersangka ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak ditahan karena masih berusia anak dan hanya dikenai wajib lapor," ujar dia.

Delapan di antaranya adalah wanita. Yakni, TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias mami E, NR alias mami R, SS dan OJN. Sementara pelaku lainnya masing-masing laki-laki RH dan satu orang ABH.

Mereka punya peran berbeda. Misalnya saja TY alias BY dan RH perannya sebagai penampung dengan menyediakan apartemen bagi korban.

Sedangkan VFO alias S sebagai perantara perekrutan. Lalu, FW alias Mak C, EH alias Mami E dan NR alias Mami R berperan mami/marketing.

Kemudian, SS berperan sebagai accounting Bar Starmoon, RH sebagai pihak yang merekrut korban.

Sementara ABH mempunyai peran mengantar jemput korban dan OJN berperan pemilik Bar Starmoon.

Polisi pun masih memburu dua tersangka lainnya. Yakni Z yang turut merekrut korban dan FS alias F alias C sebagai pengantar jemput korban.

Atas perbuatannya, mereka dike akan Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Jo Pasal 82 dan/atau Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku dijerat Pasal 12 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (muu)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diskotek di Jakarta Wajib Tutup H-1 Ramadhan hingga H-3 Lebaran

Diskotek di Jakarta Wajib Tutup H-1 Ramadhan hingga H-3 Lebaran

Ketentuan tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari penyesuaian aktivitas usaha pariwisata guna menjaga ketertiban dan menghormati nilai keagamaan masyarakat selama Ramadhan.
Omongan Jujur Sergio Castel soal Persib, Striker Asal Spanyol Itu dari Awal Sudah Tahu Kualitas Skuad Bojan Hodak

Omongan Jujur Sergio Castel soal Persib, Striker Asal Spanyol Itu dari Awal Sudah Tahu Kualitas Skuad Bojan Hodak

Sergio Castel bicara jujur soal kesan pertamanya berada di dalam Persib Bandung. Sergio Castel merupakan striker baru Persib Bandung yang berasal dari Spanyol.
Rupanya Ini Hubungan Eks Kapolres Bima AKBP Didik dengan Aipda Dianita, Polwan yang Dititipi Koper Isi Narkoba

Rupanya Ini Hubungan Eks Kapolres Bima AKBP Didik dengan Aipda Dianita, Polwan yang Dititipi Koper Isi Narkoba

Kasus narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro masih jadi perbincangan hangat.
Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

 Penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, diduga menjadi korban rasisme usai kemenangan atas Benfica dengan skor 1-0. Dia mencetak satu-satunya gol dalam duel playoff 16 besar Liga Champions tersebut.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Alessandro Bastoni Akhirnya Minta Maaf soal Kartu Merah Pierre Kalulu: Saya Tidak Mengira Akan Sebesar Ini

Alessandro Bastoni Akhirnya Minta Maaf soal Kartu Merah Pierre Kalulu: Saya Tidak Mengira Akan Sebesar Ini

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, buka suara seiring dengan insiden pada laga kontra Juventus. Dia merayakan kartu merah Pierre Kalulu yang berujung kepada kemenangan 3-2.

Trending

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT