News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lestarikan Ekosistem Pesisir, Pertamina Turut Kembangkan Kawasan Mangrove dan Pengelolaan Sampah Kamal Muara

PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan Kawasan Mangrove Nasional Kamal Muara seluas 2,5 hektare di Jakarta Utara sebagai upaya menjaga ekosistem di wilayah pesisir.
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:12 WIB
PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan Kawasan Mangrove Nasional Kamal Muara seluas 2,5 hektare di Jakarta Utara sebagai upaya menjaga ekosistem di wilayah pesisir.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan Kawasan Mangrove Nasional Kamal Muara seluas 2,5 hektare di Jakarta Utara sebagai upaya menjaga ekosistem di wilayah pesisir.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan mengatakan, ekosistem mangrove merupakan pelindung alami pesisir dan penyimpan karbon biru. Kawasan Mangrove Nasional Kamal Muara itu menjadi percontohan nasional pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kawasan Mangrove Nasional juga akan difungsikan sebagai pusat penanganan sampah terintegrasi, memperkuat konektivitas antara pelestarian lingkungan dan ekonomi biru berbasis masyarakat," kata Didit, dikutip Sabtu (9/8). 

"Program ini merupakan implementasi dari lima kebijakan ekonomi biru dalam mewujudkan laut sehat sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat,” lanjutnya.

Adapun program Pengelolaan Kawasan Mangrove ini, akan membudidayakan 202 jenis mangrove asli Indonesia dengan fasilitas pembibitan dan riset. 

Pengembangan lokasi juga tidak hanya sebagai tindakan untuk mengurangi risiko abrasi, tetapi sebagai lokasi riset dan kawasan eduwisata masyarakat.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan, guna menanggulangi persoalan sampah terpadu di pesisir, dilakukan dimulai dari hulu ke hilir. 

"Pertamina turut berkontribusi dalam Program Laut Sehat Bebas Sampah (Laut Sebasah), melalui bantuan sarana infrastruktur, operasional pengelolaan sampah dan pendampingan pengelolaan sampah berkelanjutan untuk 3 Bank Sampah di wilayah Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, yaitu Bank Sampah Kamura Lestari, Bank Sampah Candana, dan Bank Sampah RW. 02 Kamal Muara," ujar Fadjar.

“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan solusi terintegrasi untuk pelestarian kawasan pesisir secara berkelanjutan, tidak hanya mengembangkan mangrove akan tetapi juga mengelola sampah yang ada di kawasan pesisir dari hulu hingga hilir,” tutup Fadjar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program ini merupakan wujud nyata Pertamina dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya di bidang aksi iklim dan ekosistem laut, yaitu poin 12 - Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, poin 13 - Penanganan Perubahan Iklim dan poin 14 – Ekosistem Lautan. 

Pertamina berkomitmen pada keberlanjutan, tidak hanya menjaga keberlanjutan bisnis, tetapi dapat berdampak positif bagi keberlanjutan masyarakat dan lingkungan yang sehat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bulan Purnama Snow Moon Hiasi Langit Februari 2026, Ini Deretan Fenomena Astronomi yang Bisa Disaksikan

Bulan Purnama Snow Moon Hiasi Langit Februari 2026, Ini Deretan Fenomena Astronomi yang Bisa Disaksikan

Bulan purnama Snow Moon akan menghiasi langit Februari 2026 bersama hujan meteor, gerhana matahari cincin, dan parade planet yang sayang dilewatkan.
Kontraknya di FC Volendam Masih Tersisa hingga 2027, Berapa Biaya Transfer Persija Jakarta untuk Tebus Mauro Zijlstra?

Kontraknya di FC Volendam Masih Tersisa hingga 2027, Berapa Biaya Transfer Persija Jakarta untuk Tebus Mauro Zijlstra?

Masih terikat kontrak dengan FC Volendam sampai Juni 2027, kira-kira segini biaya transfer yang mesti dikeluarkan Persija Jakarta untuk boyong Mauro Zijlstra.
Darurat Sertifikat Tanah! Girik Resmi Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Warga Diminta Segera Ubah!

Darurat Sertifikat Tanah! Girik Resmi Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Warga Diminta Segera Ubah!

Yuk buru-buru! Girik, petok, hingga Letter C 1967–1997 tak berlaku lagi per 2 Februari 2026. Segera urus sertifikat tanah resmi di BPN.
Susi Pudjiastuti Sambangi Kantor Seskab Teddy, Suasana Hangat dan Penuh Keakraban

Susi Pudjiastuti Sambangi Kantor Seskab Teddy, Suasana Hangat dan Penuh Keakraban

Susi Pudjiastuti menyambangi kantor Seskab Teddy Indra Wijaya di Jakarta. Pertemuan berlangsung hangat, akrab, dan disertai pujian atas suasana kantor Setkab.
Klasemen Proliga 2026 Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Ancam LavAni di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Ancam LavAni di Puncak

Klasemen Proliga 2026 putra usai seri Gresik, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi mulai kembali membayangi LavAni di posisi puncak.
Goldprice Anjlok Tajam, Emas dan Perak Tertekan Usai Dolar AS Menguat

Goldprice Anjlok Tajam, Emas dan Perak Tertekan Usai Dolar AS Menguat

Goldprice anjlok tajam setelah dolar AS menguat usai kabar calon Ketua The Fed. Harga emas dan perak tertekan, investor cermati arah kebijakan moneter.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman,menilai Skuad Garuda memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang ke level tertinggi. Senjata utamanya, keberagaman
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT