News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Mudik, Ini Panduan Pengisian EHAC

Pengisian electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik berlaku untuk seluruh moda transportasi. Ini panduan pengisiannya.
Rabu, 13 April 2022 - 00:35 WIB
Panduan EHAC jadi Syarat Mudik Lebaran
Sumber :
  • kemkes.go.id

Jakarta - Pengisian electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik, kini  berlaku untuk seluruh moda transportasi.

Berikut panduan untuk mengisi eHAC melalui aplikasi PeduliLindungi untuk perjalanan domestik, dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  • Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”
  • Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi
  • Pilih tanggal keberangkatan
  • Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
  • Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
  • Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  • Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  • Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  • Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
  • Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Lantas bagaimana seseorang memenuhi syarat dan dapat dinyatakan layak untuk melakukan perjalanan mudik? 

Berikut beberapa syarat yang dapat dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan perjalanan.

  • Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. eHAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.
  • Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pemudik yang baru vaksinasi satu kali, diwajibkan untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam.

Diketahui, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub No.36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi electronic Health Alert Card  (eHAC) sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan.(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Tangkap Driver Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpang di Jakpus, Modus Bawa ke Tempat Sepi

Polisi Tangkap Driver Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpang di Jakpus, Modus Bawa ke Tempat Sepi

Polisi berhasil menangkap driver taksi online yang diduga mencabuli penumpangnya dengan membawanya ke tempat sepi di sekitar kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
PSSI Segera Bertindak Usai Ramainya Kasus Pasporgate Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Belanda

PSSI Segera Bertindak Usai Ramainya Kasus Pasporgate Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Belanda

PSSI akhirnya angkat bicara terkait kisruh pasporgate yang menyeret sejumlah pemain Timnas Indonesia di Belanda. Federasi ingin persoalan administrasi itu.
Iklan Indosat Dinilai Rendahkan Zakat, POROZ Tuntut Perusahaan Klarifikasi dan Minta Maaf

Iklan Indosat Dinilai Rendahkan Zakat, POROZ Tuntut Perusahaan Klarifikasi dan Minta Maaf

Materi iklan luar ruang salah satu operator seluler IM3 Indosat dinilai rendahkan zakat. POROZ menyampaikan protes dan keberatan terhadap materi iklan Indosat.
Final Four Proliga 2026: Bullent Karsioglu Nilai Megawati Hangestri Cs Banyak Lakukan Kesalahan Usai Kalah dari Jakarta Electric PLN

Final Four Proliga 2026: Bullent Karsioglu Nilai Megawati Hangestri Cs Banyak Lakukan Kesalahan Usai Kalah dari Jakarta Electric PLN

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro harus menelan kekalahan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 setelah takluk 2-3 dari Jakarta Electric PLN.
Inflasi Terkendali di Tengah Lebaran, BI Klaim Sinergi Pemerintah Jadi Kunci Harga Tetap Stabil

Inflasi Terkendali di Tengah Lebaran, BI Klaim Sinergi Pemerintah Jadi Kunci Harga Tetap Stabil

Penurunan ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan harga mulai mereda, bahkan di tengah lonjakan permintaan saat hari besar keagamaan nasional (HBKN) Idulfitri.
Gara-gara Ratu Voli Korea, Pengganti Megawati Hangestri Ini Lebih Pilih Rival Red Sparks Sebagai Destinasi Selanjutnya

Gara-gara Ratu Voli Korea, Pengganti Megawati Hangestri Ini Lebih Pilih Rival Red Sparks Sebagai Destinasi Selanjutnya

Pemain muda asal Mongolia pengganti Megawati Hangestri di Red Sparks, Inkushi, resmi meninggalkan tim asal Kota Daejeon itu.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral