GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komdigi Diminta Segera Investigasi Anak-anak Korban Roblox

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan minta Komdigi investigasi korban Roblox..
Senin, 11 Agustus 2025 - 16:39 WIB
Roblox
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta lakukan investigasi korban dampak negatif gim daring Roblox.

Hal itu disampaikan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan di Jakarta, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban," katanya.

Kawiyan mengatakan anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan game online mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental dan sosial.

Ia menyebut ada banyak anak yang menjadi korban dampak negatif gim daring, antara lain karena memainkan tidak sesuai klasifikasi umur, dan ada oknum-oknum yang memanfaatkan gim sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan dan sebagainya.

Kelalaian pihak PSE dalam mengoperasikan sistem elektronik juga membuat anak-anak menjadi lebih rentan menjadi korban.

Maka itu, lanjut Kawiyan, Kementerian Komdigi harus melakukan investigasi dan mencari fakta tentang anak yang menjadi korban dampak negatif gim baik secara kuantitas/angka maupun stadiumnya. Bukan hanya Roblox, tetapi juga gim yang lainnya.

"Karena berdasarkan undang-undang, yang punya otoritas untuk melakukan pemblokiran itu Kementerian Komdigi," ucapnya.

Adapun sanksi atau tindakan yang dapat lakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tertuang dalam Pasal 16B UU ITE yaitu berupa teguran tertulis, sanksi administratif, penghentian sementara, dan pemutusan akses.

Kemudian, UU ITE maupun Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang merupakan turunan UU ITE mengatur secara detail prosedur keamanan setiap PSE untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau sebuah PSE tidak menjalankan kewajiban-kewajiban tersebut dan mengabaikan keselamatan dan perlindungan anak, maka PSE tersebut harus diberikan sanksi. Sanksi tersebut bisa berupa pemblokiran atau pemutusan akses secara permanen,” ucapnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah blokir gim daring Roblox jika terbukti melanggar undang-undang (UU) hak anak sesuai dengan UU No.1 Tahun 2024 tentang ITE.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Dianggap Sepele! Ini 5 Penyebab Mesin Mobil Overheat yang Wajib Diketahui Pengendara

Jangan Dianggap Sepele! Ini 5 Penyebab Mesin Mobil Overheat yang Wajib Diketahui Pengendara

Kondisi mesin mobil yang mengalami overheat atau panas berlebih tidak hanya dapat terjadi pada kendaraan berperforma tinggi.
Penggemar Mobil Manual Bersiap Kecewa, Volkswagen akan Stop Opsi Kopling Mulai 2027

Penggemar Mobil Manual Bersiap Kecewa, Volkswagen akan Stop Opsi Kopling Mulai 2027

Era transmisi manual di lini kendaraan Volkswagen di Amerika Serikat tampaknya akan segera berakhir.
Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Umrah, Langsung Ditahan

Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Umrah, Langsung Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan bos Hanania Travel sebagai tersangka ini dilakukan usai gelar perkara pada 29 Mei 2026.
Megawati Hangestri Dapat Pesan Khusus dari Shin Tae-yong, Akui Terpukau dengan Aksi Megatron di Korea

Megawati Hangestri Dapat Pesan Khusus dari Shin Tae-yong, Akui Terpukau dengan Aksi Megatron di Korea

Shin Tae-yong mengaku terpukau dengan aksi Megawati Hangestri di Liga Voli Korea. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu bahkan berharap bisa bertemu.
Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI-Papua Nugini

Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI-Papua Nugini

Sejak tahun 2021 John Al Bugis memutuskan menjadi Agen BRILink guna membantu menghadirkan layanan perbankan yang lebih praktis bagi warga Distrik Sota.
Mathew Baker Dipanggil John Herdman untuk FIFA Matchday Usai Ikut TC Timnas Indonesia? Begini Kata Nova Arianto

Mathew Baker Dipanggil John Herdman untuk FIFA Matchday Usai Ikut TC Timnas Indonesia? Begini Kata Nova Arianto

Mathew Baker ikut latihan Timnas Indonesia senior bersama John Herdman, tetapi Nova Arianto memberi isyarat soal statusnya jelang ajang Piala AFF U-19 2026.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral