News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Ternyata Sang Atasan Lakukan Ini hingga Korban Tewas

Polda Nusa Tenggara Barat ungkap fakta baru hasil rekonstruksi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang berlangsung hari ini Senin (11/8/2025). Ternyata...
Senin, 11 Agustus 2025 - 22:59 WIB
Fakta-fakta Mengerikan Kematian Brigadir Nurhadi di Dasar Kolam yang Diduga Dibunuh 2 Atasannya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Barat ungkap fakta baru hasil rekonstruksi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang berlangsung hari ini Senin (11/8/2025).

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan fakta baru tersebut berkaitan hasil forensik terkait luka lebam pada wajah almarhum Brigadir Nurhadi dengan dugaan bekas hantaman cincin bermata batu akik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, itu sudah kami analisa. Ada dari salah satu tersangka ini yang menggunakan cincin," kata Syarif.

Perihal pemilik cincin bermata batu akik tersebut mengerucut pada salah satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan penyidik.

Syarif menegaskan tersangka yang menggunakan cincin bermata batu akik tersebut adalah Ipda Haris.

"Yang punya Ipda HC (Ipda Haris)," ujar dia.

Penyidik dalam giat rekonstruksi yang melibatkan tim jaksa peneliti dari Kejati NTB tersebut turut menguatkan peran Ipda Haris dari keterangan ahli bela diri terkait cara almarhum Brigadir Nurhadi tewas.

"Jadi, cara pembunuhannya itu bukan dicekik, tetapi dipiting," ucapnya.

Menurut keterangan ahli bela diri di lokasi rekonstruksi yang berada di salah satu penginapan Gili Trawangan, yakni di Vila Tekek, memastikan orang yang bisa melakukan hal tersebut memiliki kemampuan bela diri.

Terkait hal tersebut, Syarif mengatakan bahwa dua dari tiga tersangka yakni Ipda Haris dan Kompol Yogi memiliki kemampuan bela diri.

Asisten Pidana Umum Kejati NTB Irwan Setiawan Wahyuhadi menyatakan bahwa dari hasil rekonstruksi ini pihak jaksa peneliti sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas.

"Sudah semakin jelas kasus ini," kata Irwan.

Menurutnya, dalam kasus tersebut mengerucut pada perbuatan yang mengarah pada pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Namun, Irwan memastikan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan secara dini persoalan ini, melainkan masih menunggu hasil pemberkasan penyidik kepolisian.

"Masih pendalaman terus dilakukan oleh penyidik, kami tunggu," ujarnya.

Begitu juga dengan keterangan forensik yang menemukan bukti petunjuk perihal luka lebam pada wajah Brigadir Nurhadi dengan bekas hantaman cincin bermata batu akik.

"Jadi, untuk cincin akik itu sudah kami minta disita," ucap dia.

Rekonstruksi yang berlangsung dari pagi hingga petang tersebut dimulai dari Mapolda NTB dan berlanjut ke depan rumah Kompol Yogi di wilayah Jempong Baru, Kota Mataram.

Adegan selanjutnya bergerak ke Dermaga Cicak Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

Ipda Haris, Kompol Yogi dan almarhum Brigadir Nurhadi menampilkan adegan menjemput tersangka Misri yang baru tiba dari Bali menggunakan penyeberangan laut.

Selanjutnya, adegan berlanjut ke salah satu supermarket di Senggigi menjemput saksi Putri. Usai penjemputan Putri, kendaraan roda empat yang mereka tumpangi bergerak ke dermaga penyeberangan menuju Gili Trawangan.

Sesampainya di Gili Trawangan, mereka nampak memesan kamar hotel untuk menginap di tempat terpisah dalam posisi Kompol Yogi berpasangan dengan Misri di salah satu Vila Tekek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari rangkaian rekonstruksi, para tersangka memerankan sedikitnya 85 adegan. (ant)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral