News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Jawa Timur sebut SE Sound Horeg Bisa Naik Jadi Perda atau Pergub

MUI Jawa Timur menilai Surat Edaran Bersama (SEB) terkait penggunaan sound system atau sound horeg berpotensi ditingkatkan menjadi Perda
Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:30 WIB
Ilustrasi sound horeg
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menilai Surat Edaran Bersama (SEB) terkait penggunaan sound system atau sound horeg berpotensi ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

Peningkatan itu membuat SEB yang diterbitkan Pemprov Jatim bersama Polda dan Pangdam V/Brawijaya menjadi sebuah regulasi lebih mengikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah mengatakan pihaknya sejak awal sudah dilibatkan dalam penyusunan SEB tersebut, mulai dari rapat di Gedung Negara Grahadi hingga perumusan redaksional di Bakesbangpol.

Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2025 bahkan menjadi rujukan utama dalam menyusun aturan tersebut.

"Fatwa [MUI Jatim] tersebut menjadi pertimbangan atau rujukan terhadap keluarnya SEB atau nanti SEB itu akan ditingkatkan menjadi Pergub atau Perda," beber Hasan, Senin (11/8/2025).

Hasan menambahkan, dalam pembahasan awal SEB, itu juga telah disampaikan bahwa MUI akan menjadi bagian utama dalam merumuskan regulasi yang lebih mengikat tersebut.

"Dari pembicaraan awal itu sudah diinformasikan MUI akan menjadi bagian utama untuk merumuskan regulasi baik berupa Perda atau Pergub yang terkait dengan pengaturan sound horeg atau kekerasan suara sound sistem tersebut," jelasnya.

Hasan mengatakan SE bersama yang diterbitkan Gubernur Jatim, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya terkait penggunaan sound system atau sound horeg telah sesuai dengan fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2025.

Hasan menjelaskan, seluruh poin yang diatur dalam SEB sudah mencakup larangan yang termuat dalam fatwa, seperti unsur idza atau mengganggu ketertiban umum dan dhoror membahayakan.

"Semuanya [sesuai] baik ini yang menjadi persoalan diharamkannya [sound horeg] menurut fatwa MUI adalah adanya unsur mengganggu atau idza itu. Jadi mengganggu ketertiban umum itu sudah ada di sana. Kemudian unsur dhoror itu membahayakan itu juga di sana," ujarnya.

Begitu juga aturan batas kebisingan yang tekah mengikuti regulasi WHO, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kesehatan, yakni di bawah 100 desibel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dengan toleransi hingga 120 desibel untuk kegiatan-kegiatan tertentu.

"Kemudian unsur tidak melanggar norma agama, norma susila, kemudian ketertiban umum dan juga regulasi juga tercover di sana. Sehingga poin-poinnya masuk di sana secara keseluruhan. Insyaallah seperti itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Pemain Timnas Putri Indonesia Ikut Terdampak Kasus Skandal Paspor di Liga Belanda

3 Pemain Timnas Putri Indonesia Ikut Terdampak Kasus Skandal Paspor di Liga Belanda

Sebanyak tiga pemain Timnas Putri Indonesia ikut terdampak kasus skandal paspor. Sebelumnya, di Liga Belanda, para pemain Timnas Indonesia dilarang bermain akibat hal ini.
IHSG Menguat Tipis, Rupiah Justru Terkapar di Atas Rp17.000: Sentimen FTSE dan Tekanan Global Jadi Pemicu

IHSG Menguat Tipis, Rupiah Justru Terkapar di Atas Rp17.000: Sentimen FTSE dan Tekanan Global Jadi Pemicu

IHSG naik tipis ke 7.001, namun rupiah melemah ke Rp17.000-an. Sentimen FTSE dan tekanan global jadi faktor utama pergerakan pasar hari ini.
Viral Warga Cekcok dengan Gerombolan TNI di Lenteng Agung Diduga Akibat Pembongkaran Permukiman, Kadispenad Ungkap Faktanya

Viral Warga Cekcok dengan Gerombolan TNI di Lenteng Agung Diduga Akibat Pembongkaran Permukiman, Kadispenad Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah warga diduga terlibat cekcok dengan segerombolan anggota TNI akibat pembongkaran permukiman di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026).
Deretan Saham Prajogo Pangestu Angkat IHSG ke Zona Hijau, BREN hingga TPIA Jadi Motor Penguatan

Deretan Saham Prajogo Pangestu Angkat IHSG ke Zona Hijau, BREN hingga TPIA Jadi Motor Penguatan

IHSG rebound ke zona hijau didorong saham BREN, TPIA, hingga PTRO. Deretan saham Prajogo Pangestu jadi motor penguatan hari ini.
KPAI Desak Perlindungan Maksimal Anak Korban Peluru Nyasar di Gresik, Pendampingan Psikologis Harus Segera Diberikan

KPAI Desak Perlindungan Maksimal Anak Korban Peluru Nyasar di Gresik, Pendampingan Psikologis Harus Segera Diberikan

KPAI minta anak korban peluru nyasar di Gresik mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan hukum. Kasus ini libatkan latihan TNI AL.
Maruarar Sirait Tancap Gas Bangun Rumah Rakyat, Tegas: Lahan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

Maruarar Sirait Tancap Gas Bangun Rumah Rakyat, Tegas: Lahan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

Maruarar Sirait tegas dorong pembangunan rumah rakyat di lahan negara. Program rusun dan insentif pemerintah dipercepat untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Trending

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral