BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hal itu ditandai dengan diterimanya surat pengunduran diri tersebut oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna menyampaikan hal tersebut melalui sebuah pernyataan video.
Anang menyebut jika Febrie Adriansyah memilih mundur dalam menjaga netralitas.
"Pada hari ini Sabtu (11/7/2026), Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," sambungnya.
Anang menekankan jika Kejagung telah menerima keputusan yang diambil oleh Febrie Adriansyah.
Ia memastikan kasus yang tengah ditangani di Jampidsus tetap berjalan meski Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatannya.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Selain itu, Anang mengajak seluruh pihak untuk dapat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah di tengah polemik hukum yang sedang diusut Polri.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ungkapnya.
Untuk diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara usai Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi yang terletak di Jakarta hingga Sentul.
Febrie menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Load more