News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Fakta Terbaru Kematian Prada Lucky, Selain 20 Prajurit Jadi Tersangka Ternyata Ada...

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:57 WIB
Prada Lucky punya rekan yang juga disiksa seniornya yaitu Prada Richard Junimton Bulan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir.

Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya pada Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, kegiatan pembinaan tersebut berujung duka. Prada Lucky dinyatakan meninggal, sementara seorang prajurit lain yang ikut dalam pembinaan selamat.

"Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat," jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, pembinaan diberikan kepada beberapa anggota sekaligus, dan setiap individu memiliki ketahanan fisik berbeda.

“Sekali lagi manakala kecelakaan terjadi menimpa pada satu orang prajurit, salah seorang prajurit, itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik," ujar Wahyu.

"Maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat," imbuhnya.

Penyidikan oleh Pomdam IX/Udayana menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka. Empat tersangka awal sudah dipindahkan ke Denpom Kupang, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

"Total sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang," kata Wahyu.

Selain itu, seorang perwira TNI juga diduga terlibat karena memberi kesempatan bawahannya melakukan kekerasan terhadap korban. Perwira tersebut disiapkan jeratan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," jelas Wahyu.

Kadispenad memastikan, sejauh ini tidak ditemukan penggunaan alat dalam aksi kekerasan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Lionel Messi tegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar dalam sejarah Piala Dunia. Kapten Timnas Argentina itu resmi menjadi pencetak gol terbanyak.
Piala Dunia 2026: Dipermalukan Messi Cs 2-0, Pelatih Austria Frustrasi dan Kecewa Lihat Penampilan Timnya

Piala Dunia 2026: Dipermalukan Messi Cs 2-0, Pelatih Austria Frustrasi dan Kecewa Lihat Penampilan Timnya

Kekalahan 0-2 dari Argentina di lanjutan penyisihan Grup I Piala Dunia 2026 membuat pelatih Austria, Ralf Rangnick, tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.
Bakom RI: Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas 26 Tahun

Bakom RI: Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas 26 Tahun

Bakom RI, Muhammad Qodari, menyampaikan perkembangan positif terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M
Kondisi Terkini Korban Penyekapan oleh Pacarnya Selama Tiga Tahun di Bandung Terungkap, Polda Jabar: Enam Gigi Bagian Atas Rontok hingga Alami Kebutaan

Kondisi Terkini Korban Penyekapan oleh Pacarnya Selama Tiga Tahun di Bandung Terungkap, Polda Jabar: Enam Gigi Bagian Atas Rontok hingga Alami Kebutaan

Kondisi terkini korban penyekapan oleh pacarnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung diungkap Polda Jabar. Korban mengalami kebutaan.
Prabowo Minta Bank Himbara Jadi Perbankan Patriotik, Bukan Cuma Kejar Untung!

Prabowo Minta Bank Himbara Jadi Perbankan Patriotik, Bukan Cuma Kejar Untung!

Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Paling Untung

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Paling Untung

Ramalan keuangan zodiak 24 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu sekarang, siapa yang rezekinya mengalir tanpa diduga di hari Rabu ini!

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan
Selengkapnya

Viral