News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Fakta Terbaru Kematian Prada Lucky, Selain 20 Prajurit Jadi Tersangka Ternyata Ada...

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:57 WIB
Prada Lucky punya rekan yang juga disiksa seniornya yaitu Prada Richard Junimton Bulan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir.

Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya pada Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, kegiatan pembinaan tersebut berujung duka. Prada Lucky dinyatakan meninggal, sementara seorang prajurit lain yang ikut dalam pembinaan selamat.

"Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat," jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, pembinaan diberikan kepada beberapa anggota sekaligus, dan setiap individu memiliki ketahanan fisik berbeda.

“Sekali lagi manakala kecelakaan terjadi menimpa pada satu orang prajurit, salah seorang prajurit, itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik," ujar Wahyu.

"Maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat," imbuhnya.

Penyidikan oleh Pomdam IX/Udayana menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka. Empat tersangka awal sudah dipindahkan ke Denpom Kupang, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

"Total sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang," kata Wahyu.

Selain itu, seorang perwira TNI juga diduga terlibat karena memberi kesempatan bawahannya melakukan kekerasan terhadap korban. Perwira tersebut disiapkan jeratan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," jelas Wahyu.

Kadispenad memastikan, sejauh ini tidak ditemukan penggunaan alat dalam aksi kekerasan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira untuk Orang Tua di Jabar, KDM Siap Guyur Beasiswa Rp2,7 Juta di Sekolah Swasta

Kabar Gembira untuk Orang Tua di Jabar, KDM Siap Guyur Beasiswa Rp2,7 Juta di Sekolah Swasta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) merespons gelombang penolakan yang muncul terkait formula solusi yang diutarakannya bagi calon murid yang terdepak dari -
‎Daftar Raja Gol Piala Dunia Sepanjang Sejarah: Lionel Messi Resmi Jadi Nomor Satu

‎Daftar Raja Gol Piala Dunia Sepanjang Sejarah: Lionel Messi Resmi Jadi Nomor Satu

Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu megabintang dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang masa di ajang Piala Dunia.
Pramono Bidik Pajak Jumbo dari Konser BTS: Terima Kasih ARMY!

Pramono Bidik Pajak Jumbo dari Konser BTS: Terima Kasih ARMY!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap konser grup Idol asal Korea Selatan, BTS pada akhir Desember 2026 dapat menyumbang pajak yang besar untuk Jakarta.
Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dan kawan-kawan.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Wonderkid sensasional milik FC Barcelona Lamine Yamal sukses mengukir tinta emas di panggung akbar Piala Dunia 2026. Penyerang sayap berbakat itu tidak hanya...

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral