GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Serahkan Enam Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon ke Kejaksaan

Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan enam dari tujuh orang tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon ke Kejaksaan Tinggi DIY
Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:51 WIB
Polda DIY Serahkan Enam Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon ke Kejaksaan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan enam dari tujuh orang tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon ke Kejaksaan Tinggi DIY.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ihsan dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis, mengatakan penyerahan tersangka beserta barang bukti menandai masuknya perkara ke tahap II dan selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik Ditreskrimum Polda DIY telah menyerahkan enam tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DIY pada 12 Agustus 2025. Ini bentuk komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan kami akan terus mengawal proses hukumnya," kata Ihsan mengutip Antara pada Kamis.

Ihsan menyebut satu tersangka lainnya belum diserahkan ke kejaksaan karena berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21.

Ia menegaskan Polda DIY berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah yang sah secara hukum dengan memberantas praktik mafia tanah.

Ihsan pun mengimbau masyarakat mewaspadai berbagai modus penipuan atau penggelapan tanah serta tidak ragu melapor ke polisi jika menemukan indikasi praktik mafia tanah di wilayahnya.

Kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat pada 14 April 2025, dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan melalui modus pecah bidang terhadap objek Sertifikat Hak Milik (SHM) milik korban.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan tanpa sepengetahuannya.

Dalam kasus itu, penyidik Polda DIY menetapkan tujuh tersangka berinisial BR, Tk, VW, Ty, MA, IF, dan AH yang diduga berperan dalam menguasai tanah korban secara melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu dalam akta otentik. Mereka juga dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ancaman pidananya bervariasi, mulai dari empat hingga tujuh tahun penjara untuk tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan, serta maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar untuk pencucian uang.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Upacara HUT ke-81 RI, Istana Gelar Jamuan Rakyat: 1.100 Porsi per UMKM Diserbu Warga

Usai Upacara HUT ke-81 RI, Istana Gelar Jamuan Rakyat: 1.100 Porsi per UMKM Diserbu Warga

Jamuan rakyat digelar di halaman tengah Istana seusai upacara HUT ke-81 RI. Beragam makanan dan jajanan UMKM disiapkan untuk masyarakat yang telah mengikuti rangkaian upacara kemerdekaan.
Bukan Cuma Indonesia, Ternyata Ada 28 Negara yang Merayakan Hari Kemerdekaan di Bulan Agustus​​​

Bukan Cuma Indonesia, Ternyata Ada 28 Negara yang Merayakan Hari Kemerdekaan di Bulan Agustus​​​

Bulan Agustus ternyata tak hanya menjadi momentum paling bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Di berbagai penjuru dunia, sedikitnya 28 negara juga menggelar per-..
592 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Pengurangan Masa Pidana Remisi HUT ke-81 RI

592 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Pengurangan Masa Pidana Remisi HUT ke-81 RI

592 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
KFC, Richeese hingga Pizza Hut Tawarkan Promo Besar-besaran di Hari Kemerdekaan RI, Ini Promonya

KFC, Richeese hingga Pizza Hut Tawarkan Promo Besar-besaran di Hari Kemerdekaan RI, Ini Promonya

Mulai dari KFC, Pizza Hut sampai Richeese Factory turut memberikan promo besar-besaran dalam rangka memperingati HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026, Senin ini.
Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Organik di Jabar, Stop Pupuk Kimia dan Pestisida

Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Organik di Jabar, Stop Pupuk Kimia dan Pestisida

Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara bertahap mendorong penghentian penggunaan pupuk kimia dan pestisida menuju sistem pertanian organik, sekaligus meminta
Dilirik Galatasaray Lagi, AC Milan Pasang Harga 45 Juta Euro Buat Rafael Leao Jelang Bursa Transfer Ditutup

Dilirik Galatasaray Lagi, AC Milan Pasang Harga 45 Juta Euro Buat Rafael Leao Jelang Bursa Transfer Ditutup

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Galatasaray disebut membuka kembali pembicaraan setelah tawaran Gabriel Martinelli ditolak Arsenal.

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Curi Perhatian! Jay Idzes Kirim Ucapan HUT Ke-81 RI, Sapa Warga Indonesia dengan Bahasa Sunda dan Jawa

Curi Perhatian! Jay Idzes Kirim Ucapan HUT Ke-81 RI, Sapa Warga Indonesia dengan Bahasa Sunda dan Jawa

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes turut merayakan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang dirayakan pada hari Senin (17/8/2026) ini.
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Selengkapnya

Viral